Penggembosan KPK AMUK Yogya Tuntut Mundur Jaksa Agung & Kapolri
Hendro Plered
VHRmedia, Yogyakarta – Aliansi Masyarakat untuk KPK berunjuk rasa menuntut Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Kapolri Bambang Hendarman Danuri mundur dari jabatan. Keduanya dinilai gagal menegakkan hukum dan tidak mendukung pemberantasan korupsi.
Sahlan Saidi, mantan hakim yang pernah menangani kasus pembunuhan wartawan Harian Berita Nasional (Bernas) Fuad Muhammad Syafrudin (Udin), mengatakan kasus Bibit dan Chandra adalah kriminalisasi.
Menurut Sahlan, rekayasa kriminaliasi terhadap Bibit dan Chandra serupa dengan kasus yang pernah ditanganinya. Dalam kasus pembunuhan Udin, dia membebebaskan terdakwa Iwik yang dinilai sebagai korban kriminalisasi.
“Kami percaya kasus Bibit dan Chandra adalah kasus rekayasa hukum, sebagaimana kasusnya Iwik terdahulu!” kata Sahlan Saidi ketika berorasi di depan Kantor Pos Besar Yogyakarta, Selasa (10/11).
Aliansi Masyarakat untuk KPK (AMUK) beranggotakan antara lain LBH Yogyakarta, Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Yogyakarta, dan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) UGM. (E1)
Berikan Komentar Anda
Terkini
CPNS Jawa Tengah yang Mundur Didenda Rp 10 Juta
VHRmedia, Semarang – Sedikitnya empat calon pegawai negeri sipil dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mengundurkan diri setelah diterima sebagai PNS didenda Rp10 juta per orang.




