anggodo,anggoro,Mabes,Polri,Tahan,Bibit,,Chandra,kriminalisasi,kpk,, AMUK Yogya Tuntut Mundur Jaksa Agung & Kapolri VHRmedia.com

Penggembosan KPK AMUK Yogya Tuntut Mundur Jaksa Agung & Kapolri

11 November 2009 - 12:11 WIB
Hendro Plered

VHRmedia, Yogyakarta – Aliansi Masyarakat untuk KPK berunjuk rasa menuntut Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Kapolri Bambang Hendarman Danuri mundur dari jabatan. Keduanya dinilai gagal menegakkan hukum dan tidak mendukung pemberantasan korupsi.
 
Sahlan Saidi, mantan hakim yang pernah menangani kasus pembunuhan wartawan Harian Berita Nasional (Bernas) Fuad Muhammad Syafrudin (Udin), mengatakan kasus Bibit dan Chandra adalah kriminalisasi.
 
Menurut Sahlan, rekayasa kriminaliasi terhadap Bibit dan Chandra serupa dengan kasus yang pernah ditanganinya. Dalam kasus pembunuhan Udin, dia membebebaskan terdakwa Iwik yang dinilai sebagai korban kriminalisasi.
 
“Kami percaya kasus Bibit dan Chandra adalah kasus rekayasa hukum, sebagaimana kasusnya Iwik terdahulu!” kata Sahlan Saidi ketika berorasi di depan Kantor Pos Besar Yogyakarta, Selasa (10/11).
 
Aliansi Masyarakat untuk KPK (AMUK) beranggotakan antara lain LBH Yogyakarta, Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Yogyakarta, dan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) UGM. (E1)

VHRmedia.com Bookmark and Share
Beri Komentar Share on Facebook Print Kirim ke Teman

Berikan Komentar Anda

Nama
E-mail *tidak dipublikasikan
Komentar

Isikan kode disamping, refresh untuk me-reload kode.
 

 


Etalase

Menyulut Luka Kering Perlawanan