Korupsi Nasionalisme
Kathrinna Rakhmavika
“…mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur…”
17 Agustus 2009. Saya berdiri di barisan paling depan, di atas lapangan sekolah tempat upacara 17 Agustus sedang diadakan. Mata saya menatap pembaca teks Pembukaan UUD 1945 itu meneriakkan keseluruhan paragraf yang dituliskan oleh pemimpin bangsa 64 tahun lalu dengan lantang, dan tak bisa menghentikan diri saya untuk tidak berpikir, “Apa benar kita sudah merdeka?”
Ke mana kemerdekaan kita? Saya belum melihat kemerdekaan benar-benar menginjakkan kakinya di atas bumi Indonesia. Ia seperti mengambang di atas kita, sebagai suatu klaim dari diri kita sendiri dan seluruh masyarakat juga pemerintah bahwa kita sudah merdeka. Kita bebas mengatur rumah tangga negara kita sendiri. Namun nyatanya, lihatlah lebih tajam. Merdeka tidak ada di antara anak-anak jalanan yang tidur di bawah jembatan, yang tak sempat mencicipi nikmatnya pendidikan sedikit pun. Merdeka tidak ada di antara bangunan-bangunan sekolah bobrok yang nyaris rubuh dengan air hujan menggenang di lantai sampai sedada karena atap bocor di musim hujan. Merdeka bukan pula berada di lampu merah pada larut malam, di mana anak-anak pengamen dan pengemis harus mencari uang yang bahkan tidak akan menjadi milik mereka nantinya, namun untuk diserahkan pada mafia-mafia jalanan. Dan yang terakhir, merdeka tidak akan pernah menginjakkan kaki di negeri di mana tikus-tikus pencuri uang negara bisa berkeliaran dengan bebas, tanpa rasa malu sedikit pun.
Tikus-tikus itulah yang menggerogoti biaya pendidikan dan pengobatan anak-anak tersebut, menelantarkan mereka, sementara mereka sendiri memenuhi perut rakus mereka yang tak pernah puas.
Indonesia, bumi Nusantara kita yang indah, adalah negara dengan harta tak terhingga. Kita punya kekayaan alam, selain itu yang populer dari negara kita adalah orang-orangnya yang ramah. Ini bukan lirik lagu semata—banyak warga negara asing menyukai Indonesia. Anda pernah menduga kenapa? Itu karena Indonesia menyediakan hospitality yang tidak ada di negara-negara lain. Indonesia dicintai warga negara asing sejak dulu, sejak kita masih terpisah dalam kerajaan-kerajaan, dan negara kita masih kaya akan rempah-rempah beraneka, hingga kita menjadi dambaan, pujaan, dan objek perebutan. Namun ironisnya, rakyatnya sendiri kurang mencintai Indonesia.
Nasionalisme Indonesia makin karam belakangan ini, setelah globalisasi menyerang dan kebanyakan kecenderungan angkatan kita, baik muda maupun tua, adalah pada budaya Barat. Kecilnya nasionalisme juga yang membuat Indonesia terpuruk digerogoti korupsi. Rakyat menyeleweng, pemerintahnya juga. Tanpa peduli bahwa di jalanan masih banyak gelandangan dan orang tak mampu yang seharusnya diberi subsidi, mereka menciduk uang negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan sehingga ia sendiri bisa kaya. Kenapa naas sekali rasanya Indonesia kita ini?
Di tengah kenaasan yang berlangsung semakin dalam ini, kita bisa berbangga hati akan generasi muda. Saya mendengar berita bahwa 37 lembaga pemerintahan di Indonesia dinyatakan bersih dari korupsi, dan setelah diusut, semua yang bergerak di lembaga-lembaga tersebut adalah pemuda-pemuda. Para pemuda dengan idealisme yang tinggi dan kuat, apalagi setelah mereka disodori akibat krisis dari korupsi setiap harinya, menjadi antikorupsi dan bertekad untuk bekerja dengan bersih. Kenyataan ini bisa berujung pada kesimpulan lain bahwa ternyata, korupsi berlangsung pada generasi tetua, yaitu yang sekarang duduk di kursi-kursi pemerintahan Indonesia.
Rasanya begitu menyedihkan. Memberantas korupsi di negara kita bagaikan memberantas kutu rambut. Kutu rambut menyebar luas, menggerogoti, lalu pengidap penyakit menularkannya pada orang-orang baru. Meski kutunya diberantas, telurnya masih ada. Hanya jika suatu lembaga sudah mengalami regenerasi total, Indonesia baru bisa bebas dari korupsi—itu pun dengan risiko generasi muda yang lebih lama belum tergoda oleh generasi sebelumnya untuk korupsi. Tidak mungkin memberantas semua warga Indonesia dan memulai negara ini dari awal, kan?
Apa yang perlu dijaga dari negara ini? Pulau Komodo penting untuk dilestarikan, juga harimau Sumatera. Namun jika Anda bertanya apa yang paling penting dilestarikan, saya akan bilang generasi muda. Mereka yang masih duduk di bangku sekolah adalah apa yang benar-benar harus kita jaga dan lindungi. Melindungi dari kebiasaan korupsi. Bukan hanya korupsi material, namun juga korupsi waktu, dan yang pasti, korupsi moral dan nasionalisme. Dan untuk melindungi mereka, kita harus memperbaiki apa yang dekat dengan mereka: sekolah. Siswa pergi sekolah pukul 7 dan paling pagi, untuk siswa SD, pulang pukul 13.00. Semua siswa di Indonesia menghabiskan 7 dari 24 jam mereka di sekolah. Konten pendidikan Indonesia adalah salah satu hal yang seharusnya menjadi sorotan utama negara, sejajar dengan terorisme dan kemiskinan. Banyak yang bisa diajarkan di sekolah selain pelajaran yang akan diujikan: budi pekerti, tata krama, moral. Nasionalisme.
Belakangan ini, yang semakin marak di telinga pelajar adalah fenomena sekolah dengan kurikulum yang lebih global, kadang plus kerja sama dengan sekolah luar negeri, atau yang kita kenal dengan Sekolah Internasional. Sekolah Internasional memang akan mempersiapkan murid untuk siap ke dunia global. Namun menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa utama di sekolah, meniadakan seragam nasional, itu semua hanya akan menjauhkan siswa dari mencintai bangsa sendiri. Yang pintar akan ke luar negeri dan mengganti kewarganegaraan, yang biasa-biasa saja bekerja di dalam negeri. Karena nasionalisme tidak pernah ditanamkan, melakukan korupsi. Bukan itu yang seharusnya diajarkan oleh sekolah. Ada sedikit kesalahan dari pihak sekolah dalam menekankan mana yang seharusnya diserap dari luar negeri dan mana bahan dalam negeri yang masih harus dipertahankan.
Indonesia disebut-sebut mempunyai kemampuan local genius dalam sejarah, yaitu kemampuan Indonesia untuk menyerap budaya asing tanpa merusak budaya dalam negeri. Local genius ini, di zaman dahulu terbukti dengan kemampuan Indonesia meng-’impor’ agama Hindu dan Buddha, dan diikuti dengan penyesuaian dengan budaya asli masyarakat. Di zaman sekarang, sayangnya, terbatas pada penyesuaian resep masakan negara asing dengan lidah orang Indonesia, sehingga Pizza Mozzarella bisa digemari bahkan oleh para pembantu rumah tangga. Rasanya ironis. Mari kita perluas lagi jangkauan local genius Indonesia kita dengan memanfaatkannya dalam dunia pendidikan. Kita bisa menggunakan sistem luar negeri yang lebih maju, namun diterapkan untuk sekolah lokal.
Yang bisa ditilik dari luar negeri adalah soal nilai-nilai moral yang mereka ajarkan. Tata krama, penghargaan dan penghormatan, serta displin waktu, adalah beberapa di antaranya. Seseorang dengan tata krama dan moral tidak akan melakukan korupsi; karena ada penghargaan dari dirinya akan apa yang sudah ia dapatkan dengan usaha sendiri dan ia pun menghargai uang yang seharusnya bukan menjadi miliknya.
Konten pendidikan yang sarat akan peningkatan nasionalisme bisa dirupakan menjadi berbagai macam, bukan hanya dengan ceramah panjang dan presentasi. Misalnya pengenalan kebudayaan asli Indonesia dalam karya wisata, mengadakan acara dengan basis kebudayaan Indonesia, serta memasukkan tema bercorak nasionalisme dalam proyek-proyek pelajaran. Tak kenal maka tak sayang, begitu kata orang. Siswa tidak akan mengenal Indonesia jika dibawa ke Singapura untuk karya wisata. Memperkenalkan budaya Indonesia adalah salah satu cara untuk mendekatkan rakyat Indonesia dengan negaranya sendiri, memupuk nasionalisme siswa dan selanjutnya membuat siswa, sedikit demi sedikit, menyayangi negaranya.
Tidak ada definisi korupsi sedikit pun dalam makna mencintai negara. Menebas korupsi dari negeri ini adalah bentuk mencintai negeri, dan orang yang mencintai negerinya sendiri tidak akan pernah mengorupsi negerinya. Masa depan bangsa bisa dilindungi dari korupsi dengan kekuatan nasionalisme, yang seharusnya dipupuk sejak dini dalam setiap pemuda dan pemudi bangsa, salah satunya melalui pendidikan. Dengan begini, semoga saja beberapa tahun ke depan, saat naskah Pembukaan UUD 1945 itu kembali dikumandangkan, tidak akan ada lagi keraguan dari remaja Indonesia lain, seperti saya, soal kemerdekaan negeri kita.
Love your nation, avoid corruption.■
Penulis adalah Kathrinna Rakhmavika, siswi SMA Santa Ursula BSD, XI IPS 1/25
"Korupsi Nasionalisme" merupakan pemenang kedua "Lomba Menulis Anti Korupsi Tingkat SMA" yang diselenggarakan sejak Juli sampai September 2009 sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pementasan teater Ladang Perminus dan workshop guru di Bandung dan Jawa Barat. Diselenggarakan atas kerjasama antara Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan Seni Indonesia (PSI), Perkumpulan Praxis, Mainteater Bandung, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).
Penulis adalah Kathrinna Rakhmavika, siswi SMA Santa Ursula BSD, XI IPS 1/25
"Korupsi Nasionalisme" merupakan pemenang kedua "Lomba Menulis Anti Korupsi Tingkat SMA" yang diselenggarakan sejak Juli sampai September 2009 sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pementasan teater Ladang Perminus dan workshop guru di Bandung dan Jawa Barat. Diselenggarakan atas kerjasama antara Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan Seni Indonesia (PSI), Perkumpulan Praxis, Mainteater Bandung, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).
1 Komentar
Komentar:
Mengenai kemampuan meng- "impor" agama Hindu dan Budha ke Indonesia. Rasanya kata-kata ini tidak etis dan tidak pas, karena bangsa ini bukan mengimpor agama Hindu-Budha, tapi datang melalui perniagaan dll, tapi tidak merusak adat,budaya dan tatanan masyarakat asli setempat. Beda mungkin dengan agama lainnya. Hindu masuk ke semua lapisan masyarakat tanpa pernah memaksakannya apalagi merusaknya dengan faham baru.
Berikan Komentar Anda
Terkini
Tikus Pengerat Rakyat
Korupsi di Indonesia berkembang secara sistemik. Bagi banyak orang korupsi bukan lagi merupakan suatu pelanggaran hukum, melainkan sekadar suatu kebiasaan. Dalam seluruh penelitian perbandingan tingkat korupsi antarnegara, Indonesia selalu menempati posisi paling tinggi. Indonesia dipersepsikan sebagai negara terkorup di Asia, disusul Thailand. Sementara itu Singapura dianggap sebagai negara paling bebas dari korupsi alias tebersih soal urusan korupsi. Demikian pengumuman sebuah perusahaan konsultan yang bermarkas di Hongkong.




