Penggembosan KPK Pengacara Bibit Desak Tambahkan Keterangan BAP
Nina Suartika
VHRmedia, Jakarta - Tim pengacara Wakil Ketua (nonaktif) KPK Bibit Samad Riyanto kecewa Mebes Polri tidak mengizinkan kliennya menambah keterangan dalam berita acara pemeriksaan.
Anggota tim pengacara Ahmad Rivai mengatakan, pekan lalu pihaknya meminta penyidik Mabes Polri menambahkan keterangan dalam BAP Bibit. “Permintaan kami tidak dibolehkan,” kata Ahmad Rivai di kantor KPK, Kamis (12/11).
Tim pengacara meminta penyidik Kepolisian mengedepankan hak tersangka. “Tersangka punya hak untuk menyampaikan apa pun. Tapi hal itu tidak dihiraukan penyidik Mabes Polri,” ujar Rivai.
Rivai meminta Kepolisian bertindak profesional dan menegakkan keadilan, termasuk menghargai hak tersangka. “Kalau menambah keterangan BAP saja tidak boleh, bagaimana proses keadilan dan kontruksi hukum dibangun?” ujarnya (E1)
Tim pengacara meminta penyidik Kepolisian mengedepankan hak tersangka. “Tersangka punya hak untuk menyampaikan apa pun. Tapi hal itu tidak dihiraukan penyidik Mabes Polri,” ujar Rivai.
Rivai meminta Kepolisian bertindak profesional dan menegakkan keadilan, termasuk menghargai hak tersangka. “Kalau menambah keterangan BAP saja tidak boleh, bagaimana proses keadilan dan kontruksi hukum dibangun?” ujarnya (E1)
Berikan Komentar Anda
Terkini
AJI : Waspadai RUU Tipiti dan RUU Konvergensi Media
VHRmedia, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menghimbau agar publik lebih waspada dan terus mengawal, adanya ancaman kebebasan menyatakan ekspresi di dunia maya. Ancaman itu disebabkan rencana pengesahan RUU Tindak Pidana Teknologi Informasi (Tipiti) dan RUU Konvergensi Media, yang sudah menjadi prioritas dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2010.




