gus,dur,abdurrahman,wahid,meninggal, Penganut Kepercayaan: Humanisme Gus Dur Luar Biasa VHRmedia.com

Penganut Kepercayaan: Humanisme Gus Dur Luar Biasa

4 Januari 2010 - 14:5 WIB
Kurniawan Tri Yunanto

VHRmedia, Jakarta - Bagi penganut kepercayaan, almarhum Abdurrahman Wahid atau Gus Dur merupakan tokoh yang tiada duanya. Selain orang yang berani memperjuangkan kebenaran demi demokratisasi, kiai eksentrik ini juga sosok humanis, yang mengedepankan pentingnya menghargai hak asasi.
 
Pengakuan itu dikemukakan Engkus Ruswana, Ketua Presidium Badan Kerja Sama Organisasi Kepercayaan menanggapi sosok KH Abdurrahman Wahid. Dia menuturkan, dalam sebuah pertemuan sempat bertanya kepada Gus Dur. "Gus, sebenarnya yang saya lakukan sebagai penganut kepercayaan itu salah atau benar?" Di luar dugaan, Gus Dur menjawab, "Lho, saya ini juga menganut kepercayaan."
 
Jawaban itu mengagetkan sekaligus menguatkan Engkus. Gus Dur selalu berpesan bahwa kaum penghayat bukanlah kelompok minoritas. Justru penghayat merupakan kelompok mayoritas. "Menurut Gus Dur, Islam juga banyak terkandung nilai lokal, sama seperti penghayat. Makanya beliau berpesan, jangan takut memperjuangkan hak, karena Tuhan memberikan hak yang sama kepada semua orang," kata Engkus yang juga Ketua Umum Organisasi Penghayat Budidaya.
 
Salah satu kontribusi Gus Dur dalam memperjuangkan kelompok aliran kepercayaan adalah sebagai pemohon judicial review UU Nomor 1/PNPS/1965 tentang penyalahgunaan dan penodaan agama. "Kalau ditelusuri, undang-undang itu bertendensi mencurigai kelompok penghayat, yang dianggap sebagai penoda agama. Gus Dur ingin merevisi itu semua. Kami sangat menghormati beliau. Beliau betul-betul humanis, dan tidak ada duanya. Berani dicaci oleh siapa pun demi kebenaran," kata Engkus, Rabu (31/12). (E4)

VHRmedia.com Bookmark and Share
Beri Komentar Share on Facebook Print Kirim ke Teman

Berikan Komentar Anda

Nama
E-mail *tidak dipublikasikan
Komentar

Isikan kode disamping, refresh untuk me-reload kode.
 

 


Etalase

Menyulut Luka Kering Perlawanan