Pengusaha Datangkan PSK di Tambang Emas Degeuwo
Jerry Omona
VHRmedia, Jayapura – Dewan Adat Papua mengecam pengusaha tambang emas di Degeuwo, Kabupaten Nabire, karena mendatangkan pekerja seks komersial. Dibukanya lokalisasi di dekat lokasi pertambangan memicu penularan HIV/AIDS.Ketua Dewan Adat Papua Forkorus Yoboisembut mendesak pemerintah mengusir pengusaha tambang emas di Degeuwo karena menyengsarakan masyarakat. “Usir pengusaha dari Degeuwo, karena mereka membuat rakyat menderita,” ujar Yoboisembut, Selasa (2/2).
Menurut Yoboisembut, pengusaha mendatangkan 430 PSK ke Degeuwo. Pekerja seks komersial ditempatkan di sejumlah rumah bordir di sekitar pertambangan. “PSK tidak datang tanpa sengaja. Mereka didatangkan oleh pengusaha dan di-back up oleh aparat. Ini harus diusut.”
Masyarakat Degeuwo mulai mengeluhkan jumlah bagi hasil tambang yang tidak adil. Selain itu penetapan harga sewa tanah oleh perusahaan tidak menguntungkan warga adat. “Kami sudah mengusulkan kepada pemerintah agar masalah ini ditindaklanjuti, tapi tidak ditanggapi. Gejolak masyarakat pasti akan muncul,” ujar Yoboisembut.
Yoboisembut meminta Pemerintah Kabupaten Nabire membuat peraturan daerah khusus yang mengatur pertambangan emas di Degeuwo. Peraturan daerah khusus akan menekan upaya pengusaha merebut lahan milik warga.
Tambang emas Degeuwo dibuka tahun 2003 dan dikelola secara tradisional oleh warga. Konflik pendudukan lahan mulai terjadi tahun 2004, setelah masuk perusahaan swasta berskala besar. “Tambang emas telah mencemari lingkungan. Ratusan hektare lahan tercemari merkuri,” kata Yoboisembut. (E1)
Foto: www.tabloidjubi.com
Menurut Yoboisembut, pengusaha mendatangkan 430 PSK ke Degeuwo. Pekerja seks komersial ditempatkan di sejumlah rumah bordir di sekitar pertambangan. “PSK tidak datang tanpa sengaja. Mereka didatangkan oleh pengusaha dan di-back up oleh aparat. Ini harus diusut.”
Masyarakat Degeuwo mulai mengeluhkan jumlah bagi hasil tambang yang tidak adil. Selain itu penetapan harga sewa tanah oleh perusahaan tidak menguntungkan warga adat. “Kami sudah mengusulkan kepada pemerintah agar masalah ini ditindaklanjuti, tapi tidak ditanggapi. Gejolak masyarakat pasti akan muncul,” ujar Yoboisembut.
Yoboisembut meminta Pemerintah Kabupaten Nabire membuat peraturan daerah khusus yang mengatur pertambangan emas di Degeuwo. Peraturan daerah khusus akan menekan upaya pengusaha merebut lahan milik warga.
Tambang emas Degeuwo dibuka tahun 2003 dan dikelola secara tradisional oleh warga. Konflik pendudukan lahan mulai terjadi tahun 2004, setelah masuk perusahaan swasta berskala besar. “Tambang emas telah mencemari lingkungan. Ratusan hektare lahan tercemari merkuri,” kata Yoboisembut. (E1)
Foto: www.tabloidjubi.com
Berikan Komentar Anda
Terkini
Penganut Shiah & Ahmadiyah di Pakistan Terancam

VHRmedia, Lahore – Diskriminasi dan kekerasan terhadap penganut Shiah dan Ahmadiyah di Pakistan belum berakhir. Setelah pengungsi Shiah dinyatakan tidak berhak mendapat bantuan saat banjir melanda Pakistan, kini mereka menghadapi serangan bom yang diduga dilakukan kaum Sunni.




