Partai,politik,Transparan,Kelola,Dana,Politik,Transparency,International,Indonesia,, TII: Partai Tidak Transparan Kelola Dana Politik VHRmedia.com

TII: Partai Tidak Transparan Kelola Dana Politik

11 November 2009 - 17:58 WIB

VHRmedia, Jakarta – Partai tidak transparan dalam mengelola sistem keuangan dana politik. Jika hal ini terus terjadi, pendapatan partai yang masih bergantung pada sumbangan dana publik akan mengancam demokrasi.
 
Berdasarkan hasil riset Transparency International Indonesia (TII) tentang pengelolaan dana partai politik, tidak satu pun partai dengan sukarela membuka pembukuan mereka. Partai mengesampingkan aturan undang-undang yang mewajibkan mengumumkan sumber dana politik.
 
”Proses politik membutuhkan dana, dan berisiko jika dikelola tidak transparan. Sangat berbahaya pada pelaksanaan demokrasi,” kata Teten Masduki, Sekretaris Jenderal TII, Rabu (11/11).
 
Teten menilai sistem pengelolaan keuangan partai politik sangat buruk. Pembukuan dana politik terkesan hanya untuk memenuhi syarat menjadi peserta pemilihan umum. Sedangkan kewajiban untuk memberikan laporan tahunan, tidak pernah dilakukan.
 
”Kenapa tidak mau disampaikan kalau sumber dananya legal? Kenapa kami minta tidak dikasih? Mestinya tidak ada masalah. Ini menjadi indikasi, barangkali dana parpol berasal dari sumber yang tidak bertanggung jawab,” kata Frenky Simanjuntak, Manajer Tata Kelola Ekonomi TII.
 
Menurut Frenky, regulasi laporan pengelolaan dana politik partai masih lemah. Undang-undang hanya mewajibkan partai melaporkan dana politik ke publik, tapi tidak menjelaskan dalam bentuk apa dan kapan laporan itu harus diumumkan. ”UU-nya tidak tegas dan harus diperbaiki. Tidak ada penjelasan soal sanksi.”
 
Riset TII yang menyoroti transparansi pengelolaan dana parpol, didasarkan pada 10 dimensi penelitian. Yaitu, pembukuan internal parpol, pelaporan pada publik, pelaporan pada institusi negara, cakupan laporan, kedalaman laporan, reabilitas laporan, pencegahan pelanggaran, sanksi pelanggaran, pengawasan negara, dan pengawasan masyarakat sipil.
 
Pendekatan penelitian ini pertama kali digunakan dalam riset Crinis, yangdilakukan di 8 negara Amerika Latin. Pada 2008 Transparency International mengembangkan model penelitian ini di Indonesia, Pakistan, Malaysia, dan Nepal. (E1)

VHRmedia.com Bookmark and Share
Beri Komentar Share on Facebook Print Kirim ke Teman

Berikan Komentar Anda

Nama
E-mail *tidak dipublikasikan
Komentar

Isikan kode disamping, refresh untuk me-reload kode.
 

 

Terkini

HTI Minta Dubes Indonesia Cegah Pembakaran Quran

3 September 2010 - 16:7 WIB


VHRmedia, Bandung
– Ribuan aggota Hizbuttahrir Indonesia wilayah Jawa Barat berunjuk rasa di Gedung Sate Bandung, Jumat (3/9). Mereka mengecam tindakan kelompok Dove World Outreach Center di Amerika Serikat yang akan membakar Quran untuk memperingati 9 tahun peristiwa 11 September.

Terpopuler