Komisi,IV,agar,Bentuk,Pansus,Kasus,Takalar,konflik,agraria, Warga Desak Komisi IV Bentuk Pansus Kasus Takalar VHRmedia.com

Konflik Agraria Warga Desak Komisi IV Bentuk Pansus Kasus Takalar

12 November 2009 - 16:22 WIB

VHRmedia, Jakarta - Komisi IV DPR agar membentuk panitia khusus untuk menangani konflik kepemilikan tanah bekas lahan Pabrik Gula Takalar, Sulawesi Selatan. Konflik antara PTPN XIV dan warga ini sudah berlangsung 29 tahun.
 
Baser Tutu Daeng Toro, warga Desa Timbuseng, Takalar, menuturkan, pemerintah setempat tidak pernah berupaya menyelesaikan sengketa tanah ini. Padahal, warga terus menjadi korban intimidasi PTPN melalui kepolisian.
 
“Badan Pertanahan Nasional, Bupati, dan semua pihak sudah kongkalikong. Alasannya PTPN punya HGU (hak guna usaha) yang terbit sejak 1994. Tapi kami tidak pernah tahu dan lihat hak guna itu,” kata Daeng Toro di kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Jakarta, Kamis (12/11).
 
Konflik kepemilikan tanah memuncak setelah kontrak lahan seluas 4.500 hektare oleh PTPN XIV habis pada tahun 2005. Warga menuntut lahannya dikembalikan, sedangkan PTPN menolak pindah dengan alasan sudah memiliki HGU.
 
“Kami tidak dilibatkan dalam pembebasan lahan tahun 1980. Kompensasi yang diberikan tidak sesuai harapan. Tapi ketika kami menagih hak, justru diintimidasi,” ujar Daeng Toro.
 
Menurut Daeng Toro, konflik kepemilikan tanah sudah terjadi sejak masa pembebasan lahan pada tahun 1980. Saat itu Bupati Takalar menetapkan biaya kompensasi lahan Rp 60 per meter. Masyarakat yang menolak disiksa dan dibunuh.
 
Hal serupa terjadi Oktober 2008. Personel Brimob menyerang petani warga Kecamatan Polangbangkeng yang menuntut tanahnya dikembalikan. Akibatnya 3 petani terluka dan seorang tewas ditembak.
 
Intimidasi dan kekerasan kembali terjadi pada Oktober 2009, setelah komisioner Komnas HAM datang meninjau lokasi. Polisi saat ini menahan 13 warga yang menuntut pengembalian tanah dan 4 orang di antaranya dibawa ke pengadilan.
 
Selama konflik tahun ini, 10 warga ditembak dan polisi terus mengejar puluhan warga yang lari bersembunyi. “Kondisinya benar-benar mencekam. Masyarakat terus hidup dalam persembunyian. Anak-anak tidak bisa sekolah,” ujar Daeng Toro.
 
Konflik kepemilikan tanah semakin sering terjadi di beberapa daerah. Berdasarkan data Konsorsium Pembaharuan Agraria, hingga tahun 2007 terjadi 1.537 kasus konflik agraria yang menyebabkan 10 juta penduduk kehilangan tempat tinggal.
 
Sawit Watch melaporkan, setidaknya terjadi 514 kasus konflik agraria di 14 provinsi. Konflik itu melibatkan 141 perusahaan perkebunan milik swasta dan pemerintah yang umumnya dipicu persoalan administrasi penguasaan tanah oleh perusahaan. (E1)

VHRmedia.com Bookmark and Share
Beri Komentar Share on Facebook Print Kirim ke Teman

Berikan Komentar Anda

Nama
E-mail *tidak dipublikasikan
Komentar

Isikan kode disamping, refresh untuk me-reload kode.
 

 

Terkini

HTI Minta Dubes Indonesia Cegah Pembakaran Quran

3 September 2010 - 16:7 WIB


VHRmedia, Bandung
– Ribuan aggota Hizbuttahrir Indonesia wilayah Jawa Barat berunjuk rasa di Gedung Sate Bandung, Jumat (3/9). Mereka mengecam tindakan kelompok Dove World Outreach Center di Amerika Serikat yang akan membakar Quran untuk memperingati 9 tahun peristiwa 11 September.

Terpopuler