| 21 November 2008 |
Artikel
Baju untuk Koruptor?
22 Agustus 2008 - 11:36 WIB
AJ Susmana
Baju untuk koruptor? Buat apa? Mungkin itu pertanyaan sebagian masyarakat menanggapi usulan dikenakannya baju khusus untuk para pelaku korupsi oleh Indonesian Corupption Watch (ICW) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan pokok seperti yang diungkapkan Peneliti Hukum ICW Illian Deta Artasari adalah untuk menimbulkan efek malu pada para tersangka korupsi. (vhrmedia.com, 12 Agustus 2008).
Malu? Mungkin sah-sah saja bila sebagian masyarakat pun bertanya: apakah masih punya rasa malu para pelaku korupsi di Indonesia? (melihat situasi korupsi yang sudah mewabah dari Sabang sampai Merauke; dari pejabat lingkaran istana sampai desa bahkan di tingkat RT, Rukun Tetangga). Dengan demikian mungkin bisa disimpulkan baju untuk koruptor tidak efektif dalam menimbulkan efek jera. Terlebih bila, para pelaku korupsi ini terbukti tak bersalah (atau tidak ada bukti untuk kesalahannya) sementara itu juga memiliki dukungan luas di masyarakat yang justru akan dapat menimbulkan problem baru yang tidak penting dalam perang melawan korupsi.
Dan saya tidak ingin berdebat panjang lebar di sekitar sanksi moral pada para pelaku korupsi. Lebih baik energi difokuskan pada hukum positif para pelaku koruptor. Sanksi sosial seperti malu tidak cukup bila hendak memberantas korupsi di Indonesia. Daripada berpikir di sekitar sanksi moral, lebih baik mencari solusi kongkrit untuk memberantas korupsi: mulai dari pengaduan, penyelidikan, penangkapan dan hukuman.
Melihat luasnya kasus korupsi di Indonesia itu, seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi juga dibangun di daerah-daerah dengan melibatkan partisipasi masyarakat seluas mungkin. Rakyat yang merasa sudah dikhianati oleh elit politik, pejabat negara dan mungkin selama ini: mereka yang mengatas-namakan wakil rakyat tentu akan rela bekerja memberantas korupsi yang merupakan salah satu penyakit yang menghambat kemajuan bangsa.
Korupsi bukanlah sekadar perilaku moral yang buruk, tetapi juga ada syarat-syarat ekonomi dan sosial budaya yang memungkinkan bisa menimbulkan budaya korupsi. Karena itu pemberantasan korupsi di samping dengan pemberian efek jera dalam makna diberi hukuman positif bukan sanksi moral, harus juga dibangun syarat-syarat yang menghambat tumbuhnya budaya korupsi sebagaimana Pramoedya Ananta Toer pernah mengatakan bahwa meluasnya tindak korupsi adalah akibat dari sedikitnya budaya kerja dalam makna berproduksi di tengah masyarakat kita.
Kita lihat dalam realitas kehidupan, budaya konsumtifisme menyerbu tanpa ampun dalam kehidupan masyarakat kita. Kita benar-benar dibuat tak berdaya sebagai pasar yang luas yang dibanjiri hasil-hasil produksi luar mulai dari barang-barang elektronik sampai kebutuhan dapur. Di manakah dan ke manakah hasil-hasil produksi anak-anak bangsa? Apakah mereka tak bekerja? Apakah mereka pemalas? Tentu tidak, bukan? Bila iya, tentu itu adalah keberhasilan kolonialisme untuk terus memperbudak rakyat negeri yang 63 tahun lalu dengan gagah berani menyatakan kemerdekaanya.
Untuk itu pembangunan syarat pemberantasan korupsi dari segi mental, pertama kali adalah membangkitkan kebudayaan mandiri dan berproduksi, tak sekadar menggantungkan produksi luar (walau tidak harus anti-produk luar selama memang produk luar itu dibutuhkan rakyat negeri). Di samping itu, terus-menerus menyediakan lapangan kerja untuk memberantas pengangguran. Ketidakmandirian dalam produksi adalah cermin bahwa bangsa ini masih setengah merdeka. Sementara melihat kekayaan alam yang melimpah, sumber daya manusia yang kaya dengan aneka ragam seni dan budaya, adalah bukti kegagalan kepemimpinan bangsa selama ini dalam memandu rakyat Indonesia menemukan kebahagiaan spiritual dan materialnya.
Enampuluh tiga tahun kemerdekaan bukanlah waktu yang singkat. Tentu sangat menyedihkan bila ternyata setelah 63 tahun kemerdekaan, kita masih menyadari ketidakmerdekaan kita dan menyadari pula bahwa (kita) masih berputar-putar dalam gerakan ornamental untuk pembangunan bangsa ini.
©2008 VHRmedia.com
Berita Terkait
- Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak20 November 2008 - 16:54 WIB
- Sekretaris KPUD Kulonprogo Jadi Tersangka 20 November 2008 - 12:59 WIB
- KPK Minta Pihak Terkait Penyidikan BLBI Lengkapi Data 20 November 2008 - 11:37 WIB
- Yusril: Saya Tolak Pembagian Laba dengan PT SRD 19 November 2008 - 10:7 WIB
- Penanggung Jawab PT SRD, Tersangka Baru Korupsi Dirjen AHU18 November 2008 - 10:28 WIB
Agenda
Berita Terkini
Kejagung Akan Hentikan Penyidikan Kasus VLCC
20 November 2008 - 18:9 WIB
Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak
20 November 2008 - 16:54 WIB
Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran
20 November 2008 - 15:59 WIB
UMK Jateng Tahun 2009 Naik 12,92%
20 November 2008 - 15:19 WIB
PP 44/2008 Kaburkan Hak Kompensasi Korban
20 November 2008 - 14:25 WIB
Bingkai
Agar Nyanyi Tak Lagi Sumbang
3 November 2008 - 17:10 WIB
Cerita soal mewahnya rasa aman. Salah bicara, leher taruhannya.
Belakangan koran dan televisi dipenuhi berita pembunuhan keji. Dari cerita soal jasad pria tak dikenal ditemukan terpotong-potong di bus hingga bekas suami yang gila membunuh istri hanya karena sang istri mengubah status
Berita Terpopuler
Amrozi Cs Dieksekusi Pukul 00.15 WIB
9 November 2008 - 3:53 WIB
Tolak SKB 4 Menteri, Demo Buruh Ricuh di Istana
6 November 2008 - 18:48 WIB
Terjawab Sudah Teka-teki Eksekusi Amrozi Cs (2)
9 November 2008 - 8:24 WIB
Terjawab Sudah Teka-teki Eksekusi Amrozi Cs (1)
9 November 2008 - 8:21 WIB
Pembela Amrozi Cs Ancam Lapor Mahkamah Internasional
7 November 2008 - 18:30 WIB
Suara Sebelumnya
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB







