Voice of Human Rights News Center

English English 21 November 2008  

 

Artikel

Tiga Jurus Kendalikan Minyak Goreng

Setelah harga minyak goreng membubung, pemerintah mengeluarkan tiga jurus untuk mengatasinya. Tapi sia-sia.

 

Sejak pertengahan April 2007, harga minyak goreng curah ataupun bermerek naik 15% sampai 20%. Kenaikan itu membuat sebagian besar masyarakat kelabakan. Masyarakat antre operasi pasar untuk mendapatkan minyak goreng murah. Namun, operasi pasar pun tidak menjawab persoalan. Harga kebutuhan sehari-hari itu tetap tinggi. Sebagian masyarakat harus gigit jari karena minyak diserobot pedagang. Sia-sialah upaya itu.

 

Kemudian pemerintah melancarkan tiga jurus untuk meredakan kenaikan harga minyak goreng. Pertama, pemberian subsidi bagi industri hilir dan pedagang eceran. Kedua, menaikkan tarif ekspor crude palm oil (CPO), minyak mentah dari kelapa sawit. Ketiga, kewajiban mengamankan pasokan minyak goreng di dalam negeri bagi para produsen CPO.

Kenaikan harga CPO dunia merupakan "biang keladi" kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri. Meskipun demikian tidak bisa serta merta kita menyalahkan kenyataan itu. Bukan hanya karena hal itu sudah menjadi keniscayaan pasar bebas.

 

Harga CPO dunia saat ini mencapai US$ 600 sampai US$ 700 per ton. Di bursa Rotterdam harga CPO bahkan mencapai US$ 870 per ton. Padahal, tahun lalu harganya baru US$ 400 sampai US$ 500 per ton. Kenaikan harga ini dipicu banyaknya permintaan dari negara-negara maju yang tengah melakukan diversifikasi energi untuk pengembangan biofuel.

 

Seharusnya kenaikan harga CPO di tingkat internasional memberikan nilai plus bagi Indonesia. Kenaikan harga CPO dunia akan mendongkrak devisa negara, mengingat Indonesia adalah eksportir CPO terbesar kedua menyusul Malaysia. Bisa dibilang saat ini booming bagi pengusaha kelapa sawit di tanah air.

 

Kelapa sawit seharusnya menjadi berkah bagi bangsa Indonesia. Sebagai negara pengekspor terbesar kedua, seharusnya Indonesia bisa mengoptimalkan komoditas ini bagi kemakmuran rakyat. Ironis jika melimpahnya kelapa sawit di tanah air susah dinikmati rakyat. Sampai saat ini kelapa sawit belum bisa menyerap tenaga kerja.

 

Kelapa sawit seharusnya

menjadi berkah bagi

bangsa Indonesia.

Skema penaikan tarif ekspor dinilai tidak efektif mencegah ekspor CPO. Mengapa? Sebab, meski tarif ekspor tinggi, jika harga internasional bisa menutupi margin kerugian, ekspor tetap menjadi pilihan para produsen. Apalagi ekspor sawit mentah sudah menjadi tujuan pengusaha kelapa sawit. Selain itu, kewajiban pemenuhan stok di dalam negeri juga tidak mengurangi volume ekspor, lagi-lagi karena harga di luar negeri  sangat menggiurkan.

 

Sementara skema pemberian subsidi kepada industri hilir dan pedagang eceran juga tidak memberikan pengaruh yang signifikan. Meski Menteri Pedagangan Mari E Pangestu menyatakan skema ini berpengaruh baik terhadap harga minyak goreng, kenyataannya di berbagai daerah harga tetap pada kisaran Rp 8.000 sampai  Rp 9.000. Secara logika skema ini seharusnya menurunkan harga. Namun, logika pasar tak selalu bisa ditebak.

 

Pemenuhan stok minimal oleh para produsen pun belum menjawab persoalan. PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk, PT Indofood Sukses Makmur Tbk, dan PT London Sumatera Tbk menyatakan siap memasok CPO ke pasar domestik. Namun, tidak semua perusahaan ikut berperan serta. Selain itu, "aksi" menimbun terjadi. Entah di tingkat agen besar atau grosir. Dan, kenyataannya harga tetap pada kisaran Rp 9.000. Bahkan, harian Koran Tempo (12/6) memberitakan harga sudah menembus Rp 10.000 di berbagai daerah seperti Purwakarta, Jabar, dan Bojonegoro, Jatim.

 

Agaknya benar apa yang pernah dikemukakan Khudori, pemerhati masalah sosial-ekonomi pertanian. Ia mengatakan solusi-solusi yang diajukan pemerintah adalah solusi klise sejak 1990-an.

 

Lebih dari 30 tahun Indonesia mengekspor kelapa sawit, 70% dalam bentuk CPO. Artinya, kita mengekspor bahan mentah. Berbeda dari Malaysia, mereka hanya mengekspor CPO 26%, sisanya dalam bentuk bahan olahan seperti minyak goreng.

 

Semestinya Indonesia lebih unggul dibandingkan Malaysia. Indonesia mempunyai lahan yang luas dan tenaga kerja yang banyak. Namun, negeri jiran itu unggul dalam produktivitas. Mereka mampu mengubah CPO menjadi produk hilir yang bernilai tinggi.

 

Februari lalu Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) meminta pemerintah menaikkan tarif  ekspor CPO hingga 7%. Hal yang melatarbelakanginya adalah masalah porsi ekspor sawit dalam bentuk CPO lebih besar dibanding bentuk olahannya. Namun pemerintah tidak memberikan respons positif atas usulan ini. Bahkan, Menteri Perindustrian mengatakan pemerintah tidak akan menaikkan pajak ekspor ataupun pembatasan kuota. Namun, setelah harga minyak goreng domestik naik, pemerintah segera menaikkan tarif ekspor CPO. Itu pun setelah harga bertengger di kisaran Rp 8.000 hingga Rp 9.000 selama satu bulan lebih.

Pemerintah sebagai

regulator tidak bisa

memainkan perannya

dengan baik.

Hal itu menggambarkan adanya "tarik ulur" kepentingan antara industri hulu dan hilir. Belum ada sinergi di antara keduanya. Sementara pemerintah sebagai regulator tidak bisa memainkan perannya dengan baik. Kesan yang paling kentara adalah ketidaktegasan dalam menjalankan peraturan yang sudah ada. Akibatnya harga tidak bisa dikontrol, meski tiga jurus telah dilancarkan.  

 

Permasalahannya menjadi rumit, tidak hanya menyangkut faktor ekonomis, juga menyangkut political will pemerintah. Artinya, solusi atas kenaikan harga yang tengah "meradang" di tengah masyarakat kita tidak cukup diatasi dengan formula-formula ekonomi belaka. Apalagi formula yang sudah basi.  Perlu ketegasan dan sikap konsekuen pemerintah untuk mengatasi masalah ini dengan cara pandang yang visioner, memandang jauh ke depan. (E2)

©2008 VHRmedia.com


Berita Terkait

Arsip Berita »

Kisah Terkait

Arsip Kisah »

Artikel Terkait

    Tidak ada data 5 Artikel terkait

Arsip Artikel »



Berita Terkini

Kejagung Akan Hentikan Penyidikan Kasus VLCC

20 November 2008 - 18:9 WIB

Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak

20 November 2008 - 16:54 WIB

Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran

20 November 2008 - 15:59 WIB

UMK Jateng Tahun 2009 Naik 12,92%

20 November 2008 - 15:19 WIB

PP 44/2008 Kaburkan Hak Kompensasi Korban

20 November 2008 - 14:25 WIB

Arsip Berita »

Bingkai

Agar Nyanyi Tak Lagi Sumbang

3 November 2008 - 17:10 WIB

 Cerita soal mewahnya rasa aman. Salah bicara, leher taruhannya.


Belakangan koran dan televisi dipenuhi berita pembunuhan keji. Dari cerita soal jasad pria tak dikenal ditemukan terpotong-potong di bus hingga bekas suami yang gila membunuh istri hanya karena sang istri mengubah status

ICW
Prakarsa Rakyat

Berita Terpopuler

Suara Sebelumnya

Menakar Harga Perempuan

30 November 2007 - 11:45 WIB

Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah

12 September 2007 - 11:20 WIB

Bayi Mungil di Rumah Kontrakan

13 Agustus 2007 - 14:12 WIB

Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin

11 Juli 2007 - 12:32 WIB

Bukan Salah Kartinem...

24 April 2007 - 11:51 WIB

Suarakan pendapat anda »

Foker Papua