| 05 Juli 2009 |
Berita
Penyerangan FPI terhadap AKKBB
5 Anggota FPI Tersangka Penyerangan AKKBB
2 Juni 2008 - 18:32 WIB
Hervin Saputra
VHRmedia.com, Jakarta - Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menetapkan 5 anggota Front Pembela Islam sebagai tersangka pelaku penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (1/6).
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri seusai menerima pengaduan sejumlah aktivis prodemokrasi di kantornya, Jakarta, Senin (2/6). Bambang menyatakan pihaknya akan menindak tegas anggota FPI yang terlibat penyerangan itu. "Tidak ada siapa pun di negara ini yang bisa melakukan kekerasan," katanya.
Bambang Hendarso meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan terhadap para tersangka yang akan mengungkap dalang penyerangan itu. Namun dia tidak mau menyebutkan nama-nama tersangka, karena masih dalam proses penangkapan. "Mudah-mudahan hari ini anggota kami sudah bisa menangkap ke-5 tersangka," ujarnya.
Pengaduan ke Mabes Polri disampaikan oleh beberapa elemen prodemokrasi di antaranya Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI), Demos, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Fraksi Kebangkitan Bangsa DPR, Gerakan Pemuda Anshor, Setara Institute, serta Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Universitas Paramadina Jakarta.
Selain menuntut polisi menindak tegas anggota FPI pelaku penyerangan terhadap AKKBB, mereka juga meminta pemerintah membubarkan FPI. Arbi Sanit, pengamat politik dari Universitas Indonesia, yang datang mewakili PBHI menyatakan polisi diharapkan tidak hanya menindak pelaku di lapangan. "Kabareskrim akan melapor ke Kapolri untuk membahas tindakan selanjutnya. Mereka sudah punya informasi siapa orangnya," kata Arbi Sanit.
Direktur Eksekutif Demos Asmara Nababan meminta polisi menindak FPI secara organisasional. Dia mendesak polisi bekerja sama dengan instansi terkait untuk membubarkan FPI. "Sebab ini bukan kewenangan polisi saja," ungkapnya.
Ketua Setara Institute, Hendardi, mengatakan negara berhak membubarkan FPI. Sebab, FPI membenarkan penggunaan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuannya. "Negara punya kewenangan membubarkan organisasi yang secara administratif organisasi biasa, tapi sebenarnya organisasi kejahatan," kata Hendardi.
Pada Minggu (1/6) FPI menyerang anggota Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan yang sedang menggelar apel peringatan hari lahir Pancasila di Monumen Nasional. Koordinator AKKBB Anik HT mengatakan, FPI melakukan pemukulan dengan kayu bendera dan pentungan. Salah satu korban, M Guntur Romli, Direktur Program Jurnal Perempuan, mengalami patah tulang hidung dan retak di pelipis akibat penyerangan itu. (E1)
©2009 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
14 Januari 2009
Tiap Hari Terjadi Pelanggaran Kebebasan Beragama Sepanjang 2008 -
13 Januari 2009
3 Terdakwa Korupsi di Gresik Jadi Tahanan Kota -
7 Januari 2009
Seluruh Anggota Komisi IX Terima Uang BI -
7 Januari 2009
Mahasiswa Demo Kasus Suap DPRD Pandeglang -
6 Januari 2009
Bekas Kadisdik Palu Tersangka Korupsi DAK
1 Komentar
- arul
7 Oktober 2008 pukul 6:28maju terus fpi
jangan hiraukan orang lain
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
Wajah Baru VHRmedia
21 Januari 2009 - 14:20 WIB
Imparsial Minta MA Kedepankan Pendekatan HAM
16 Januari 2009 - 23:54 WIB
Muchdi Pr Siapkan 6 Saksi untuk Usman Hamid
16 Januari 2009 - 21:33 WIB
Kejaksaan Agung Perpanjang Kerja Satgas Antiteror
16 Januari 2009 - 21:15 WIB
LIPP: KPUD Jatim Paksakan Pilgub III
16 Januari 2009 - 21:4 WIB
Kisah
Wajah Baru VHRmedia
21 Januari 2009 - 14:24 WIB
Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru yang segar, sederhana, dan lebih mendalam dengan pemilihan kategori tema. Kunjungi VHRmedia baru di: http://www.vhrmedia.com//
Redaksi
Berita Terpopuler
Tidak ada data 5 Berita terpopuler
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB







