Voice of Human Rights News Center

English English 07 Januari 2009  

            VHRmedia tidak pernah merekrut reporter, koresponden, ataupun kontributor di mana pun dengan memungut sejumlah uang.                 Bila ada orang yang mengaku dari VHRmedia dan meminta sejumlah uang dengan alasan apa pun, harap melaporkan ke redaksi VHRmedia, telepon 02170981941 atau 081584553631. Terima kasih.                VHRmedia tidak pernah merekrut reporter, koresponden, ataupun kontributor di mana pun dengan memungut sejumlah uang.                 Bila ada orang yang mengaku dari VHRmedia dan meminta sejumlah uang dengan alasan apa pun, harap melaporkan ke redaksi VHRmedia, telepon 02170981941 atau 081584553631. Terima kasih.                VHRmedia tidak pernah merekrut reporter, koresponden, ataupun kontributor di mana pun dengan memungut sejumlah uang.                 Bila ada orang yang mengaku dari VHRmedia dan meminta sejumlah uang dengan alasan apa pun, harap melaporkan ke redaksi VHRmedia, telepon 02170981941 atau 081584553631. Terima kasih.                Bila ada orang yang mengaku dari VHRmedia dan meminta sejumlah uang dengan alasan apa pun, harap melaporkan ke redaksi VHRmedia, telepon 02170981941 atau 081584553631. Terima kasih.                VHRmedia tidak pernah merekrut reporter, koresponden, ataupun kontributor di mana pun dengan memungut sejumlah uang.                 Bila ada orang yang mengaku dari VHRmedia dan meminta sejumlah uang dengan alasan apa pun, harap melaporkan ke redaksi VHRmedia, telepon 02170981941 atau 081584553631. Terima kasih.                VHRmedia tidak pernah merekrut reporter, koresponden, ataupun kontributor di mana pun dengan memungut sejumlah uang.    

 

Berita

50% Perusahaan di Kulonprogo Siap Bayar THR

Reza Yunanto

VHRmedia, Yogyakarta - Lebih dari separo perusahaan di Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta, menyatakan siap memberikan tunjangan hari raya 1 kali gaji bulanan. THR akan dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulonprogo Fritz Manengkey mengatakan, dari 313 perusahaan di wilayahnya separonya menyatakan siap membayar THR. Beberapa perusahaan bahkan sudah membayar THR sejak 15 September lalu. "Waktu pembayaran tergantung kesepakatan dengan karyawan masing-masing," katanya, Senin (22/9).

Fritz Manengkey menyatakan memaklumi jika perusahaan kecil seperti rumah makan dan toko dengan 1- 9 karyawan tidak membayar THR. "Untuk itu tergantung kesepakatan karyawan dan pengusahanya, tidak ada kewajiban," ujarnya.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menetapkan perusahaan besar seperti perusahaan rokok, rambut palsu, dan arang briket yang banyak terdapat di Kabupaten Kulonprogo wajib membayarkan THR 1 kali gaji bulanan. (E1)

©2009 VHRmedia.com


Berita Terkait


Belum ada yang berkomentar

Berikan Komentar Anda

Nama
E-mail (tidak dipublikasikan)
Isikan kode dikiri pada input form dikanan, refresh untuk me-reload kode. ( case and sensitif )


Berita Terkini

Seluruh Anggota Komisi IX Terima Uang BI

7 Januari 2009 - 16:54 WIB

Presiden Mendatang agar Utamakan Belanja Publik

7 Januari 2009 - 16:19 WIB

63% Siswa SLTP Sudah Berhubungan Seks

7 Januari 2009 - 15:50 WIB

UU Bantuan Hukum Macet di DPR

7 Januari 2009 - 15:35 WIB

Polda Jatim Selamatkan 109 Korban Trafficking

7 Januari 2009 - 15:7 WIB

Arsip Berita »

Kisah

Museum Santet

18 Desember 2008 - 14:2 WIB

 Banyak orang tak percaya santet. Tapi seorang dokter di Surabaya meyakininya ada. Museum ini adalah buktinya.


JIKA berkunjung ke museum ini, Anda pasti terperanjat. Di tempat ini Anda akan menemukan benda-benda santet dan jimat yang diyakini oleh masyarakat Indonesia memiliki kekuatan

ICW
Prakarsa Rakyat

Berita Terpopuler

Curhat

Menakar Harga Perempuan

30 November 2007 - 11:45 WIB

Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah

12 September 2007 - 11:20 WIB

Bayi Mungil di Rumah Kontrakan

13 Agustus 2007 - 14:12 WIB

Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin

11 Juli 2007 - 12:32 WIB

Bukan Salah Kartinem...

24 April 2007 - 11:51 WIB

Arsip Curhat »

Foker Papua