| 21 November 2008 |
Berita
ASEAN Siapkan Aturan Perlindungan Buruh Migran
7 Oktober 2008 - 16:11 WIB
Hervin Saputra
VHRmedia, Jakarta - Negara anggota ASEAN menyepakati aturan bersama soal perlindungan buruh migran. Peraturan yang akan dituangkan dalam Piagam ASEAN itu salah satunya memungkinkan pembahasan bersama penyelesaian pelanggaran hak asasi buruh migran.
Hal itu diungkapkan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dalam Rapat Konsultasi RUU Ratifikasi ASEAN Charter (Piagam ASEAN) dengan Komisi I DPR di Jakarta, Selasa (7/10). Menurut Hassan Wirajuda, Piagam ASEAN itu selanjutnya akan diikuti dengan penyusunan kerangka perjanjian bersama untuk memberikan perlindungan terhadap buruh migran. "Termasuk dari tindak kekerasan oleh siapa pun."
Kesepakatan tersebut merupakan langkah baru dalam kerja sama antarnegara anggota ASEAN. Kesepakatan ini adalah tindak lanjut deklarasi tingkat kepala negara dan kepala pemerintahan negara ASEAN mengenai perlindungan buruh migran yang dilakukan tahun 2007. "Rancangan ke arah itu sudah dibicarakan," ujarnya.
Menurut Hassan Wirajuda, kerangka aturan yang lebih detail harus menunggu ativikasi Piagam ASEAN oleh negara anggota. Meski sanksi hukum terhadap pelanggaran hak buruh migran akan disesuaikan dengan aturan hukum nasional tiap-tiap negara, perjanjian dalam Piagam ASEAN akan memberikan rujukan yang jelas soal mekanisme penyelesaian hukum tersebut.
Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda memastikan tidak akan dibentuk hukum regional ASEAN sebagai panduan penyelesaian kasus pelanggaran HAM terhadap buruh migran. Hukum regional hanya mungkin dilakukan untuk kasus perdata. "Kasus pidana masuk dalam ketentuan hukum nasional." (E1)
©2008 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
20 November 2008
Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran -
20 November 2008
Bush Longgarkan Perlindungan Spesies Langka -
19 November 2008
Ribuan Buruh Jatim Demo di Kantor Gubernur -
19 November 2008
LPSK Sosialisasikan Program ke Kejagung -
18 November 2008
Pekerja Sea Master Restaurant Tuntut Pembayaran Gaji
Belum ada yang berkomentar
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
Kejagung Akan Hentikan Penyidikan Kasus VLCC
20 November 2008 - 18:9 WIB
Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak
20 November 2008 - 16:54 WIB
Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran
20 November 2008 - 15:59 WIB
UMK Jateng Tahun 2009 Naik 12,92%
20 November 2008 - 15:19 WIB
PP 44/2008 Kaburkan Hak Kompensasi Korban
20 November 2008 - 14:25 WIB
Kisah
Jalan-Jalan ke Kampung Amrozi (2, Habis)
19 November 2008 - 17:54 WIB
Warga Tenggulun menghormati orang tua Amrozi, namun menolak jasad Amrozi dan Ali Gufron dikuburkan di pemakaman desa.
KETIKA peti mati Amrozi dan Ali Gufron tiba di Tenggulun, tak banyak warga desa yang datang melayat. Sebagian besar tetap beraktivitas seperti menanam jagung dan
Berita Terpopuler
Amrozi Cs Dieksekusi Pukul 00.15 WIB
9 November 2008 - 3:53 WIB
Tolak SKB 4 Menteri, Demo Buruh Ricuh di Istana
6 November 2008 - 18:48 WIB
Terjawab Sudah Teka-teki Eksekusi Amrozi Cs (2)
9 November 2008 - 8:24 WIB
Terjawab Sudah Teka-teki Eksekusi Amrozi Cs (1)
9 November 2008 - 8:21 WIB
Pembela Amrozi Cs Ancam Lapor Mahkamah Internasional
7 November 2008 - 18:30 WIB
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB







