Voice of Human Rights News Center

English English 28 Agustus 2008  

 

Berita

Ade Daud Bantah Cemarkan Nama Kepala BIN

Hervin Saputra

VHRmedia.com, Jakarta - Anggota DPR Ade Daud Nasution membantah menyebut Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar menjadi pelindung Sjamsul Nursalim, tersangka korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

 

Menurut dia, Syamsir pernah menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Japfa Comfeed, perusahaan pakan ternak milik keluarga Sjamsul Nursalim. "Dia jadi presiden komisaris sampai 30 April 2004," kata Ade seusai diperiksa Badan Kehormatan DPR, Kamis (17/7).

 

Persoalan ini mencuat setelah majalah Forum Keadilan edisi 18 Mei 2008 mengutip pernyataan Ade Nasution yang menyebut Syamsir Siregar sebagai Presiden Komisaris PT Japfa Comveed. Pada 22 Mei 2008 Syamsir mengadu ke Badan Kehormatan DPR karena Ade menyebut namanya bersama sejumlah mantan pejabat TNI dan Polri seperti Wismoyo Arismunandar dan Dibyo Widodo melindungi perusahaan keluarga Sjamsul Nursalim. Ade mengatakan pemilik saham terbesar perusahaan itu Boyke Ghazali, adik Sjamsul Nursalim.

 

Namun Ade Nasution mengaku kutipan itu diperoleh dari pemberitaan tentang pasar modal di sebuah media massa. Merasa pernyataan itu bukan darinya, anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi ini pun mengelak. "Itu bukan berita (kutipan) saya, tapi berita majalah," katanya.

 

Meski menyatakan bersedia berdamai, Ade Nasution menolak meminta maaf kepada Syamsir Siregar. "Damai sih boleh. Tapi kalau minta maaf, apa yang dimaafkan? Salah apa saya?" katanya.

 

Ketua Badan Kehormatan Irsyad Sudiro mengatakan, dalam pengaduannya Syamsir Siregar membantah tuduhan yang ditulis Forum Keadilan. "Masak saya mem-backup orang yang sedang disorot," kata Irsyad menirukan pernyataan Syamsir.

 

Irsyad Sudiro mengaku menerima sejumlah dokumen dari Ade Nasution saat pemeriksaan. Dokumen itu berisi fotokopi informasi mengenai perusahaan beserta petinggi yang disebutkan Ade. "Dokumen tentang perusahaan dan siapa-siapa pemimpinnya," katanya.

 

Badan Kehormatan DPR akan melaporkan hasil pemeriksaan terhadap Ade Daud Nasution seusai masa reses sebulan mendatang. Kepastian sanksi yang akan dijatuhkan menunggu hasil pemeriksaan itu. "Kita tinggal menetapkan apakah Pak Ade memang terbukti melakukan atau tidak," ujar Irsyad Sudiro. (E1)

©2008 VHRmedia.com


Berita Terkait


Belum ada yang berkomentar

Berikan Komentar Anda

Nama
E-mail (tidak dipublikasikan)
Isikan kode dikiri pada input form dikanan, refresh untuk me-reload kode. ( case and sensitif )


Berita Terkini

Kisah

Pojok Indonesia di Hong Kong

26 Agustus 2008 - 14:48 WIB

Buruh migran Indonesia menemukan tempat pelarian. Sekadar jembatan rindu rumah dan kampung halaman.


 TOKO kecil itu persis di depan kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di ruas Kewicks Street, Causeway Bay, Hong Kong. Deretan mi instan dengan trademark Indonesia berjajar memenuhi rak di

ICW
Prakarsa Rakyat

Berita Terpopuler

Pegawai Honorer Surabaya Tak Terdata BKN

8 Agustus 2008 - 16:24 WIB

Anggaran Pendidikan Utamakan Gaji Guru

15 Agustus 2008 - 16:58 WIB

Pengesahan PP 41/2007 Jatim Molor

1 Agustus 2008 - 16:1 WIB

Status Tersangka Bupati Sleman Belum Jelas

1 Agustus 2008 - 15:33 WIB

Peraturan 5 Menteri Tak Berkekuatan Mengikat

1 Agustus 2008 - 16:33 WIB

Arsip Berita »

Curhat

Menakar Harga Perempuan

30 November 2007 - 11:45 WIB

Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah

12 September 2007 - 11:20 WIB

Bayi Mungil di Rumah Kontrakan

13 Agustus 2007 - 14:12 WIB

Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin

11 Juli 2007 - 12:32 WIB

Bukan Salah Kartinem...

24 April 2007 - 11:51 WIB

Arsip Curhat »

Foker Papua
Teater Sandekala