| 03 September 2010 |
Berita
Ade Daud Bantah Cemarkan Nama Kepala BIN
18 Juli 2008 - 11:47 WIB
Hervin Saputra
VHRmedia.com, Jakarta - Anggota DPR Ade Daud Nasution membantah menyebut Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar menjadi pelindung Sjamsul Nursalim, tersangka korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
Menurut dia, Syamsir pernah menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Japfa Comfeed, perusahaan pakan ternak milik keluarga Sjamsul Nursalim. "Dia jadi presiden komisaris sampai 30 April 2004," kata Ade seusai diperiksa Badan Kehormatan DPR, Kamis (17/7).
Persoalan ini mencuat setelah majalah Forum Keadilan edisi 18 Mei 2008 mengutip pernyataan Ade Nasution yang menyebut Syamsir Siregar sebagai Presiden Komisaris PT Japfa Comveed. Pada 22 Mei 2008 Syamsir mengadu ke Badan Kehormatan DPR karena Ade menyebut namanya bersama sejumlah mantan pejabat TNI dan Polri seperti Wismoyo Arismunandar dan Dibyo Widodo melindungi perusahaan keluarga Sjamsul Nursalim. Ade mengatakan pemilik saham terbesar perusahaan itu Boyke Ghazali, adik Sjamsul Nursalim.
Namun Ade Nasution mengaku kutipan itu diperoleh dari pemberitaan tentang pasar modal di sebuah media massa. Merasa pernyataan itu bukan darinya, anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi ini pun mengelak. "Itu bukan berita (kutipan) saya, tapi berita majalah," katanya.
Meski menyatakan bersedia berdamai, Ade Nasution menolak meminta maaf kepada Syamsir Siregar. "Damai sih boleh. Tapi kalau minta maaf, apa yang dimaafkan? Salah apa saya?" katanya.
Ketua Badan Kehormatan Irsyad Sudiro mengatakan, dalam pengaduannya Syamsir Siregar membantah tuduhan yang ditulis Forum Keadilan. "Masak saya mem-backup orang yang sedang disorot," kata Irsyad menirukan pernyataan Syamsir.
Irsyad Sudiro mengaku menerima sejumlah dokumen dari Ade Nasution saat pemeriksaan. Dokumen itu berisi fotokopi informasi mengenai perusahaan beserta petinggi yang disebutkan Ade. "Dokumen tentang perusahaan dan siapa-siapa pemimpinnya," katanya.
Badan Kehormatan DPR akan melaporkan hasil pemeriksaan terhadap Ade Daud Nasution seusai masa reses sebulan mendatang. Kepastian sanksi yang akan dijatuhkan menunggu hasil pemeriksaan itu. "Kita tinggal menetapkan apakah Pak Ade memang terbukti melakukan atau tidak," ujar Irsyad Sudiro. (E1)
©2010 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
16 Januari 2009
Muchdi Pr Siapkan 6 Saksi untuk Usman Hamid -
14 Januari 2009
Calon Pejabat Wali Kota Tangerang Selatan Diserahkan -
13 Januari 2009
Izin Turun, Kejati Siap Periksa Bupati Purworejo -
12 Desember 2008
DPR Bantah Tangguhkan Anggaran Gedung KPK -
3 Desember 2008
Kapolri Bantah Perwira Tinggi Jadi Beking Judi
Belum ada yang berkomentar
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
Wajah Baru VHRmedia
21 Januari 2009 - 14:20 WIB
Imparsial Minta MA Kedepankan Pendekatan HAM
16 Januari 2009 - 23:54 WIB
Muchdi Pr Siapkan 6 Saksi untuk Usman Hamid
16 Januari 2009 - 21:33 WIB
Kejaksaan Agung Perpanjang Kerja Satgas Antiteror
16 Januari 2009 - 21:15 WIB
LIPP: KPUD Jatim Paksakan Pilgub III
16 Januari 2009 - 21:4 WIB
Kisah
Wajah Baru VHRmedia
21 Januari 2009 - 14:24 WIB
Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru yang segar, sederhana, dan lebih mendalam dengan pemilihan kategori tema. Kunjungi VHRmedia baru di: http://www.vhrmedia.com//
Redaksi
Berita Terpopuler
Tidak ada data 5 Berita terpopuler
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB







