| 28 Agustus 2008 |
Berita
Ade Daud Bantah Cemarkan Nama Kepala BIN
18 Juli 2008 - 11:47 WIB
Hervin Saputra
VHRmedia.com, Jakarta - Anggota DPR Ade Daud Nasution membantah menyebut Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar menjadi pelindung Sjamsul Nursalim, tersangka korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
Menurut dia, Syamsir pernah menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Japfa Comfeed, perusahaan pakan ternak milik keluarga Sjamsul Nursalim. "Dia jadi presiden komisaris sampai 30 April 2004," kata Ade seusai diperiksa Badan Kehormatan DPR, Kamis (17/7).
Persoalan ini mencuat setelah majalah Forum Keadilan edisi 18 Mei 2008 mengutip pernyataan Ade Nasution yang menyebut Syamsir Siregar sebagai Presiden Komisaris PT Japfa Comveed. Pada 22 Mei 2008 Syamsir mengadu ke Badan Kehormatan DPR karena Ade menyebut namanya bersama sejumlah mantan pejabat TNI dan Polri seperti Wismoyo Arismunandar dan Dibyo Widodo melindungi perusahaan keluarga Sjamsul Nursalim. Ade mengatakan pemilik saham terbesar perusahaan itu Boyke Ghazali, adik Sjamsul Nursalim.
Namun Ade Nasution mengaku kutipan itu diperoleh dari pemberitaan tentang pasar modal di sebuah media massa. Merasa pernyataan itu bukan darinya, anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi ini pun mengelak. "Itu bukan berita (kutipan) saya, tapi berita majalah," katanya.
Meski menyatakan bersedia berdamai, Ade Nasution menolak meminta maaf kepada Syamsir Siregar. "Damai sih boleh. Tapi kalau minta maaf, apa yang dimaafkan? Salah apa saya?" katanya.
Ketua Badan Kehormatan Irsyad Sudiro mengatakan, dalam pengaduannya Syamsir Siregar membantah tuduhan yang ditulis Forum Keadilan. "Masak saya mem-backup orang yang sedang disorot," kata Irsyad menirukan pernyataan Syamsir.
Irsyad Sudiro mengaku menerima sejumlah dokumen dari Ade Nasution saat pemeriksaan. Dokumen itu berisi fotokopi informasi mengenai perusahaan beserta petinggi yang disebutkan Ade. "Dokumen tentang perusahaan dan siapa-siapa pemimpinnya," katanya.
Badan Kehormatan DPR akan melaporkan hasil pemeriksaan terhadap Ade Daud Nasution seusai masa reses sebulan mendatang. Kepastian sanksi yang akan dijatuhkan menunggu hasil pemeriksaan itu. "Kita tinggal menetapkan apakah Pak Ade memang terbukti melakukan atau tidak," ujar Irsyad Sudiro. (E1)
©2008 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
27 Agustus 2008
2 Kades di Jombang Tersangka Korupsi Ajudikasi -
26 Agustus 2008
Anwar Nasution Bantah Terlibat Korupsi BI -
25 Agustus 2008
Korban Lapindo Blokade Jalan ke Lokasi Lumpur -
21 Agustus 2008
Agus Condro Beberkan Nama Penerima Dana -
15 Agustus 2008
MK Tolak Uji Materi Pasal Pencemaran Nama
Belum ada yang berkomentar
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
Polda Jatim Akan Usut Kasus Salah Tangkap
28 Agustus 2008 - 15:15 WIB
Dinkes Jombang agar Optimalkan Program KRR
28 Agustus 2008 - 13:31 WIB
IMF Diduga Intervensi, Segera Revisi UU Migas
28 Agustus 2008 - 13:17 WIB
Bekas Ketua DPRD Sleman Diadili Awal September
28 Agustus 2008 - 12:15 WIB
Perpanjangan Jabatan Kapolri Hambat Regenerasi
28 Agustus 2008 - 11:9 WIB
Kisah
Pojok Indonesia di Hong Kong
26 Agustus 2008 - 14:48 WIB
Buruh migran Indonesia menemukan tempat pelarian. Sekadar jembatan rindu rumah dan kampung halaman.
TOKO kecil itu persis di depan kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di ruas Kewicks Street, Causeway Bay, Hong Kong. Deretan mi instan dengan trademark Indonesia berjajar memenuhi rak di
Berita Terpopuler
Pegawai Honorer Surabaya Tak Terdata BKN
8 Agustus 2008 - 16:24 WIB
Anggaran Pendidikan Utamakan Gaji Guru
15 Agustus 2008 - 16:58 WIB
Pengesahan PP 41/2007 Jatim Molor
1 Agustus 2008 - 16:1 WIB
Status Tersangka Bupati Sleman Belum Jelas
1 Agustus 2008 - 15:33 WIB
Peraturan 5 Menteri Tak Berkekuatan Mengikat
1 Agustus 2008 - 16:33 WIB
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB








