Voice of Human Rights News Center

English English 21 November 2008  

 

Berita

Usulan Amandemen UUD 1945

Agama Resmi dalam UUD Langgar Konstitusi

Hervin Saputra

VHRmedia, Jakarta - Undang-Undang Dasar 1945 adalah payung hukum bagi seluruh warga negara Indonesia. Tidak ada satu kelompok pun yang berhak mencantumkan diri dalam UUD, termasuk Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Yudi Latif, Ketua Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Universitas Paramadina Mulya Jakarta, menanggapi usulan Forum Umat Islam untuk mencantumkan Islam sebagai agama resmi dalam UUD 1945. "Tidak betul itu. Tidak bisa dicantumkan satu klausul dalam UUD 1945 untuk kelompok tertentu," kata Yudi Latif yang dihubungi via telepon, Jumat (22/8).

Usulan pencantuman Islam sebagai agama resmi dalam UUD 1945 disampaikan anggota FUI Ustad Zainuddin saat menemui Ketua MPR Hidayat Nurwahid, Kamis (21/8). Menurut Zainuddin, pencantuman itu penting untuk menghindari penafsiran terhadap satu agama yang melenceng dari keyakinan mayoritas, seperti terjadi pada Jemaat Ahmadiyah Indonesia.

Yudi Latif menilai usulan tersebut tidak tepat lagi saat ini. Sebab, yang sekarang harus didesak adalah membangun bangsa yang bersatu dan berdaulat. Dia menduga usulan tersebut sebagai upaya penggunaan simbol agama untuk tujuan tertentu. "Jangan ditarik-tarik lagi," ujarnya.

Menurut dia, tidak terdapat pelencengan tafsir Islam yang dilakukan Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Bahkan jika terjadi perbedaan tafsir, seharusnya disikapi sebagai hal yang alamiah. "Dia tidak menjelekkan Rasulullah. Mereka hanya menjalankan keyakinannya."


Yudi Latif tidak yakin usulan mengamandemen UUD 1945 untuk memasukkan Islam sebagai agama resmi akan disepakati MPR. Sebab, sepanjang sejarah Indonesia, belum pernah ada preseden memasukkan agama atau kelompok dalam konstitusi. Sistem  politik Indonesia yang representatif juga tidak membuka peluang usulan itu disetujui. Karena itu, kelompok yang mengusulkan tidak perlu diperhitungkan secara politik. (E1)

©2008 VHRmedia.com


Berita Terkait


Belum ada yang berkomentar

Berikan Komentar Anda

Nama
E-mail (tidak dipublikasikan)
Isikan kode dikiri pada input form dikanan, refresh untuk me-reload kode. ( case and sensitif )


Berita Terkini

Kejagung Upayakan PK Perkara PT Timor

21 November 2008 - 11:20 WIB

Operasi Preman Sia-sia, Rendahkan Martabat

21 November 2008 - 10:36 WIB

Kejagung Akan Hentikan Penyidikan Kasus VLCC

20 November 2008 - 18:9 WIB

Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak

20 November 2008 - 16:54 WIB

Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran

20 November 2008 - 15:59 WIB

Arsip Berita »

Kisah

Jalan-Jalan ke Kampung Amrozi (2, Habis)

19 November 2008 - 17:54 WIB

 Warga Tenggulun menghormati orang tua Amrozi, namun menolak jasad Amrozi dan Ali Gufron dikuburkan di pemakaman desa.

 

KETIKA peti mati Amrozi dan Ali Gufron tiba di Tenggulun, tak banyak warga desa yang datang melayat. Sebagian besar tetap beraktivitas seperti menanam jagung dan

ICW
Prakarsa Rakyat

Berita Terpopuler

Curhat

Menakar Harga Perempuan

30 November 2007 - 11:45 WIB

Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah

12 September 2007 - 11:20 WIB

Bayi Mungil di Rumah Kontrakan

13 Agustus 2007 - 14:12 WIB

Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin

11 Juli 2007 - 12:32 WIB

Bukan Salah Kartinem...

24 April 2007 - 11:51 WIB

Arsip Curhat »

Foker Papua