| 28 Agustus 2008 |
Berita
Anwar Ibrahim Tolak Pengambilan DNA
18 Juli 2008 - 11:4 WIB
Hervin Saputra
VHRmedia.com, Kuala Lumpur - Kepolisian Malaysia membebaskan Anwar Ibrahim, Kamis (17/7), dengan jaminan. Dia dikenai wajib lapor pada 18 Agustus 2008. Pemimpin oposisi ini ditahan dengan tuduhan melakukan sodomi.
Setelah pembebasan Anwar Ibrahim menyatakan tuduhan yang membuatnya ditahan semalam itu rekayasa pemerintah untuk memojokkan dirinya. "Mereka tidak punya alasan menuduh saya," kata Anwar seperti dilansir kantor berita BBC.
Mantan Wakil Perdana Menteri era Mahattir Mohammad itu menyebut tuduhan itu bagian dari dendam turun-temurun. Dia menuduh Perdana Menteri Abdullah Badawi menyalahgunakan jabatan dengan membiarkan penahanan dirinya.
Saat diperiksa selama 8 jam Anwar dicecar pertanyaan seputar tuduhan sodomi terhadap Mohamad Saiful Bukhari Azlan, bekas pembantunya. Pengacara Sivarasa Rasiah mengatakan kliennya menjawab pertanyaan polisi, namun menolak memberikan sampel DNA.
Anwar mengecam polisi karena selama ditahan diperlakukan seperti tahanan umum dan ditempatkan di sel yang tidak layak huni. Akibatnya kini dia perlu perawatan medis. "Menyedihkan tidur di sel dengan lantai semen yang dingin tanpa alas. Itu penderitaan terburuk," katanya.
Anwar mengutuk tindakan pemeriksa yang mengukur kemaluannya. "Mereka melihat semua bagian pribadi saya. Tentu saja saya menolak untuk dipotret karena itu akan segera dimasukkan ke YouTube!" kata Anwar seperti dikutip Al Jazeera.
Tuduhan sodomi ini merupakan yang kedua setelah Anwar Ibrahim dijebloskan di penjara pada tahun 1998 dan bebas tahun 2004. Penahanan kali ini dikhawatirkan meningkatkan ketegangan politik, setelah partai oposisi yang dipimpinnya meraih kemenangan terbesar sepanjang sejarah pemilu parlemen Malaysia Maret lalu. (E1)
©2008 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
26 Agustus 2008
Anwar Nasution Bantah Terlibat Korupsi BI -
15 Agustus 2008
MK Tolak Uji Materi Pasal Pencemaran Nama -
15 Agustus 2008
MK Tolak Uji UU yang Diajukan Pollycarpus -
15 Agustus 2008
Masyarakat agar Tolak Politikus Anti-HAM -
13 Agustus 2008
Pengacara Tersangka Korupsi Tolak Baju Koruptor
Belum ada yang berkomentar
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
Polda Jatim Akan Usut Kasus Salah Tangkap
28 Agustus 2008 - 15:15 WIB
Dinkes Jombang agar Optimalkan Program KRR
28 Agustus 2008 - 13:31 WIB
IMF Diduga Intervensi, Segera Revisi UU Migas
28 Agustus 2008 - 13:17 WIB
Bekas Ketua DPRD Sleman Diadili Awal September
28 Agustus 2008 - 12:15 WIB
Perpanjangan Jabatan Kapolri Hambat Regenerasi
28 Agustus 2008 - 11:9 WIB
Kisah
Pojok Indonesia di Hong Kong
26 Agustus 2008 - 14:48 WIB
Buruh migran Indonesia menemukan tempat pelarian. Sekadar jembatan rindu rumah dan kampung halaman.
TOKO kecil itu persis di depan kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di ruas Kewicks Street, Causeway Bay, Hong Kong. Deretan mi instan dengan trademark Indonesia berjajar memenuhi rak di
Berita Terpopuler
Pegawai Honorer Surabaya Tak Terdata BKN
8 Agustus 2008 - 16:24 WIB
Anggaran Pendidikan Utamakan Gaji Guru
15 Agustus 2008 - 16:58 WIB
Pengesahan PP 41/2007 Jatim Molor
1 Agustus 2008 - 16:1 WIB
Status Tersangka Bupati Sleman Belum Jelas
1 Agustus 2008 - 15:33 WIB
Peraturan 5 Menteri Tak Berkekuatan Mengikat
1 Agustus 2008 - 16:33 WIB
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB








