Voice of Human Rights News Center

English English 28 Agustus 2008  

 

Berita

Anwar Ibrahim Tolak Pengambilan DNA

Hervin Saputra

VHRmedia.com, Kuala Lumpur - Kepolisian Malaysia membebaskan Anwar Ibrahim, Kamis (17/7), dengan jaminan. Dia dikenai wajib lapor pada 18 Agustus 2008. Pemimpin oposisi ini ditahan dengan tuduhan melakukan sodomi.

 

Setelah pembebasan Anwar Ibrahim menyatakan tuduhan yang membuatnya ditahan semalam itu rekayasa pemerintah untuk memojokkan dirinya. "Mereka tidak punya alasan menuduh saya," kata Anwar seperti dilansir kantor berita BBC.

 

Mantan Wakil Perdana Menteri era Mahattir Mohammad itu menyebut tuduhan itu bagian dari dendam turun-temurun. Dia menuduh Perdana Menteri Abdullah Badawi menyalahgunakan jabatan dengan membiarkan penahanan dirinya.

 

Saat diperiksa selama 8 jam Anwar dicecar pertanyaan seputar tuduhan sodomi terhadap Mohamad Saiful Bukhari Azlan, bekas pembantunya. Pengacara Sivarasa Rasiah mengatakan kliennya menjawab pertanyaan polisi, namun menolak memberikan sampel DNA.

 

Anwar mengecam polisi karena selama ditahan diperlakukan seperti tahanan umum dan ditempatkan di sel yang tidak layak huni. Akibatnya kini dia perlu perawatan medis. "Menyedihkan tidur di sel dengan lantai semen yang dingin tanpa alas. Itu penderitaan terburuk," katanya.

 

Anwar mengutuk tindakan pemeriksa yang mengukur kemaluannya. "Mereka melihat semua bagian pribadi saya. Tentu saja saya menolak untuk dipotret karena itu akan segera dimasukkan ke YouTube!" kata Anwar seperti dikutip Al Jazeera.

 

Tuduhan sodomi ini merupakan yang kedua setelah Anwar Ibrahim dijebloskan di penjara pada tahun 1998 dan bebas tahun 2004. Penahanan kali ini dikhawatirkan meningkatkan ketegangan politik, setelah partai oposisi yang dipimpinnya meraih kemenangan terbesar sepanjang sejarah pemilu parlemen Malaysia Maret lalu. (E1)

©2008 VHRmedia.com


Berita Terkait


Belum ada yang berkomentar

Berikan Komentar Anda

Nama
E-mail (tidak dipublikasikan)
Isikan kode dikiri pada input form dikanan, refresh untuk me-reload kode. ( case and sensitif )


Berita Terkini

Kisah

Pojok Indonesia di Hong Kong

26 Agustus 2008 - 14:48 WIB

Buruh migran Indonesia menemukan tempat pelarian. Sekadar jembatan rindu rumah dan kampung halaman.


 TOKO kecil itu persis di depan kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di ruas Kewicks Street, Causeway Bay, Hong Kong. Deretan mi instan dengan trademark Indonesia berjajar memenuhi rak di

ICW
Prakarsa Rakyat

Berita Terpopuler

Pegawai Honorer Surabaya Tak Terdata BKN

8 Agustus 2008 - 16:24 WIB

Anggaran Pendidikan Utamakan Gaji Guru

15 Agustus 2008 - 16:58 WIB

Pengesahan PP 41/2007 Jatim Molor

1 Agustus 2008 - 16:1 WIB

Status Tersangka Bupati Sleman Belum Jelas

1 Agustus 2008 - 15:33 WIB

Peraturan 5 Menteri Tak Berkekuatan Mengikat

1 Agustus 2008 - 16:33 WIB

Arsip Berita »

Curhat

Menakar Harga Perempuan

30 November 2007 - 11:45 WIB

Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah

12 September 2007 - 11:20 WIB

Bayi Mungil di Rumah Kontrakan

13 Agustus 2007 - 14:12 WIB

Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin

11 Juli 2007 - 12:32 WIB

Bukan Salah Kartinem...

24 April 2007 - 11:51 WIB

Arsip Curhat »

Foker Papua
Teater Sandekala