| 03 September 2010 |
Berita
Anwar Ibrahim Tolak Pengambilan DNA
18 Juli 2008 - 11:4 WIB
Hervin Saputra
VHRmedia.com, Kuala Lumpur - Kepolisian Malaysia membebaskan Anwar Ibrahim, Kamis (17/7), dengan jaminan. Dia dikenai wajib lapor pada 18 Agustus 2008. Pemimpin oposisi ini ditahan dengan tuduhan melakukan sodomi.
Setelah pembebasan Anwar Ibrahim menyatakan tuduhan yang membuatnya ditahan semalam itu rekayasa pemerintah untuk memojokkan dirinya. "Mereka tidak punya alasan menuduh saya," kata Anwar seperti dilansir kantor berita BBC.
Mantan Wakil Perdana Menteri era Mahattir Mohammad itu menyebut tuduhan itu bagian dari dendam turun-temurun. Dia menuduh Perdana Menteri Abdullah Badawi menyalahgunakan jabatan dengan membiarkan penahanan dirinya.
Saat diperiksa selama 8 jam Anwar dicecar pertanyaan seputar tuduhan sodomi terhadap Mohamad Saiful Bukhari Azlan, bekas pembantunya. Pengacara Sivarasa Rasiah mengatakan kliennya menjawab pertanyaan polisi, namun menolak memberikan sampel DNA.
Anwar mengecam polisi karena selama ditahan diperlakukan seperti tahanan umum dan ditempatkan di sel yang tidak layak huni. Akibatnya kini dia perlu perawatan medis. "Menyedihkan tidur di sel dengan lantai semen yang dingin tanpa alas. Itu penderitaan terburuk," katanya.
Anwar mengutuk tindakan pemeriksa yang mengukur kemaluannya. "Mereka melihat semua bagian pribadi saya. Tentu saja saya menolak untuk dipotret karena itu akan segera dimasukkan ke YouTube!" kata Anwar seperti dikutip Al Jazeera.
Tuduhan sodomi ini merupakan yang kedua setelah Anwar Ibrahim dijebloskan di penjara pada tahun 1998 dan bebas tahun 2004. Penahanan kali ini dikhawatirkan meningkatkan ketegangan politik, setelah partai oposisi yang dipimpinnya meraih kemenangan terbesar sepanjang sejarah pemilu parlemen Malaysia Maret lalu. (E1)
©2010 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
14 Januari 2009
Organda Surabaya Tolak Turunkan Tarif Angkutan -
9 Januari 2009
Sopir Surabaya Tolak Tarif Angkot Turun -
12 Desember 2008
Pemprov Banten Tolak Usulan Revisi UMK Tangerang -
10 Desember 2008
FPDIP Tolak Pengesahan RUU Mahkamah Agung -
4 Desember 2008
Negara Pulau Tolak Musnah dari Bumi
Belum ada yang berkomentar
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
Wajah Baru VHRmedia
21 Januari 2009 - 14:20 WIB
Imparsial Minta MA Kedepankan Pendekatan HAM
16 Januari 2009 - 23:54 WIB
Muchdi Pr Siapkan 6 Saksi untuk Usman Hamid
16 Januari 2009 - 21:33 WIB
Kejaksaan Agung Perpanjang Kerja Satgas Antiteror
16 Januari 2009 - 21:15 WIB
LIPP: KPUD Jatim Paksakan Pilgub III
16 Januari 2009 - 21:4 WIB
Kisah
Wajah Baru VHRmedia
21 Januari 2009 - 14:24 WIB
Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru yang segar, sederhana, dan lebih mendalam dengan pemilihan kategori tema. Kunjungi VHRmedia baru di: http://www.vhrmedia.com//
Redaksi
Berita Terpopuler
Tidak ada data 5 Berita terpopuler
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB







