| 21 November 2008 |
Berita
Anwar Nasution Bantah Terlibat Korupsi BI
26 Agustus 2008 - 12:11 WIB
Wahyu Arifin
VHRmedia, Jakarta - Bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Anwar Nasution membantah tuduhan terlibat kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia. Dia mengaku tidak hadir dalam Rapat Dewan Gubernur BI yang memutuskan pemberian uang kepada anggota DPR dan sejumlah aparat hukum.
Bantahan tersebut disampaikan dalam sidang kasus korupsi aliran dana BI dengan terdakwa Rusli Simanjuntak (bekas Kepala Biro Gunbernur BI) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (25/08). Anwar Nasution yang kini Ketua Badan Pemeriksa Keuangan dihadirkan sebagai saksi karena menjabat sebagai Deputi Gubernur BI saat korupsi itu terjadi.
Menurut kesaksian Rusli Simanjuntak dan Oey Hoey Tiong (bekas Deputi Hukum BI), Anwar Nasution hadir dan menyetujui Rapat Dewan Gubernur yang menyetujui penyaluran dana kepada sejumlah anggota DPR dan aparat hukum. "Dalam RDG pertama Anwar Nasution ikut menghadiri dan menyetujui kalau dana untuk diseminasi dan bantuan hukum mantan direksi BI dapat diambil dari YPPI," kata terdakwa Rusli Simanjuntak.
Oey Hoey Tiong mengaku Anwar Nasution ikut menyetujui keputusan RDG tentang penentuan sumber pendanaan untuk anggota DPR dan aparat hukum. Bahkan Anwar Nasution pernah meminta dirinya untuk memusnahkan dokumen terkait aliran dana tersebut. "Anwar Nasution mengatakan untuk membereskan dokumen tentang aliran dana kepada mantan direksi BI, karena BPK akan mengadakan audit. Saat itu tahun 2006, Anwar sudah menjadi Ketua BPK," ujarnya.
Anwar Nasution membantah kesaksian tersebut. Dia mengaku tidak tahu soal aliran dana BI dan tidak pernah hadir dalam Rapat Dewan Gubernur yang menyetujui hal tersebut. "Aliran dana BI ini terbongkar setelah hasil audit yang dilakukan BPK. Terbukti ada pejabat BI yang terlibat dan saya yang pertama kali melaporkan ke KPK. Tidak mungkin saya terlibat," katanya. (E1)
©2008 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
20 November 2008
Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak -
20 November 2008
Sekretaris KPUD Kulonprogo Jadi Tersangka -
20 November 2008
KPK Minta Pihak Terkait Penyidikan BLBI Lengkapi Data -
19 November 2008
Yusril: Saya Tolak Pembagian Laba dengan PT SRD -
18 November 2008
KASUM: Gunakan Cara Khusus untuk Buktikan Keterlibatan BIN
Belum ada yang berkomentar
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
Kejagung Upayakan PK Perkara PT Timor
21 November 2008 - 11:20 WIB
Operasi Preman Sia-sia, Rendahkan Martabat
21 November 2008 - 10:36 WIB
Kejagung Akan Hentikan Penyidikan Kasus VLCC
20 November 2008 - 18:9 WIB
Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak
20 November 2008 - 16:54 WIB
Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran
20 November 2008 - 15:59 WIB
Kisah
Jalan-Jalan ke Kampung Amrozi (2, Habis)
19 November 2008 - 17:54 WIB
Warga Tenggulun menghormati orang tua Amrozi, namun menolak jasad Amrozi dan Ali Gufron dikuburkan di pemakaman desa.
KETIKA peti mati Amrozi dan Ali Gufron tiba di Tenggulun, tak banyak warga desa yang datang melayat. Sebagian besar tetap beraktivitas seperti menanam jagung dan
Berita Terpopuler
Amrozi Cs Dieksekusi Pukul 00.15 WIB
9 November 2008 - 3:53 WIB
Tolak SKB 4 Menteri, Demo Buruh Ricuh di Istana
6 November 2008 - 18:48 WIB
Terjawab Sudah Teka-teki Eksekusi Amrozi Cs (2)
9 November 2008 - 8:24 WIB
Terjawab Sudah Teka-teki Eksekusi Amrozi Cs (1)
9 November 2008 - 8:21 WIB
Pembela Amrozi Cs Ancam Lapor Mahkamah Internasional
7 November 2008 - 18:30 WIB
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB







