Voice of Human Rights News Center

English English 21 November 2008  

 

Berita

Sidang Akan Dipimpin Hakim Soeharto

Berkas Muchdi Pr Dilimpahkan ke PN Jaksel

Kurniawan Tri Yunanto

 VHRmedia, Jakarta - Tim jaksa Kejaksaan Agung Kamis (14/8) sore mendaftarkan dakwaan terhadap tersangka Muchdi Purwopranjono ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bekas Deputi V Badan Intelijen Negara itu digugat terlibat pembunuhan berencana terhadap aktivis HAM Munir.


Kepastian pendaftaran dakwaan itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung BD Nainggolan. Menurut dia, hal itu sesuai perintah Jaksa Agung Muda Pidana Umum AH Ritonga yang memberikan batas waktu pendaftaran dakwaan sebelum Jumat (15/8). "Sudah dilimpahkan," kata BD Naiggolan ketika dihubungi lewat telepon.


Menurut BD Nainggolan, berdasarkan bukti yang dilampirkan dalam berkas dakwaan, Muchdi PR diduga kuat menjadi salah satu aktor yang memerintahkan terpidana Pollycarpus Budihari Priyanto untuk membunuh Munir. "Setelah diserahkan dilanjutkan penetapan hakim dan waktu persidangan."


Pendaftaran dakwaan ini diakui Haryanto, Staf Panitera Pidana PN Jakarta Selatan. Menurut dia, berkas itu diserahkan oleh anggota tim jaksa penuntut Dedy Sukarno dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Bahkan susunan hakim yang akan menyidang Muchdi Pr langsung dibentuk, tidak lama setelah pendaftaran dakwaan. "Sepertinya susunan hakim sudah dimusyawarahkan sebelumnya," ujarnya.


Menurut Haryanto, hakim ketua yang ditunjuk memimpin sidang adalah Soeharto, dengan hakim anggota Haswandi dan Ahmad Yusak. Panitera pengganti adalah Rusman Efendi dan Sumardiyanta. Dalam waktu dekat ini tim hakim akan menentukan jadwal sidang. "Biasanya satu dua minggu setelah pelimpahan berkas, baru akan dimulai persidangan. Tapi untuk kasus ini sepertinya cepat, karena ditunggu masyarakat." (E1)

©2008 VHRmedia.com


Berita Terkait


Belum ada yang berkomentar

Berikan Komentar Anda

Nama
E-mail (tidak dipublikasikan)
Isikan kode dikiri pada input form dikanan, refresh untuk me-reload kode. ( case and sensitif )


Berita Terkini

Kejagung Upayakan PK Perkara PT Timor

21 November 2008 - 11:20 WIB

Operasi Preman Sia-sia, Rendahkan Martabat

21 November 2008 - 10:36 WIB

Kejagung Akan Hentikan Penyidikan Kasus VLCC

20 November 2008 - 18:9 WIB

Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak

20 November 2008 - 16:54 WIB

Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran

20 November 2008 - 15:59 WIB

Arsip Berita »

Kisah

Jalan-Jalan ke Kampung Amrozi (2, Habis)

19 November 2008 - 17:54 WIB

 Warga Tenggulun menghormati orang tua Amrozi, namun menolak jasad Amrozi dan Ali Gufron dikuburkan di pemakaman desa.

 

KETIKA peti mati Amrozi dan Ali Gufron tiba di Tenggulun, tak banyak warga desa yang datang melayat. Sebagian besar tetap beraktivitas seperti menanam jagung dan

ICW
Prakarsa Rakyat

Berita Terpopuler

Curhat

Menakar Harga Perempuan

30 November 2007 - 11:45 WIB

Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah

12 September 2007 - 11:20 WIB

Bayi Mungil di Rumah Kontrakan

13 Agustus 2007 - 14:12 WIB

Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin

11 Juli 2007 - 12:32 WIB

Bukan Salah Kartinem...

24 April 2007 - 11:51 WIB

Arsip Curhat »

Foker Papua