Voice of Human Rights News Center

English English 22 Maret 2010  

            Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com   

 

Berita

Dana Tommy Soeharto di BNP Paribas

Kejagung Belum Tentukan Sikap

Kurniawan Tri Yunanto

VHRmedia, Jakarta - Kejaksaan Agung belum menentukan sikap terhadap penolakan Pengadilan Guemsey untuk mencairkan dana Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) di Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas (9/1).


Dihubungi melalui telepon, jaksa pengacara negara Yoseph Suardi Sabda mengatakan masih menunggu arahan dari Kejagung untuk mengambil upaya selanjutnya. "Masih menunggu arahan, apa diajukan permohonan ulang atau meneruskan perkara ke Mahkamah Agung setempat. Kejagung belum tentukan sikap," kata mantan Direktur Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung itu, Selasa (12/1).


Menurut Yoseph, alasan hakim tidak mengabulkan permohonan jaksa pengacara negara di antaranya tidak ada surat penyitaan yang dilakukan pemerintah terkait dugaan korupsi Tommy Soeharto di Indonesia. Meski berbagai dugaan korupsi itu diakui dalam dakwaan, hakim melihat tidak ada penyitaan. "Karena hanya ada satu kekuatan di Inggris, yaitu penyitaan. Dan hakim tidak melihat itu terjadi di Indonesia."


Meski pengadilan menolak perpanjangan pembekuan dana oleh Kejagung, bukan berarti Tommy bisa langsung mencairkan dana 36 juta euro tersebut. BNP Paribas juga membekukan dana itu. "Tidak otomatis cair. PPATK-nya sana juga melakukan pengawasan. Selanjutnya terserah mereka," tambahnya.


Kisah uang Tommy di Guernsey bermula ketika PT Garnet Investment Limited hendak mencairkan dananya di BNP Paribas. Pihak bank menolak pencairan yang diajukan pada 2006. Alasannya, Tommy selaku pemilik Garnet dinilai mempunyai masalah hukum di Indonesia. BNP mencurigai uang itu didapat dari hasil korupsi.


Untuk membuktikan dugaan korupsi Tommy Soeharto, Kejagung sempat mempersiapkan bukti korupsi anak bekas presiden Soeharto itu. Di antaranya kasus Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh, Vista Bella, Timor Putra Nasional, dan tukar guling dengan Bulog. Namun, Kejagung telah menghentikan kasus BPPC dengan alasan uang negara telah dikembalikan. Begitu juga kasus Vista Bella yang berujung damai.  Kasus TPN dimenangi Tommy di tingkat kasasi. Kasus Bulog dimenangi Tommy di tingkat pengadilan negeri. (E2)

©2010 VHRmedia.com


Berita Terkait


Belum ada yang berkomentar

Berikan Komentar Anda

Nama
E-mail (tidak dipublikasikan)
Isikan kode dikiri pada input form dikanan, refresh untuk me-reload kode. ( case and sensitif )


Berita Terkini

Wajah Baru VHRmedia

21 Januari 2009 - 14:20 WIB

Imparsial Minta MA Kedepankan Pendekatan HAM

16 Januari 2009 - 23:54 WIB

Muchdi Pr Siapkan 6 Saksi untuk Usman Hamid

16 Januari 2009 - 21:33 WIB

Kejaksaan Agung Perpanjang Kerja Satgas Antiteror

16 Januari 2009 - 21:15 WIB

LIPP: KPUD Jatim Paksakan Pilgub III

16 Januari 2009 - 21:4 WIB

Arsip Berita »

Kisah

Wajah Baru VHRmedia

21 Januari 2009 - 14:24 WIB

Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru yang segar, sederhana, dan lebih mendalam dengan pemilihan kategori tema. Kunjungi VHRmedia baru di: http://www.vhrmedia.com//


Redaksi

ICW
Prakarsa Rakyat

Berita Terpopuler

Tidak ada data 5 Berita terpopuler

Arsip Berita »

Curhat

Menakar Harga Perempuan

30 November 2007 - 11:45 WIB

Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah

12 September 2007 - 11:20 WIB

Bayi Mungil di Rumah Kontrakan

13 Agustus 2007 - 14:12 WIB

Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin

11 Juli 2007 - 12:32 WIB

Bukan Salah Kartinem...

24 April 2007 - 11:51 WIB

Arsip Curhat »

Foker Papua