| 03 September 2010 |
Berita
Rekaman Telepon Artalyta - Urip di Tahanan
DPR Desak Polisi Bertanggung Jawab
18 Juli 2008 - 16:2 WIB
Hervin Saputra
VHRmedia.com, Jakarta - DPR menuntut kepolisian bertanggung jawab atas terjadinya sambungan telepon antara Artalyta Suryani dan Urup Tri Gunawan di dalam tahanan. Dalam percakapan itu terungkap keduanya merancang skenario untuk membohongi hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Ketua DPR Agung Laksono mengecam lemahnya pengawasan polisi terhadap kedua terdakwa. "Kepolisian bertanggung jawab dalam hal ini," kata Agung Laksono seusai Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang IV Tahun 2007-2008 di gedung DPR Jakarta, Jumat (18/7).
Agung Laksono menduga praktik serupa kerap terjadi sebelumnya. Dia mengingatkan agar hal ini tidak terulang lagi, karena rekaman telepon itu semakin memperburuk citra aparat penegak hukum. "Itu kejadian yang mencoreng wajah penegak hukum kita. Tentu ada sanksinya," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III Suripto menduga terjadi konspirasi di balik sambungan telepon Artalyta Suryani dengan Urip Tri Gunawan. Dia menilai sambungan telepon itu dapat mengganggu jalannya pemeriksaan dalam sidang kedua terdakwa.
Selain meminta polisi bertanggung jawab, Suripto berjanji akan mempertanyakan hal tersebut dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kapolri. "Mereka supaya diusut. Pasti ada sesuatu," katanya.
Anggota Komisi III Gayus Lumbuun mengatakan, sesuai peraturan, tahanan tidak diperbolehkan memiliki alat elektronik. Tahanan hanya diizinkan berbicara dengan pihak tertentu di bawah pengawasan petugas. "Misalnya dengan dokternya, ulama agamanya, atau penasihat hukumnya."
Rekaman telepon Artalyta Suryani dengan Urip diperdengarkan dalam sidang kasus suap dengan terdakwa jaksa Urip Tri Gunawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/7). Dalam rekaman itu terungkap keduanya merancang skenario untuk membohongi majelis hakim.
Untuk menghindari penyadapan, mereka menyebut diri sebagai "bu guru" dan "pak guru", dan hakim Pengadilan Tipikor mereka sebut dengan "rektor". Dalam sidang, Artalyta mengakui percakapakan tersebut.
Artalyta Suryani terdakwa pemberi suap US$ 660.000 atau setara Rp 6,1 miliar kepada jaksa Urip Tri Gunawan saat ini ditahan di rumah tahanan Markas Besar Polri. Sedangkan Urip Tri Gunawan ditahan di rumah tahanan Markas Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok. (E1)
©2010 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
21 Januari 2009
Wajah Baru VHRmedia -
16 Januari 2009
Imparsial Minta MA Kedepankan Pendekatan HAM -
16 Januari 2009
Muchdi Pr Siapkan 6 Saksi untuk Usman Hamid -
16 Januari 2009
Bawaslu Minta Batasan Politik Uang Dipastikan -
16 Januari 2009
Diduga Dana Operasional Pendidikan Disunat
Belum ada yang berkomentar
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
Wajah Baru VHRmedia
21 Januari 2009 - 14:20 WIB
Imparsial Minta MA Kedepankan Pendekatan HAM
16 Januari 2009 - 23:54 WIB
Muchdi Pr Siapkan 6 Saksi untuk Usman Hamid
16 Januari 2009 - 21:33 WIB
Kejaksaan Agung Perpanjang Kerja Satgas Antiteror
16 Januari 2009 - 21:15 WIB
LIPP: KPUD Jatim Paksakan Pilgub III
16 Januari 2009 - 21:4 WIB
Kisah
Wajah Baru VHRmedia
21 Januari 2009 - 14:24 WIB
Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru yang segar, sederhana, dan lebih mendalam dengan pemilihan kategori tema. Kunjungi VHRmedia baru di: http://www.vhrmedia.com//
Redaksi
Berita Terpopuler
Tidak ada data 5 Berita terpopuler
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB







