| 07 Januari 2009 |
Berita
Jelang Eksekusi Amrozi Cs
DPR Diminta Upayakan Penundaan Eksekusi
7 November 2008 - 17:9 WIB
Hervin Saputra
VHRmedia, Jakarta - Kuasa hukum terpidana mati kasus Bom Bali I dan II, mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat (7/11). Mereka meminta Komisi III DPR mengupayakan penundaan eksekusi, karena menilai ada pelanggaran hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dengan mengabaikan hak terpidana.
Ketua Dewan Pembina Tim Pembela Muslim Mahendradatta mengatakan, hak Amrozi, Ali Gufron, dan Imam Samudra diabaikan jaksa dengan tidak mengizinkan keluarga dan kuasa hukum mengunjungi ketiga terpidana di LP Nusakambangan Cilacap menjelang eksekusi. Dia menilai jaksa melanggar UU 2 PNPS/1964 tentang Tata Cara Pelaksana Pidana Mati.
Dia menilai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Jasman Panjaitan menggunakan tafsir terhadap kata "dapat mengunjungi" dalam UU itu untuk melarang keluarga dan penasihat hukum mengunjungi terpidana. "Tolong tunjukkan pasal mana yang memberi wewenang Jaksa Agung menolak pengacara. Jangan tafsir!" ujarnya.
Mahendradatta menyatakan tidak percaya informasi yang diklaim dari Amrozi Cs namun disampaikan melalui aparat. Misalnya tuduhan ancaman terhadap Presiden Yudhoyono dari Amrozi Cs yang beredar melalui internet tidak dapat dikonformasi langsung oleh pengacara. "Kita mau tanya tidak boleh. Akhirnya kita menduga-duga."
Anggota TPM Achmad Michdan meminta Komisi III yang diwakili Nursyamsi Nurlan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan hari ini menemui Kejaksaan Agung untuk mendesak penundaan eksekusi sebelum ada klarifikasi mengenai larangan kunjungan. "Kami minta ba'da Jumat Nursyamsi dapat klarifikasi dan penundaan," ujarnya.
Nursyamsi dengan inisiatif pribadi menyanggupi menemui Kejaksaan Agung hari ini untuk meminta penjelasan soal pelarangan kunjungan. "Setelah Jumat kita akan pergi ke Jaksa Agung bersama-sama," katanya. Dia mengaku inisiatif ini diambil karena situasi mendesak, meski secara pribadi dia akan melaporkan kunjungan ini secara resmi ke Komisi III.
Nursyamsi mengatakan, Komisi III bersama Komisi I bersepakat membentuk tim investigasi untuk mengecek apakah bom jenis C4 yang meledak di Bali buatan Amrozi cs. Tim ini merespons informasi yang diberikan intelijen bahwa bom C4 bukan non-pabrikan dan hanya dimiliki negara-negara tertentu. "Apakah C4 itu buatan Amrozi Cs atau tidak, itu yang akan kami teliti," ujarnya. Namun kerja tim ini tertunda menunggu surat keputusan dari pimpinan DPR. (E4)
©2009 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
23 Desember 2008
DPR Berkomitmen Rendah Tegakkan HAM -
19 Desember 2008
Anggota DPR Diduga Terima Suap Penyelenggaraan Haji -
19 Desember 2008
ICW Akan Adukan Agung Laksono ke Badan Kehormatan -
19 Desember 2008
FPDIP dan FPPP Tuding Agung Laksono Langgar Tata Tertib -
19 Desember 2008
BK Siapkan Sanksi Bagi Anggota DPR Pembolos
Belum ada yang berkomentar
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
6.000 Pekerja Tanjung Perak Terancam PHK
7 Januari 2009 - 11:52 WIB
Menlu: Bebasnya Muchdi Tak Coreng Indonesia
7 Januari 2009 - 10:48 WIB
Pertamina Kembali Telantarkan Eks Karyawan
7 Januari 2009 - 10:22 WIB
Hakim Agung Harus Kaji Logika Intelijen
7 Januari 2009 - 10:1 WIB
Indonesia Desak PBB Keluarkan Resolusi
6 Januari 2009 - 16:51 WIB
Kisah
Museum Santet
18 Desember 2008 - 14:2 WIB
Banyak orang tak percaya santet. Tapi seorang dokter di Surabaya meyakininya ada. Museum ini adalah buktinya.
JIKA berkunjung ke museum ini, Anda pasti terperanjat. Di tempat ini Anda akan menemukan benda-benda santet dan jimat yang diyakini oleh masyarakat Indonesia memiliki kekuatan
Berita Terpopuler
Vonis Bebas Muchdi Pr Perburuk Citra Indonesia
2 Januari 2009 - 17:29 WIB
Hakim Arogan, Muchdi Pr Pun Melenggang
1 Januari 2009 - 14:11 WIB
Dukung Palestina Jangan Dibawa ke Isu Agama
5 Januari 2009 - 16:39 WIB
Anggaran Pendidikan Jawa Timur Rawan Dikorupsi
2 Januari 2009 - 16:4 WIB
Putusan Bebas Muchdi, Puncak Keprihatinan
1 Januari 2009 - 13:22 WIB
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB







