| 21 November 2008 |
Berita
Pelanggaran HAM Timor Timur
DPR: Internasional Dapat Tuntut Jenderal
16 Juli 2008 - 15:6 WIB
Hervin Saputra
VHRmedia.com, Jakarta - Komisi I DPR mengakui komunitas internasional dapat menuntut petinggi militer Indonesia yang diduga terlibat pelanggaran HAM di Timor Timur (kini Timor Leste) selepas jajak pendapat tahun 1999.
Anggota Komisi I Marzuki Darusman mengatakan, masyarakat internasional, termasuk LSM HAM internasional, dapat menggunakan laporan Komisi Kebenaran dan Persahabatan sebagai bahan penuntutan. "Publik bisa meminta pemerintah untuk mempersoalkan itu. Kalau masyarakat meminta, Kejaksaan Agung wajib memproses," kata Marzuki di gedung DPR Jakarta, Rabu (16/7).
Menurut dia, secara teori masyarakat internasional juga dapat menekan polisi PBB untuk menjemput paksa para pelaku. Namun hal itu dapat dicegah jika komunitas HAM internasional menilai penyelesaian konflik Indonesia dengan Timor Leste telah memenuhi rasa keadilan korban.
Ketua Komisi I Theo L Sambuaga mengatakan menolak upaya hukum yang dapat menyeret sejumlah jenderal ke Pengadilan HAM Internasional. Namun, dia tidak membantah terbuka kemungkinan pihak ketiga untuk melakukan penuntutan. "Bisa saja (penuntutan) dilakukan orang dalam negeri atau orang asing."
Wakil Ketua Komisi I Sidharto Danusubroto mengatakan komunitas internasional seharusnya menghormati kesepakatan politik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta. "Kedua negara merespons untuk meredam masalah ini," katanya.
Anggota Komisi I Abdillah Toha meminta para pelaku yang disebut terlibat dalam pelanggaran HAM berat di Timor Timur tidak membantah isi laporan KKP. "Itu tidak boleh lagi! Orang-orang itu harus mengakui bahwa itu kesalahan," katanya.
Menurut dia, pernyataan penyesalan kedua negara atas terjadinya pelanggaran HAM di Timor Timur seharusnya tidak serta merta menghapus tragedi tersebut dari catatan sejarah. Dia berharap penyesalan kedua negara menjadi pelajaran serius agar tidak mengulangi hal yang sama. "Rakyat kedua negara bisa memaafkan, tapi tidak melupakan."
Laporan KKP menyebutkan TNI dan Polri bertanggung jawab atas pelanggaran HAM selama periode jajak pendapat di Timor Timur September 1999. Laporan itu menyebutkan TNI mendanai milisi Timor Timur. Panglima ABRI (kini TNI) Wiranto dan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Prabowo Subianto disebut-sebut terlibat dalam pelanggaran HAM itu. (E1)
©2008 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
21 November 2008
Kejagung Upayakan PK Perkara PT Timor -
20 November 2008
Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak -
20 November 2008
PP 44/2008 Kaburkan Hak Kompensasi Korban -
20 November 2008
PKL Surabaya Tolak Perda Penggunaan Jalan -
19 November 2008
Yusril: Saya Tolak Pembagian Laba dengan PT SRD
Belum ada yang berkomentar
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
DPRD Surabaya Usul Insentif bagi Penjaga Makam
21 November 2008 - 13:24 WIB
Kejagung Upayakan PK Perkara PT Timor
21 November 2008 - 11:20 WIB
Operasi Preman Sia-sia, Rendahkan Martabat
21 November 2008 - 10:36 WIB
Kejagung Akan Hentikan Penyidikan Kasus VLCC
20 November 2008 - 18:9 WIB
Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak
20 November 2008 - 16:54 WIB
Kisah
Jalan-Jalan ke Kampung Amrozi (2, Habis)
19 November 2008 - 17:54 WIB
Warga Tenggulun menghormati orang tua Amrozi, namun menolak jasad Amrozi dan Ali Gufron dikuburkan di pemakaman desa.
KETIKA peti mati Amrozi dan Ali Gufron tiba di Tenggulun, tak banyak warga desa yang datang melayat. Sebagian besar tetap beraktivitas seperti menanam jagung dan
Berita Terpopuler
Amrozi Cs Dieksekusi Pukul 00.15 WIB
9 November 2008 - 3:53 WIB
Tolak SKB 4 Menteri, Demo Buruh Ricuh di Istana
6 November 2008 - 18:48 WIB
Terjawab Sudah Teka-teki Eksekusi Amrozi Cs (2)
9 November 2008 - 8:24 WIB
Terjawab Sudah Teka-teki Eksekusi Amrozi Cs (1)
9 November 2008 - 8:21 WIB
Pembela Amrozi Cs Ancam Lapor Mahkamah Internasional
7 November 2008 - 18:30 WIB
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB







