Voice of Human Rights News Center

English English 21 November 2008  

 

Berita

Dievaluasi, SK Larangan Ahmadiyah di Sumsel

Kurniawan Tri Yunanto

VHRmedia, Jakarta - Tim Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat akan mengevaluasi Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Mahyudin NS soal pelarangan aliran Ahmadiyah di wilayah tersebut. Hasil evaluasi akan melahirkan rekomendasi untuk pencabutan SK.


Hal itu dikatakan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung BD Nainggolan menanggapi keluarnya SK pelarangan Ahmadiyah di Sumatera Selatan. Menurut dia, hal-hal berkaitan Ahmadiyah sudah diatur dalam surat keputusan bersama tiga menteri. "Tim Bakor Pakem akan melakukan evaluasi dan mengeluarkan rekomendasi apakah (SK Gubernur) masih sesuai SKB atau keluar dari itu," kata Nainggolan di Jakarta, Rabu (3/9),


Menurut dia, acuan untuk pengawasan dan pembinaan kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia sudah ada dalam SKB Jaksa Agung, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. Butir 6 memerintahkan pemerintah daerah melakukan pembinaan dalam kaitan pengamanan dan pengawasan SKB. "Itu yang seharusnya dilakukan Gubernur Sumatera Selatan."


Pengawasan Ahmadiyah tetap berpegang pada SKB yang dikeluarkan 9 Juni 2008. BD Nainggolan mengaku belum tahu apakah SK No 563/KPTS/BAN.KESBANGPOL dan LINMAS/2008 itu telah melanggar SKB tiga menteri. "Kalau organisasinya kan tidak dilarang. Tapi menyebarkan ajaran yang menyatakan ada nabi selain Nabi Muhammad, itu yang dilarang," katanya.


Menjelang Ramadan lalu Gubernur Sumatera Selatan Mahyudin NS mengeluarkan SK yang menuai pro dan kontra. SK itu melarang aliran Ahmadiyah dan aktivitas penganut, anggota, dan atau pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia di wilayah Sumatera Selatan yang mengatasnamakan Islam dan bertentangan dengan ajaran Islam.


Menurut BD Nainggolan, jika hasil evaluasi Bakor Pakem merekomendasikan pencabutan SK tersebut, Gubernur Sumatera Selatan sebagai pihak yang mengeluarkan SK yang harus mencabutnya. "Rekomendasi itu akan ditujukan ke Gubernur Sumatera Selatan," katanya. (E4)

©2008 VHRmedia.com


Berita Terkait


Belum ada yang berkomentar

Berikan Komentar Anda

Nama
E-mail (tidak dipublikasikan)
Isikan kode dikiri pada input form dikanan, refresh untuk me-reload kode. ( case and sensitif )


Berita Terkini

Kejagung Akan Hentikan Penyidikan Kasus VLCC

20 November 2008 - 18:9 WIB

Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak

20 November 2008 - 16:54 WIB

Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran

20 November 2008 - 15:59 WIB

UMK Jateng Tahun 2009 Naik 12,92%

20 November 2008 - 15:19 WIB

PP 44/2008 Kaburkan Hak Kompensasi Korban

20 November 2008 - 14:25 WIB

Arsip Berita »

Kisah

Jalan-Jalan ke Kampung Amrozi (2, Habis)

19 November 2008 - 17:54 WIB

 Warga Tenggulun menghormati orang tua Amrozi, namun menolak jasad Amrozi dan Ali Gufron dikuburkan di pemakaman desa.

 

KETIKA peti mati Amrozi dan Ali Gufron tiba di Tenggulun, tak banyak warga desa yang datang melayat. Sebagian besar tetap beraktivitas seperti menanam jagung dan

ICW
Prakarsa Rakyat

Berita Terpopuler

Curhat

Menakar Harga Perempuan

30 November 2007 - 11:45 WIB

Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah

12 September 2007 - 11:20 WIB

Bayi Mungil di Rumah Kontrakan

13 Agustus 2007 - 14:12 WIB

Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin

11 Juli 2007 - 12:32 WIB

Bukan Salah Kartinem...

24 April 2007 - 11:51 WIB

Arsip Curhat »

Foker Papua