| 28 Agustus 2008 |
Berita
Tuntut Dijadikan PNS
Guru Bantu Mengadu ke DPR
2 Juli 2008 - 16:28 WIB
Hervin Saputra
VHRmedia.com, Jakarta - Seratusan guru bantu DKI Jakarta berdemonstrasi di depan gedung DPR Jakarta, Rabu (2/6). Mereka akan menemui anggota Komisi II dan Komisi X DPR untuk menuntut Dewan membuat peraturan pengangkatan guru bantu menjadi pegawai negeri sipil.
Koordinator demonstrasi Edi Sudiyo mengatakan, PP 43/2007 tentang pengangkatan PNS akan berakhir Januari 2009. Hal itu menyebabkan guru bantu kehilangan landasan hukum menuntut hak diangkat menjadi PNS. "Nanti kita tidak lagi punya dasar hukum," kata Edi Sudiyo.
Menurut Edi, Pemda DKI Jakarta mendiskriminasi guru bantu dengan tidak melaksanakan PP 43. Selain menunda pengangkatan, juga belum membayar honor guru bantu sejak Januari 2008. Diskriminasi itu tidak sesuai Undang-undang Guru yang meniadakan pembedaan kesempatan antara guru bantu dan guru tidak tetap (honorer) untuk mengajukan diri menjadi PNS. "Padahal sudah tidak ada lagi dikotomi antara guru bantu dan guru tidak tetap di sekolah negeri."
Edi juga mengeluhkan pembedaan gaji guru bantu dan gaji guru tidak tetap yang sebagian besar mengajar di sekolah negeri. Gaji guru tidak tetap Rp 1.800.000 per bulan, sedangkan gaji guru bantu Rp 710.000 per bulan ditambah biaya kesejahteraan Rp 500.000. "Itu juga belum dibayar," ujarnya.
Pemda DKI Jakarta tidak mengangkat guru bantu dengan alasan guru bantu masih dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pemda beranggapan guru bantu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Sayangnya pemerintah pusat beranggapan sebaliknya. "Seolah-olah saling lempar tanggung jawab," kata Edi.
Guru bantu di seluruh Indonesia yang belum diangkat menjadi PNS mencapai 260.000 orang dan 6.882 orang di antaranya di Provinsi DKI Jakarta. (E1)
©2008 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
28 Agustus 2008
Polisi agar Tindak Pelaku Sweeping Ramadan -
28 Agustus 2008
Dinkes Jombang agar Optimalkan Program KRR -
28 Agustus 2008
Bekas Ketua DPRD Sleman Diadili Awal September -
27 Agustus 2008
Kejagung Tetap Berupaya Hadirkan Budi Santoso -
27 Agustus 2008
ATVLI Tuntut Pemerintah Adil soal Izin Frekuensi
2 Komentar
- Suratman
4 Juli 2008 pukul 17:8Sungguh sangat meyedihkan guru bantu DKI 4 bulan gaji belum turun apalagi Pengangkatan PNS . Bagaimana tanggungjawab Pemda DKI dan Pemerintahan pusat
- Utami
17 Agustus 2008 pukul 23:6Sehrs pemernth DKI lbh mengerti: guru tdk spt mrk ddk mns d santai2 trm gaji tepat wkt, gr hrs stp hr hdr d skl menddk d mengajar, gr bantu yg honornya cuma segitu d msh d tnd2 smp 4 bln blm d byr. Mgkn d mmg sehrsnya nasib gr bantu lbh d prhtkan, kwjbnnya sm2 mencerdaskan anak bangsa jgn d ank tirikan, dan mmg sehrsnya guru bantu jg d angkat jd PNS.
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
Polisi agar Tindak Pelaku Sweeping Ramadan
28 Agustus 2008 - 16:44 WIB
Polda Jatim Akan Usut Kasus Salah Tangkap
28 Agustus 2008 - 15:15 WIB
Dinkes Jombang agar Optimalkan Program KRR
28 Agustus 2008 - 13:31 WIB
IMF Diduga Intervensi, Segera Revisi UU Migas
28 Agustus 2008 - 13:17 WIB
Bekas Ketua DPRD Sleman Diadili Awal September
28 Agustus 2008 - 12:15 WIB
Kisah
Pojok Indonesia di Hong Kong
26 Agustus 2008 - 14:48 WIB
Buruh migran Indonesia menemukan tempat pelarian. Sekadar jembatan rindu rumah dan kampung halaman.
TOKO kecil itu persis di depan kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di ruas Kewicks Street, Causeway Bay, Hong Kong. Deretan mi instan dengan trademark Indonesia berjajar memenuhi rak di
Berita Terpopuler
Pegawai Honorer Surabaya Tak Terdata BKN
8 Agustus 2008 - 16:24 WIB
Anggaran Pendidikan Utamakan Gaji Guru
15 Agustus 2008 - 16:58 WIB
Pengesahan PP 41/2007 Jatim Molor
1 Agustus 2008 - 16:1 WIB
Status Tersangka Bupati Sleman Belum Jelas
1 Agustus 2008 - 15:33 WIB
Peraturan 5 Menteri Tak Berkekuatan Mengikat
1 Agustus 2008 - 16:33 WIB
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB








