| 21 November 2008 |
Berita
Hakim Dimutasi, Putusan Tempo Ditunda
25 Agustus 2008 - 17:7 WIB
Kurniawan Tri Yunanto
VHRmedia, Jakarta - Pembacaan putusan gugatan PT Asian Agri terhadap PT Tempo Inti Media ditunda. Massa pendukung kebebasan pers kecewa dan menggelar unjuk rasa di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/8).
Hendrayana, kuasa hukum Tempo, pembacaan putusan ditunda karena salah satu anggota majelis hakim dimutasi. Namun pemberitahuan menunda putusan itu tidak diungkap dalam sidang. "Pada dasarnya kami menghormati. Ini otoritas hakim. Namun, tentu kami kecewa dengan penundaan ini. Apalagi kasus ini sudah lama," katanya.
Menurut Hendrayana, penundaan pembacaan putusan tidak perlu dilakukan hanya karena salah seorang hakim anggota tidak hadir. Apalagi, proses sidang sudah dinyatakan selesai.
Panitera pengganti kasus ini Djoko Santoso mengakui penundaan pembacaan putusan karena hakim anggota Heru Pramono dipindahkan ke Pengadilan Negeri Sumedang sejak Jumat (22/8). Alasan lain, hakim ketua Panusunan Harahap sedang memimpin sidang kasus penyerangan AKKBB dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab. "Takutnya, sidang Habib sampai sore. Selain itu tidak dapat diputuskan jika hanya dihadiri dua hakim. Aturannya memang begitu," ujarnya.
Pembacaan putusan akan dilakukan 4 September nanti setelah ada penunjukan anggota baru dari Ketua Pengadilan Negeri. Djoko Pramono membantah adanya hakim baru akan mempengaruhi putusan yang sudah ditetapkan. "Tentu tidak. Sebelumnya kan sudah melalui musyawarah," katanya.
Sementara itu puluhan pendukung kebebasan pers berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka meneriakkan yel-yel agar hakim memberikan putusan seadil-adilnya dan menolak pembredelan gaya baru dengan cara memperkarakan media.
Kasus ini berawal dari pemberitaan Tempo edisi 21 Januari 2000 berjudul "Kisah Pembobol". Majalah ini menuliskan laporan tentang liku-liku manajemen PT Asian Agri yang diduga licin menghindar dari kewajiban membayar pajak.
Laporan itu menyebutkan penggelapan pajak yang dilakukan PT Asian Agri melibatkan 15 anak perusahaan milik pengusaha Sukanto Tanoto tersebut dengan tiga modus operandi. Pertama, menggelembungkan biaya perusahaan hingga Rp 1,5 triliun. Kedua, mendongkrak kerugian transaksi ekspor Rp 232 miliar. Ketiga, menyusutkan hasil penjualan Rp 889 miliar. Menggunakan tiga jurus ini, Asian Agri diduga menggelapkan pajak penghasilan senilai Rp 2,6 triliun. (E1)
©2008 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
14 November 2008
Kubu Khofifah dan Soekarwo Siap Terima Putusan MK -
10 November 2008
Pembebasan Bersyarat di Rutan Medaeng Bermasalah -
31 Oktober 2008
Polisi Tindak Warga yang Hakimi Pelaku Pornografi -
17 Oktober 2008
DPR Pilih 6 Hakim Agung -
16 Oktober 2008
Syamsul Maarif Bantah Suap DPR
Belum ada yang berkomentar
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
Kejagung Upayakan PK Perkara PT Timor
21 November 2008 - 11:20 WIB
Operasi Preman Sia-sia, Rendahkan Martabat
21 November 2008 - 10:36 WIB
Kejagung Akan Hentikan Penyidikan Kasus VLCC
20 November 2008 - 18:9 WIB
Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak
20 November 2008 - 16:54 WIB
Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran
20 November 2008 - 15:59 WIB
Kisah
Jalan-Jalan ke Kampung Amrozi (2, Habis)
19 November 2008 - 17:54 WIB
Warga Tenggulun menghormati orang tua Amrozi, namun menolak jasad Amrozi dan Ali Gufron dikuburkan di pemakaman desa.
KETIKA peti mati Amrozi dan Ali Gufron tiba di Tenggulun, tak banyak warga desa yang datang melayat. Sebagian besar tetap beraktivitas seperti menanam jagung dan
Berita Terpopuler
Amrozi Cs Dieksekusi Pukul 00.15 WIB
9 November 2008 - 3:53 WIB
Tolak SKB 4 Menteri, Demo Buruh Ricuh di Istana
6 November 2008 - 18:48 WIB
Terjawab Sudah Teka-teki Eksekusi Amrozi Cs (2)
9 November 2008 - 8:24 WIB
Terjawab Sudah Teka-teki Eksekusi Amrozi Cs (1)
9 November 2008 - 8:21 WIB
Pembela Amrozi Cs Ancam Lapor Mahkamah Internasional
7 November 2008 - 18:30 WIB
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB







