| 03 September 2010 |
Berita
ICW Duga US$ 1 Juta “Beredar” pada Pembahasan RUU MA
18 Desember 2008 - 10:7 WIB
Hervin Saputra
VHRmedia, Jakarta - Indonesia Corruption Watch mengaku menerima laporan beredarnya uang US$ 1 juta selama proses revisi pembahasan RUU Mahkamah Agung. Dana tersebut ditujukan untuk memperpanjang masa jabatan sejumlah Hakim Agung yang akan dipersiapkan menjabat pimpinan MA.
Dugaan tersebut disampaikan Emerson Juntho Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW di Jakarta, Rabu (17/12). "Ada persekongkolan segelintir elit di MA dan di DPR. Kita khawatir proses ini untuk memperpanjang jabatan pimpinan MA," kata Emerson.
Namun Emerson menolak menyampaikan secara rinci, pihak yang diduga terlibat dalam dugaan politik uang tersebut. Dia juga enggan menyebut sumber yang melaporkan dugaan itu ke ICW. Menurut dia, data ini baru data awal dan akan mendiskusikannya sebelum diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Ini masih data awal," ujar Emerson.
ICW terus mendesak penundaan pengesahan revisi RUU MA yang dijadwalkan, Kamis (18/12). Selain soal perpanjangan batas usia pensiun hakim Agung menjadi 70 tahun, RUU MA dinilai mengandung banyak masalah, seperti lemahnya pengawasan hakim oleh Komisi Yudisial. Emerson mengajak fraksi DPR yang menolak pengesahan revisi RUU MA, memboikot Rapat Paripurna. "Kita ajak teman-teman DPR menolak RUU MA dengan walk-out," kata Emerson.
Jika DPR bersikeras mengesahkan RUU MA, ICW akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. ICW menilai pembahasan RUU MA yang tertutup, melanggar asas keterbukaan yang dijamin dalam Pasal 22A UUD 1945. "Dampaknya seluruh UU ini dapat dibatalkan," ujar Emerson.
Hari ini DPR akan menggelar Rapat Paripurna Pengesahan RUU MA. Sebagian besar fraksi dalam Rapat Panitia Kerja revisi RUU MA, Selasa (16/8) lalu, menyepakati RUU MA disahkan. Hanya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menolak, dengan alasan perpanjangan batas usia pensiun Hakim Agung menjadi 70 tahun, tidak konsisten dengan draf yang diajukan Badan Legislatif DPR sebelumnya. Badan Legislatif mengusulkan batas usia pensiun Hakim Agung menjadi 65 tahun. (E1)
©2010 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
16 Januari 2009
Muchdi Pr Siapkan 6 Saksi untuk Usman Hamid -
16 Januari 2009
Tarif Rawat Rumah Sakit Jiwa Naik 100% -
16 Januari 2009
Nasib Pengadilan Tipikor Tergantung Senayan -
15 Januari 2009
Harifin Tumpa Terpilih sebagai Ketua MA -
15 Januari 2009
Obama Diminta Perhatikan HAM
Belum ada yang berkomentar
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
Wajah Baru VHRmedia
21 Januari 2009 - 14:20 WIB
Imparsial Minta MA Kedepankan Pendekatan HAM
16 Januari 2009 - 23:54 WIB
Muchdi Pr Siapkan 6 Saksi untuk Usman Hamid
16 Januari 2009 - 21:33 WIB
Kejaksaan Agung Perpanjang Kerja Satgas Antiteror
16 Januari 2009 - 21:15 WIB
LIPP: KPUD Jatim Paksakan Pilgub III
16 Januari 2009 - 21:4 WIB
Kisah
Wajah Baru VHRmedia
21 Januari 2009 - 14:24 WIB
Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru yang segar, sederhana, dan lebih mendalam dengan pemilihan kategori tema. Kunjungi VHRmedia baru di: http://www.vhrmedia.com//
Redaksi
Berita Terpopuler
Tidak ada data 5 Berita terpopuler
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB







