Voice of Human Rights News Center

English English 21 November 2008  

 

Berita

FPI Punya Arsip Majalah Playboy

Jaksa Minta VCD Ceramah Rizieq Diputar

Kurniawan Tri Yunanto

VHRmedia, Jakarta -  Jaksa penuntut kasus penyerangan anggota AKKBB dengan terdakwa Ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab meminta bukti rekaman VCD berisi ceramah yang menebarkan kebencian diputar dalam sidang pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/9).


Anggota tim jaksa Wahyudi mengatakan, dalam berita acara dijelaskan polisi memiliki beberapa bukti dokumen dan bukti rekaman VCD yang disita melalui penggeledahan di markas Front Pembela Islam, Petamburan, Jakarta Pusat. "Untuk mengungkap kebenaran, saya minta rekaman itu diputar dalam sidang."


Jaksa juga menghadirkan H Sumaryono, penyidik Polda Metro Jaya yang menerima barang bukti sitaan dari markas FPI, untuk memperkuat bukti tersebut. Menurut Sumaryono, dari 6 video yang disita, 3 diantaranya sempat diputar oleh penyidik. "Yang pertama berisi demo FPI di Kejagung, kedua soal ceramah Habib Rizieq di sebuah masjid, dan ketiga berisi peristiwa di Monas."


Sumaryono mengaku tidak mengetahui insiden penyerangan FPI terhadap anggota Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di kawasan Monas 1 Juli lalu. Dia mengetahui peristiwa itu melalui pemberitaan media massa dan informasi temannya yang sedang bertugas di lapangan.


Achmad Michdan, salah satu kuasa hukum Rizieq, mengajukan keberatan atas permintaan jaksa. Menurut dia, kasus ini tidak termasuk pidana khusus, sehingga bukti barang elektronik tidak dapat disertakan dalam sidang. Dia juga menilai saksi tidak relevan dihadirkan di sidang.


Menanggapi pendapat kuasa hukum, Ketua Majelis Hakim Panusunan Harahap mengatakan agenda sidang saat ini masih mencari fakta melalui keterangan saksi, bukan memberikan penilaian. "Jangan memberikan penilaian. Saat ini waktunya saksi dari jaksa. Penilaian Anda nanti ada waktunya sendiri," ujarnya.


Selain bukti rekaman VCD, dalam penggeledahan di markas FPI polisi juga menyita bukti dokumen berupa AD/ART organisasi dan beberapa majalah Playboy. Ketika jaksa mengklarifikasi bukti itu kepada saksi, kuasa hukum terdakwa kembali memprotes. Menurut kuasa hukum, selain tidak berhubungan dengan insiden Monas, ditemukannya majalah porno dalam penggeledahan di markas FPI itu mencoreng nama terdakwa.


Rizieq Shihab menyatakan keberatan barang bukti hasil penggeledahan di markas FPI digunakan dalam sidang. Menurut dia, barang bukti yang disita polisi itu ilegal, karena penggeledahan tidak dilengkapi surat izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ditemukannya Playboy di markas FPI tidak berhubungan dengan insiden Monas. Hal itu juga merusak citra FPI yang selama ini memerangi pornografi. "Playboy sudah kami tuntut. Majalah yang ditemukan itu hanya arsip kami dan untuk selanjutya kami serahkan ke polisi," ujarnya. (E1)

©2008 VHRmedia.com


Berita Terkait


Belum ada yang berkomentar

Berikan Komentar Anda

Nama
E-mail (tidak dipublikasikan)
Isikan kode dikiri pada input form dikanan, refresh untuk me-reload kode. ( case and sensitif )


Berita Terkini

Operasi Preman Sia-sia, Rendahkan Martabat

21 November 2008 - 10:36 WIB

Kejagung Akan Hentikan Penyidikan Kasus VLCC

20 November 2008 - 18:9 WIB

Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak

20 November 2008 - 16:54 WIB

Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran

20 November 2008 - 15:59 WIB

UMK Jateng Tahun 2009 Naik 12,92%

20 November 2008 - 15:19 WIB

Arsip Berita »

Kisah

Jalan-Jalan ke Kampung Amrozi (2, Habis)

19 November 2008 - 17:54 WIB

 Warga Tenggulun menghormati orang tua Amrozi, namun menolak jasad Amrozi dan Ali Gufron dikuburkan di pemakaman desa.

 

KETIKA peti mati Amrozi dan Ali Gufron tiba di Tenggulun, tak banyak warga desa yang datang melayat. Sebagian besar tetap beraktivitas seperti menanam jagung dan

ICW
Prakarsa Rakyat

Berita Terpopuler

Curhat

Menakar Harga Perempuan

30 November 2007 - 11:45 WIB

Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah

12 September 2007 - 11:20 WIB

Bayi Mungil di Rumah Kontrakan

13 Agustus 2007 - 14:12 WIB

Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin

11 Juli 2007 - 12:32 WIB

Bukan Salah Kartinem...

24 April 2007 - 11:51 WIB

Arsip Curhat »

Foker Papua