| 03 September 2010 |
Berita
Kejagung Tidak Dapat Dipercaya
KPK Diminta Ambil Alih Penyelidikan BLBI
4 Maret 2008 - 15:26 WIB
Indah Nurmasari
VHRmedia.com, Jakarta - Organisasi masyarakat Islam Jihad Melawan Korupsi BLBI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih penyelidikan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Mereka menilai Kejaksaan Agung tidak lagi dapat dipercaya menuntaskan penyelidikan kasus korupsi itu.
Hal itu diungkapkan Ketua Ormas Islam Jihad Malawan Korupsi BLBI, Abdul Asri Harahap, ketika mendatangi kantor KPK, Selasa (4/3). Menurut dia, ditangkapnya jaksa Ketua Tim Penyelidik Kasus BLBI Urip Tri Wibowo karena diduga menerima suap menunjukkan Kejagung tidak mampu menjaga kredibilitas dalam menangani kasus korupsi BLBI.
Abdul menyatakan KPK mempunyai kewenangan mengambil alih penyelidikan kasus korupsi yang macet di Kejaksaan. "Kami tidak lagi percaya pada Kejaksaan Agung," katanya.
Usai kedatangan Ormas Islam Jihad Melawan Korupsi, tersangka perantara pemberi suap Arthalita Suryani sampai di KPK menggunakan mobil tahanan Polda Metro Jaya dan langsung menuju ruang penyidik KPK di lantai 8. Sepuluh menit kemudian datang tersangka penerima suap jaksa Urip Tri Gunawan yang juga langsung menuju ruang penyidikan tanpa memberikan keterangan.
Ketua KPK Antasari Azhar menyatakan penangkapan dan penggeledahan terhadap jaksa Urip Tri Gunawan dilakukan untuk membantu Kejaksaan Agung dalam membersihkan instansinya dari jaksa-jaksa nakal. Siapa pun yang terkait dengan perkara ini akan diperiksa. "Ini adalah langkah awal bagi KPK di jajaran penegak hukum. KPK membantu Kejaksaan untuk melakukan pembersihan terhadap jaksa-jaksa nakal."
Antasari menegaskan, pihaknya mempersilakan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung untuk turut serta memeriksa Urip Tri Gunawan secara internal. Namum hal itu dapat dilakukan dengan koordinasi sebelumnya karena Urip kini sedang dalam pemeriksaan KPK. Antasari juga menyampaikan apresiasinya terhadap sikap Jaksa Agung Hendarman Supandji yang terbuka dan memberikan akses luas kepada tim penggeledah KPK yang kemarin memeriksa kantor Kejagung.
Menurut Antasari, pada kasus dugaan suap kasus korupsi BLBI, Senin (3/3) malam KPK telah menahan 2 orang tersangka, yaitu Urip Tri Gunawan dan Artalyna Suryani,. Urip ditahan di Rumah Tahanan Markas Brimob Kelapa Dua Depok dan Artalyna ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dan. (E1)
©2010 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
16 Januari 2009
Kejaksaan Agung Perpanjang Kerja Satgas Antiteror -
15 Januari 2009
Obama Diminta Perhatikan HAM -
15 Januari 2009
ICW Laporkan Dugaan Korupsi PT KAI ke Kejagung -
13 Januari 2009
KPK Minta DPR Usut Potongan Gaji PNS -
9 Januari 2009
Kejagung Bantah Katakan Rp 8 Miliar Masuk Kas Negara
Belum ada yang berkomentar
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
Wajah Baru VHRmedia
21 Januari 2009 - 14:20 WIB
Imparsial Minta MA Kedepankan Pendekatan HAM
16 Januari 2009 - 23:54 WIB
Muchdi Pr Siapkan 6 Saksi untuk Usman Hamid
16 Januari 2009 - 21:33 WIB
Kejaksaan Agung Perpanjang Kerja Satgas Antiteror
16 Januari 2009 - 21:15 WIB
LIPP: KPUD Jatim Paksakan Pilgub III
16 Januari 2009 - 21:4 WIB
Kisah
Wajah Baru VHRmedia
21 Januari 2009 - 14:24 WIB
Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru yang segar, sederhana, dan lebih mendalam dengan pemilihan kategori tema. Kunjungi VHRmedia baru di: http://www.vhrmedia.com//
Redaksi
Berita Terpopuler
Tidak ada data 5 Berita terpopuler
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB







