| 11 Maret 2010 |
Berita
Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
KPK Mulai Usut Latar Belakang Kebijakan BLBI
9 Januari 2009 - 9:35 WIB
Kurniawan Tri Yunanto
VHRmedia, Jakarta - Latar belakang kebijakan pemberian bantuan likuiditas bank Indonesia mulai dibahas dalam pertemuan Komisi Pemberantasan Korupsi, Departemen Keuangan, dan Bank Indonesia. Pemerintah berjanji memberikan data dan informasi yang dibutuhkan penyidik terkait penuntasan kasus BLBI yang sempat mandek sekian tahun.
Hal itu terungkap setelah KPK mengundang Departemen Keuangan, Bank Indonesia, dan beberapa lembaga terkait di kantor KPK, Kamis (8/1). Pertemuan ini merupakan upaya lanjutan setelah pertemuan KPK dengan Kejagung beberapa waktu lalu. Deputi Penindakan KPK Ade Raharja mengatakan, materi pembicaraan pertemuan tentang bantuan likuiditas khusus yang diberikan kepada bank pemerintah. "Kami ingin memperjelas kebijakannya seperti apa, sampai akhirnya melanjutkan pada proses pemberian bantuan," katanya.
Tim KPK masih mengumpulkan informasi terkait rekapitulasi yang mengalir ke bank pemerintah dan bank swasta. Komisi tidak akan mempermasalahkan kebijakan yang telanjur dikeluarkan, namun aliran dana itu harus diperjelas. "Nanti akan ada pengecekan lagi, ini baru koordinasi tahap awal," kata Ade.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dalam pertemuan kali ini lebih membahas latar belakang dan proses kebijakan BI mengucurkan BLBI. Konsekuensi yang ditimbulkan akibat kebijakan itu juga dibahas dalam pertemuan sekitar 2 jam tersebut.
Terkait rekapitulasi yang mengalir ke bank pemerintah, menurut Mulyani, pihak bank sudah mengganti pinjamannya. Pemerintah juga sudah menyita aset bank-bank yang tidak dapat melunasi pinjaman. "BPPN kemudian menyita asetnya dan uangnya mengalir ke kas negara."
Dalam pertemuan selanjutnya tim KPK akan datang ke Depkeu. "Yang jelas kami mendukung penuh upaya KPK untuk menuntaskan kasus kejahatan perbankan seperti BLBI ini. Kalau ada data yang diperlukan, kami akan menindaklanjutinya," kata Menkeu Sri Mulyani.
Pertemuan di KPK kemarin dihadir Gubernur BI Boediono dan beberapa pejabat Depkeu, Kepala Bapepam LK Fuad Rachmany, Dirjen Perbendaharaan Negara Herry Purnomo, dan Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto. Sebelumnya KPK melakukan pertemuan serupa dengan Kejaksaan Agung. Disepakati membentuk tim untuk kasus yang telah dilimpahkan ke pengadilan; tim kasus yang dihentikan karena terbit surat keterangan lunas; tim kasus yang dihentikan karena tidak ditemukan kerugian negara; dan tim kasus yang berkasnya telah dikembalikan ke Menteri Keuangan. (E4)
©2010 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
13 Januari 2009
AJI & MA Sepakat soal Penanganan Kasus Pers -
12 Januari 2009
Bangsa Indonesia Butuh Pemimpin Baru -
12 Januari 2009
30 Kepala Sekolah Diperiksa, Tersangka Bertambah -
9 Januari 2009
Pelajar Tuntut AS & PBB Hentikan Agresi Israel -
7 Januari 2009
Seluruh Anggota Komisi IX Terima Uang BI
Belum ada yang berkomentar
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
Wajah Baru VHRmedia
21 Januari 2009 - 14:20 WIB
Imparsial Minta MA Kedepankan Pendekatan HAM
16 Januari 2009 - 23:54 WIB
Muchdi Pr Siapkan 6 Saksi untuk Usman Hamid
16 Januari 2009 - 21:33 WIB
Kejaksaan Agung Perpanjang Kerja Satgas Antiteror
16 Januari 2009 - 21:15 WIB
LIPP: KPUD Jatim Paksakan Pilgub III
16 Januari 2009 - 21:4 WIB
Kisah
Wajah Baru VHRmedia
21 Januari 2009 - 14:24 WIB
Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru yang segar, sederhana, dan lebih mendalam dengan pemilihan kategori tema. Kunjungi VHRmedia baru di: http://www.vhrmedia.com//
Redaksi
Berita Terpopuler
Tidak ada data 5 Berita terpopuler
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB







