| 03 September 2010 |
Berita
Gugatan terhadap PT Goro Batara Sakti
Jaksa Yakin Bisa Gugat Goro di PN Jaksel
26 November 2007 - 16:22 WIB
Kurniawan Tri Yunanto
VHRmedia.com, Jakarta - Jaksa Pengacara Negara kasus gugatan perdata terhadap PT Goro Batara Sakti menyatakan memiliki hak menggugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, meski perusahaan itu sudah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga. Gugatan terhadap Goro juga sudah ditujukan kepada kurator sebagai wali yang berwenang mengelola aset perusahaan.
Ketua Jaksa Pengacara Negara Dachamer Munthe di PN Jakarta Selatan, Senin (26/11), mengatakan, jalur hukum yang ditempuh jaksa sudah benar, yaitu mengajukan gugatan pembayaran ganti rugi kepada kurator PT GBS yang telah ditunjuk hakim Pengadilan Niaga.
Pada tahun 2006 Pengadilan Niaga yang berkedudukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan PT Goro Batara Sakti pailit. Perusahaan milik Hutomo Mandala Putra itu diwajibkan membayar Rp 45 miliar kepada Perum Bulog dan menunjuk kurator untuk menyelesaikan kewajiban perusahaan tersebut. "Sesuai Pasal 26 Undang-undang Kepailitan, kami tetap berwenang. Kalau suatu perusahaan digugat dalam keadaan pailit, gugatan itu ke kuratornya. Kami sudah benar ke kuratornya," kata Dachamer.
Sebelumnya Nuryanto, kurator PT GBS, menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak mempunyai kewenangan mengadili perkara gugatan perdata terhadap PT GBS. Menurut dia gugatan hanya dapat diadili di Pengadilan Niaga yang memutus pailit PT GBS.
Dalam persidangan kali ini selain menunjuk Jaksa Pengacara Negara sebagai kuasa hukum, Perum Bulog juga menambah kuasa hukum lain, yaitu Asfiffudin. Asfiffudin menyatakan diminta langsung oleh Direktur Utama Bulog Mustafa Abubakar untuk turut serta menangani perkara ini. "Direktur Utama Bulog berwenang menambah (kuasa hukum). Kami juga bisa jadi partner dengan JPN," katanya.
Sidang gugatan Perum Bulog dengan agenda mendengarkan eksepsi dari tergugat I (PT Goro Batara Sakti) akhirnya ditunda karena Ketua Majelis Hakim Haswandi tidak hadir. (E1)
©2010 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
15 Januari 2009
ICW Laporkan Dugaan Korupsi PT KAI ke Kejagung -
7 Januari 2009
Pertamina Kembali Telantarkan Eks Karyawan -
24 Desember 2008
PT KAI Siapkan Gerbong Kereta Cadangan -
16 Desember 2008
PT Pusri Putus Kerja Sama 7 Penyalur di Banten -
11 Desember 2008
Kekerasan terhadap Perempuan Jateng Meningkat
Belum ada yang berkomentar
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
Wajah Baru VHRmedia
21 Januari 2009 - 14:20 WIB
Imparsial Minta MA Kedepankan Pendekatan HAM
16 Januari 2009 - 23:54 WIB
Muchdi Pr Siapkan 6 Saksi untuk Usman Hamid
16 Januari 2009 - 21:33 WIB
Kejaksaan Agung Perpanjang Kerja Satgas Antiteror
16 Januari 2009 - 21:15 WIB
LIPP: KPUD Jatim Paksakan Pilgub III
16 Januari 2009 - 21:4 WIB
Kisah
Wajah Baru VHRmedia
21 Januari 2009 - 14:24 WIB
Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru yang segar, sederhana, dan lebih mendalam dengan pemilihan kategori tema. Kunjungi VHRmedia baru di: http://www.vhrmedia.com//
Redaksi
Berita Terpopuler
Tidak ada data 5 Berita terpopuler
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB







