| 03 September 2010 |
Berita
Tarif Rawat Rumah Sakit Jiwa Naik 100%
16 Januari 2009 - 11:19 WIB
Yovinus Guntur Wicaksono
VHRmedia, Surabaya - Jangan sampai Anda mengalami sakit jiwa. Sebab, kini biaya berobat di rumah sakit jiwa semakin mahal. Mulai 1 Januari lalu tarif rawat inap Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya dinaikkan lebih dari 100%.
Direktur RSJ Menur Hendro Riyanto mengatakan, tarif rawat inap yang sebelumnya Rp 35 ribu per malam kini menjadi Rp 80.000 hingga Rp 90.000. Tarif ini sudah sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan dan dibuat pertama kali sejak 7 tahun lalu. "Kenaikan tarif rawat inap tersebut sudah ditentukan pemerintah pusat. Jadi, kami tinggal melaksanakannya," kata Hendro, Kamis (15/1).
Hendro meminta pemerintah pusat merevisi lamanya rawat inap pasien. Terutama bagi pasien yang masuk dalam golongan "kelas berat". Dengan adanya sistem paket tersebut, pasien hanya akan menjalani rawat inap 7 hari hingga 8 hari. Padahal, pasien "kelas berat" biasanya memerlukan waktu rawat hingga 29 hari. "Dengan adanya sistem paket ini pemerintah hanya membayar untuk 7 - 8 hari. Kalau kami disuruh menanggung sisanya, jelas tidak mampu," katanya.
Selain menentukan tarif rawat inap, RSJ Menur juga menaikkan tarif tiket masuk Rp 12.000 per pasien dari sebelumnya Rp 6.000.
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Surabaya Paidi Prawiroredjo menyayangkan kenaikan tarif rawat inap RSJ hingga 100% itu. Dengan tarif yang baru ini, pasien miskin akan kesulitan membayar. Terlebih pasien gangguan kejiwaan tingkat tinggi. "Jika per hari sekitar 90.000 rupiah, coba saja kalikan selama 29 hari. Itu belum lagi ditambah dengan biaya obat dan lain-lain," katanya.
Paidi menambahkan, jika memang harga baru tersebut telanjur diberlakukan, RSJ harus mengimbangi dengan peningkatan pelayanan. Selama ini pihaknya sering mendapat keluhan tentang buruknya pelayanan. "Dari keluhan keluarga para pasien tersebut saya baru tahu bila obat yang diberikan terkadang mutunya jelek. Akibatnya, pasien harus tinggal lebih lama di RS. Hal inilah yang harus segera dibenahi," kata Paidi. (E2)
©2010 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
16 Januari 2009
Tarif Angkutan Jawa Tengah Turun 7% -
15 Januari 2009
Organda Serang Setuju Turunkan Tarif Angkot -
14 Januari 2009
Organda Surabaya Tolak Turunkan Tarif Angkutan -
9 Januari 2009
Tarif Rumah Sakit Daerah Jatim Segera Naik -
9 Januari 2009
Sopir Surabaya Tolak Tarif Angkot Turun
1 Komentar
- Razmy Humris
2 September 2009 pukul 17:23Memang sungguh ironis, sudah cacat harus membayar mahal bagi keluarganya. Sebaiknya mereka itu diberikan tempat yang layak yaitu rsj pemerintah agar bisa dirawat degan baik. Mudah2an.
razmy humris
www.keswais.com
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
Wajah Baru VHRmedia
21 Januari 2009 - 14:20 WIB
Imparsial Minta MA Kedepankan Pendekatan HAM
16 Januari 2009 - 23:54 WIB
Muchdi Pr Siapkan 6 Saksi untuk Usman Hamid
16 Januari 2009 - 21:33 WIB
Kejaksaan Agung Perpanjang Kerja Satgas Antiteror
16 Januari 2009 - 21:15 WIB
LIPP: KPUD Jatim Paksakan Pilgub III
16 Januari 2009 - 21:4 WIB
Kisah
Wajah Baru VHRmedia
21 Januari 2009 - 14:24 WIB
Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru yang segar, sederhana, dan lebih mendalam dengan pemilihan kategori tema. Kunjungi VHRmedia baru di: http://www.vhrmedia.com//
Redaksi
Berita Terpopuler
Tidak ada data 5 Berita terpopuler
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB







