| 21 November 2008 |
Berita
Hapuskan Pasal Multitafsir
Komnas HAM: Tunda Pengesahan RUU Pornografi
17 September 2008 - 16:55 WIB
Hervin Saputra
VHRmedia, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta DPR menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pornografi. Sejumlah pasal dalam RUU Pornografi dinilai masih multitafsir, sehingga tidak dapat segera disahkan.
Wakil Ketua Komnas HAM Hesti Armiwulan mengatakan, RUU Pornografi yang rencananya disahkan Kamis 23 September bukan aturan perundangan yang mendesak untuk disahkan. Jika DPR tetap mengesahkan RUU itu dikhawatirkan ada pihak yang merasa hak asasinya dilanggar. "DPR agar lebih mencermati subtansi dan keterdesakan pemberlakuan UU ini," kata Hesti Armiwulan di Jakarta, Rabu (17/9).
DPR perlu mengkaji kembali substansi RUU Pornografi karena berkaitan dengan delik pidana. Jika tetap mengandung multitafsir, RUU itu membuka peluang bagi banyak pihak untuk memberikan definisi terhadap pidana pornografi. "Padahal, kalau delik pidana harus zakelijk (lugas)," ujarnya.
Hesti mengingatkan negara harus tetap melindungi hak asasi warga negara yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945, setelah Indonesia meratifikasi Kovenan Hak Sipil Politik. Dia menilai pengesahan RUU Pornografi yang multitafsir sebagai wujud upaya campur tangan negara terhadap hak asasi manusia. "Justru negara melanggar kewajibannya untuk melindungi HAM," katanya. (E1)
©2008 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
20 November 2008
UU Pornografi Seharusnya Mencakup Pendidikan Toleransi -
19 November 2008
Intervensi Pemerintah Dominasi Keputusan DPRD -
13 November 2008
Korban: Fokus Lanjutkan Rekomendasi Komnas HAM -
13 November 2008
Perang Kepentingan Parpol di DPR Ancam RUU Tipikor -
11 November 2008
Busyro: Waspadai DPR Jegal RUU Tipikor
1 Komentar
- bela ruu
24 September 2008 pukul 17:45Jika ingin bangsanya hancur oleh kebijakan moral silahkan tolak ruu....Jika ingin anaknya binasa dengan pornografi silahkan tolak Ruu pornografi. jika ingin angka perselingkuhan tertinggi di dunia silahkan tolak ruu pornografi........jika ingin keluarga indonesia hancur toloak ruu pornografi. Tapi yakinlah banyak yang memusuhi ruu ini karna mereka banyak dapat duit dari sana. Kasihan ya jika warga indonesia tidak ingin membangun bangsanya sendiri. otak2nya udah keracunan semua pornografi.
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
DPRD Surabaya Usul Insentif bagi Penjaga Makam
21 November 2008 - 13:24 WIB
Kejagung Upayakan PK Perkara PT Timor
21 November 2008 - 11:20 WIB
Operasi Preman Sia-sia, Rendahkan Martabat
21 November 2008 - 10:36 WIB
Kejagung Akan Hentikan Penyidikan Kasus VLCC
20 November 2008 - 18:9 WIB
Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak
20 November 2008 - 16:54 WIB
Kisah
Jalan-Jalan ke Kampung Amrozi (2, Habis)
19 November 2008 - 17:54 WIB
Warga Tenggulun menghormati orang tua Amrozi, namun menolak jasad Amrozi dan Ali Gufron dikuburkan di pemakaman desa.
KETIKA peti mati Amrozi dan Ali Gufron tiba di Tenggulun, tak banyak warga desa yang datang melayat. Sebagian besar tetap beraktivitas seperti menanam jagung dan
Berita Terpopuler
Amrozi Cs Dieksekusi Pukul 00.15 WIB
9 November 2008 - 3:53 WIB
Tolak SKB 4 Menteri, Demo Buruh Ricuh di Istana
6 November 2008 - 18:48 WIB
Terjawab Sudah Teka-teki Eksekusi Amrozi Cs (2)
9 November 2008 - 8:24 WIB
Terjawab Sudah Teka-teki Eksekusi Amrozi Cs (1)
9 November 2008 - 8:21 WIB
Pembela Amrozi Cs Ancam Lapor Mahkamah Internasional
7 November 2008 - 18:30 WIB
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB







