| 08 Januari 2009 |
Berita
LPSK Sosialisasikan Program ke Kejagung
19 November 2008 - 10:45 WIB
Kurniawan Tri Yunanto
VHRmedia, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban melakukan sosialisasi kewenangan kepada Kejaksaan Agung. Poin-poin yang disosialisasikan antara lain kewenangan melindungi serta memberikan bantuan hukum, restitusi, dan kompensasi kepada saksi di pengadilan.
Wakil Ketua LPSK I Ketut Sudiarsa mengatakan, Kejagung mendukung upaya LPSK membantu proses penegakan hukum terkait perlindungan saksi. "Kesaksian saksi di persidangan merupakan bagian dari alat bukti. Apalagi kesaksian saksi kunci," kata I Ketut Sudiarsa, Selasa (18/11).
Menurut I Ketut, bentuk perlindungan yang ditawarkan LPSK beraneka ragam, tergantung permintaan saksi. Perlindungan tersebut dapat berupa penyamaran identitas, penggunaan fasilitas teleconference, atau bentuk perlindungan yang lain.
LPSK juga memfasilitasi saksi kasus pidana umum mendapatkan restitusi, jika terbukti terjadi intimidasi dari pihak berwajib atau pihak lain. Untuk kasus pelanggaran HAM berat, saksi berhak mendapatkan kompensasi dari pelaku. Namun, jika pelaku pelanggaran tidak dapat memberikan kompensasi, negara wajib memberikan ganti rugi.
Selain memberikan perlindungan kepada saksi kasus pidana umum dan kasus pelanggaran HAM, LPSK juga memberikan perlindungan kepada saksi kasus korupsi. Berkaitan dengan hal itu, LPSK telah melakukan sosialisasi nota kesepahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kalau dengan KPK tidak ada MoU juga oke, cukup secara lisan saja. Tapi dia (KPK) menghendaki LPSK terlibat dalam pengawasan pemeriksaan saksi untuk menegaskan bahwa pemeriksaan saksi benar-benar dilakukan secara bersih," ujar I Ketut Sudiarsa. (E1)
©2009 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
7 Januari 2009
Seluruh Anggota Komisi IX Terima Uang BI -
7 Januari 2009
Polda Jatim Selamatkan 109 Korban Trafficking -
5 Januari 2009
Rizal Ramli Tak Akui Danai Unjuk Rasa Brutal -
24 Desember 2008
PT KAI Siapkan Gerbong Kereta Cadangan -
24 Desember 2008
371 Narapidana di Jateng Mendapat Remisi Natal
Belum ada yang berkomentar
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
KPK Minta 6 Departemen Klarifikasi Rekening Liar
8 Januari 2009 - 17:11 WIB
PBB: Tak Ada Pejuang Hamas di Al Fakhora
8 Januari 2009 - 16:33 WIB
Pengacara Muchdi Minta Eksaminasi Dibatalkan
8 Januari 2009 - 16:20 WIB
FUI Surabaya Demo Konjen Amerika Serikat
8 Januari 2009 - 15:37 WIB
Mesir Didesak Buka Gerbang Rafah
8 Januari 2009 - 15:23 WIB
Kisah
Museum Santet
18 Desember 2008 - 14:2 WIB
Banyak orang tak percaya santet. Tapi seorang dokter di Surabaya meyakininya ada. Museum ini adalah buktinya.
JIKA berkunjung ke museum ini, Anda pasti terperanjat. Di tempat ini Anda akan menemukan benda-benda santet dan jimat yang diyakini oleh masyarakat Indonesia memiliki kekuatan
Berita Terpopuler
Dukung Palestina Jangan Dibawa ke Isu Agama
5 Januari 2009 - 16:39 WIB
Vonis Bebas Muchdi Pr Perburuk Citra Indonesia
2 Januari 2009 - 17:29 WIB
Hakim Arogan, Muchdi Pr Pun Melenggang
1 Januari 2009 - 14:11 WIB
Anggaran Pendidikan Jawa Timur Rawan Dikorupsi
2 Januari 2009 - 16:4 WIB
Putusan Bebas Muchdi, Puncak Keprihatinan
1 Januari 2009 - 13:22 WIB
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB







