Voice of Human Rights News Center

English English 03 September 2010  

            Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com   

 

Berita

Buntut Demo Kenaikan BBM

Mahasiswa Pemukul Polisi Serahkan Diri

Kurniawan Tri Yunanto

 VHRmedia.com, Jakarta - Komnas HAM menyerahkan John Irfan, mahasiswa Universitas Mpu Tantular Jakarta, yang memukul polisi saat demonstrasi di depan Universitas Prof Dr Mustopo (Beragama), Selasa (27/5). Komisi meminta polisi membuat berita acara penyerahan diri, bukan ditangkap polisi.

 

Ketua Komnas Ifdhal Kasim mengatakan, polisi harus membuat berita acara penyerahan diri John Irfan karena yang bersangkutan secara suka rela menyerahkan diri. Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta sebagai kuasa hukum John Irfan menolak menyerahkan kliennya karena polisi datang hanya membawa surat penangkapan.

 

"Sebagai fasilitator, John Irfan diserahkan kepada kami. Kami meminta setelah penyerahan ini ada berita acara karena ini bukan penangkapan, tapi penyerahan diri," kata Ifdhal Kasim sebelum menyerahkan John Irfan kepada polisi di kantor Komnas HAM, Kamis (5/6).

 

Ifdhal Kasim menegaskan, dalam konteks penyerahan diri John Irfan, polisi harus memastikan melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai standar hukum. "Kita mendesak polisi agar memproses sesuai standar hukum yang berlaku. Tidak boleh ada intimidasi. Kami akan terus memantau kasus ini," ujarnya.

 

Hermawanto, kuasa hukum John Irfan dari LBH Jakarta, mulanya mendukung penyerahan diri kliennya. Menurut dia, John Irfan secara sukarela bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya, meski dia bukan target penangkapan polisi. Apalagi selama ini keluarga John Irfan mengaku tidak pernah menerima surat pemanggilan dari polisi. "John tidak pernah dipanggil polisi. John secara hukum bertanggung jawab. Dia mengakui perbuatannya. Pejuang tidak perlu lari dari tanggung jawab," katanya.

 

Namun, ketika mengetahui polisi hanya membawa surat penahanan, Hermawanto menolak menyerahkan kliennya. "Saya keberatan, karena John bukan orang yang dicari. John menyerahkan diri karena sadar hukum. Saya tidak akan menyerahkan John dengan dokumen ini. Saya minta Komnas HAM melindungi John," ujarnya.

 

Komnas HAM menjembatani dengan meminta polisi langsung membuatkan BAP penyerahan diri setiba di Polda Metro Jaya. Kanit I Kejahatan dan Kekerasan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Saragih berjanji akan memproses John Irfan sesuai hukum. "Kami lembaga penegak hukum. Yakin dan percayalah yang kami lakukan sesuai proses hukum," katanya.

 

Pada 27 Mei lalu puluhan mahasiswa Persatuan Mahasiswa Jakarta (PMJ) berdemonstrasi di depan kampus Universitas Prof Dr Mustopo (Beragama). Mereka menuntut polisi membebaskan mahasiswa Universitas Nasional yang ditangkap ketika berdemonstrasi di kampus.

 

Demo yang dimulai pukul 16.30 itu diwarnai pembakaran ban bekas dan aksi corat-coret mobil berpelat merah yang kebetulan melintas. Sekitar pukul 19.50 Iptu Henryco Manurung, anggota Polsek Kebayoran Baru, melintas di dekat mahasiswa yang berdemo. John Irfan spontan menghentikan Iptu Henryco dan memukulnya. "Saya memukul spontan karena marah terhadap provokasi pemerintah menaikkan harga BBM dan kejadian di Unas," ujar mahasiswa semester akhir ini.

 

John Irfan meminta maaf kepada Iptu Henryco dan membantah tuduhan publik yang menyatakan dirinya anggota polisi atau militer. "Rumor yang berkembang bahwa saya anggota TNI itu tidak benar. Itu black propaganda pemerintah untuk mendiskreditkan saya dan gerakan mahasiswa. Musuh kami adalah kebijakan negara yang tidak pro rakyat," kata mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular ini. (E1)

 

Foto: VHRmedia.com/Kurniawan Tri Yunanto 

©2010 VHRmedia.com


Berita Terkait


Belum ada yang berkomentar

Berikan Komentar Anda

Nama
E-mail (tidak dipublikasikan)
Isikan kode dikiri pada input form dikanan, refresh untuk me-reload kode. ( case and sensitif )


Berita Terkini

Wajah Baru VHRmedia

21 Januari 2009 - 14:20 WIB

Imparsial Minta MA Kedepankan Pendekatan HAM

16 Januari 2009 - 23:54 WIB

Muchdi Pr Siapkan 6 Saksi untuk Usman Hamid

16 Januari 2009 - 21:33 WIB

Kejaksaan Agung Perpanjang Kerja Satgas Antiteror

16 Januari 2009 - 21:15 WIB

LIPP: KPUD Jatim Paksakan Pilgub III

16 Januari 2009 - 21:4 WIB

Arsip Berita »

Kisah

Wajah Baru VHRmedia

21 Januari 2009 - 14:24 WIB

Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru yang segar, sederhana, dan lebih mendalam dengan pemilihan kategori tema. Kunjungi VHRmedia baru di: http://www.vhrmedia.com//


Redaksi

ICW
Prakarsa Rakyat

Berita Terpopuler

Tidak ada data 5 Berita terpopuler

Arsip Berita »

Curhat

Menakar Harga Perempuan

30 November 2007 - 11:45 WIB

Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah

12 September 2007 - 11:20 WIB

Bayi Mungil di Rumah Kontrakan

13 Agustus 2007 - 14:12 WIB

Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin

11 Juli 2007 - 12:32 WIB

Bukan Salah Kartinem...

24 April 2007 - 11:51 WIB

Arsip Curhat »

Foker Papua