| 03 September 2010 |
Berita
Menteri Agama & Mendagri agar Awasi FPI
2 Juni 2008 - 17:36 WIB
Angga Haksoro Ardhi
VHRmedia.com, Jakarta - Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri didesak mengawasi kegiatan Front Pembela Islam. Aksi penganiayaan yang dilakukan FPI terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Minggu (1/6), dapat digolongkan sebagai tindakan kriminal.
Hal itu dikatakan Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Syamsuddin Radjab dalam siaran pers, Senin (2/6). Menurut Syamsuddin, perbuatan FPI adalah ancaman nyata terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.
Syamsuddin mendesak polisi mengungkap dan mengusut para pelaku penganiayaan dan menyelidiki keterlibatan kelompok lain dalam penyerangan tersebut. "Mencela perbuatan FPI yang melakukan penyerangan membabi buta terhadap kelompok AKKBB. Penyerangan ini tidak dapat diterima," katanya.
Perhimpunan Rakyat Pekerja dalam siaran pers Senin (2/6) soal penyerangan FPI terhadap AKKBB mengusulkan pembubaran FPI sebagai organisasi yang mengancam demokrasi. Sekretaris Jenderal Komite Pusat PRP Irwansyah menyatakan penyerangan tersebut menunjukkan Front Pembela Islam adalah organisasi reaksioner yang antidemokrasi.
"Setiap elemen antidemokrasi tentunya musuh rakyat dan negara demokrasi di mana pun di bumi ini. Maka sudah seharusnya pemerintah bertindak tegas dengan membubarkan elemen-elemen antidemokrasi seperti FPI," kata Irwansyah. (E1)
©2010 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
15 Januari 2009
Peraturan Menteri Ancam Swasembada Gula -
15 Januari 2009
Caleg & Capres Tak Peduli Korban Lapindo -
14 Januari 2009
Tiap Hari Terjadi Pelanggaran Kebebasan Beragama Sepanjang 2008 -
13 Januari 2009
AJI & MA Sepakat soal Penanganan Kasus Pers -
7 Januari 2009
Presiden Mendatang agar Utamakan Belanja Publik
1 Komentar
- Semar
3 Juni 2008 pukul 0:46Tindakan FPI ini adalah 'percobaan yang ke-sekian' untuk menggulingkan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara NKRI. Hal ini bisa dikategorikan sebagai tindakan subversif !
Berarti, TNI dan Polri bersama Pemerintah harus segera mengambil segala tindakan yang diperlukan, dari penegakan hukum, mengerjakan PR (pekerjaan rumah) intelijen sampai dengan membumikan pendidikan kebangsaan ber-Pancasila seantero negeri.
PANCASILA ABADIIIII !!!
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
Wajah Baru VHRmedia
21 Januari 2009 - 14:20 WIB
Imparsial Minta MA Kedepankan Pendekatan HAM
16 Januari 2009 - 23:54 WIB
Muchdi Pr Siapkan 6 Saksi untuk Usman Hamid
16 Januari 2009 - 21:33 WIB
Kejaksaan Agung Perpanjang Kerja Satgas Antiteror
16 Januari 2009 - 21:15 WIB
LIPP: KPUD Jatim Paksakan Pilgub III
16 Januari 2009 - 21:4 WIB
Kisah
Wajah Baru VHRmedia
21 Januari 2009 - 14:24 WIB
Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru yang segar, sederhana, dan lebih mendalam dengan pemilihan kategori tema. Kunjungi VHRmedia baru di: http://www.vhrmedia.com//
Redaksi
Berita Terpopuler
Tidak ada data 5 Berita terpopuler
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB







