| 20 November 2008 |
Berita
Sidang Pembunuhan Munir
Muchdi Pr Bunuh Munir karena Dendam
21 Agustus 2008 - 13:9 WIB
Kurniawan Tri Yunanto
VHRmedia, Jakarta - Bekas Deputi V Badan Intelijen Negara Muchdi Purwopranjono didakwa melakukan pembunuhan berencana akitivis HAM Munir. Menurut jaksa, Muchdi sakit hati terhadap tindakan Munir yang menyebabkan dirinya dicopot dari jabatan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus saat itu.
Hal itu terungkap dalam sidang dakwaan kasus pembunuhan Munir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8), dengan terdakwa Muchdi Pr. Menurut jaksa, dasar pembunuhan berencana itu bermula ketika Munir sebagai Koordinator Kontras aktif mengkritik berbagai keputusan pemerintah.
Penyelidikan Kontras soal kasus penculikan aktivis periode 1997-1998 mengendus keterlibatan Kopassus melalui Operasi Mawar. Hasil penyelidikan kasus ini pula yang membuat posisi Muchdi Pr sebagai Danjen Kopassus saat itu terdongkel. "Hal itu merupakan pukulan yang sangat berat, karena menamatkan kariernya sebagai militer sehingga sakit hati dan dendam kepada Munir," kata jaksa Cyrus Sinaga.
Untuk mewujudkan dendam itu, Muchdi merencanakan membunuh Munir lewat salah seorang anggota jejaring non-organik BIN Pollycarpus Budihari Priyanto. "Terdakwa telah memberi atau menjanjikan sesuatu, dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan sengaja menganjurkan orang lain, yakni Pollycarpus Budihari Priyanto," ujar Cyrus.
Dalam dakwaan kedua, jaksa menilai Muchdi tidak bertindak sendiri ataupun bertindak bersama dengan Pollycarpus. Untuk kelancaran tugas Pollycarpus, pada 14 Juni 2004 Muchdi memberikan uang Rp 10 juta di ruang kerjanya.
Muchdi juga memberikan Rp 2 juta sebanyak 2 kali kepada Pollycarpus sebelum Munir dibunuh. Uang Rp 3 juta kembali diberikan kepada Pollycarpus di Carefour Pasar Jumat, Jakarta Selatan, ketika diperiksa penyidik Mabes Polri.
Cyrus Sinaga mengatakan, Muchdi Pr merencanakan membuat konsep surat rekomendasi agar Pollycarpus ditugaskan sebagai Aviation Corporate Security PT Garuda Indonesia. Surat itu diketik di ruangan staf Deputi V BIN Budi Santoso. "Beberapa hari kemudian Pollycarpus mengatakan kepada Budi Santoso, ‘Pak saya mendapat tugas dari Pak Muchdi untuk menghabisi Munir'," kata Cyrus.
Bahkan, menurut jaksa, setiba dari Singapura, Pollycarpus sempat menghubungi Budi Santoso dan menyatakan ‘Sudah mendapatkan ikan besar dari Singapura'. Pernyataan tersebut mengartikan bahwa pembunuhan telah dilakukan.
Dalam sidang pembuktian, jaksa berjanji akan menghadirkan Budi Santoso sebagai saksi. "Terdakwa telah menyuruh melakukan dan turut serta melakukan dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain yaitu Munir," kata jaksa Cyrus.
Muchdi Pr membantah dakwaan jaksa. "Dakwaan tersebut sama sekali tidak benar. Saya menyerahkan kepada kuasa hukum," kata Muchdi.
Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Soeharto itu akan dilanjutkan 2 September dengan agenda pembacaan eksepsi oleh terdakwa. (E1)
Foto: VHRmedia/ Dian Ali Rachman
©2008 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
20 November 2008
Sekretaris KPUD Kulonprogo Jadi Tersangka -
19 November 2008
Mahasiswa Protes Kenaikan APBD Jateng -
19 November 2008
Intervensi Pemerintah Dominasi Keputusan DPRD -
18 November 2008
KASUM: Gunakan Cara Khusus untuk Buktikan Keterlibatan BIN -
18 November 2008
Muchdi Akui Pertemuan dengan Indra Setyawan
Belum ada yang berkomentar
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
Kejagung Hentikan Penyidikan Kasus VLCC
20 November 2008 - 18:9 WIB
Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak
20 November 2008 - 16:54 WIB
Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran
20 November 2008 - 15:59 WIB
UMK Jateng Tahun 2009 Naik 12,92%
20 November 2008 - 15:19 WIB
PP 44/2008 Kaburkan Hak Kompensasi Korban
20 November 2008 - 14:25 WIB
Kisah
Jalan-Jalan ke Kampung Amrozi (2, Habis)
19 November 2008 - 17:54 WIB
Warga Tenggulun menghormati orang tua Amrozi, namun menolak jasad Amrozi dan Ali Gufron dikuburkan di pemakaman desa.
KETIKA peti mati Amrozi dan Ali Gufron tiba di Tenggulun, tak banyak warga desa yang datang melayat. Sebagian besar tetap beraktivitas seperti menanam jagung dan
Berita Terpopuler
Amrozi Cs Dieksekusi Pukul 00.15 WIB
9 November 2008 - 3:53 WIB
Tolak SKB 4 Menteri, Demo Buruh Ricuh di Istana
6 November 2008 - 18:48 WIB
Terjawab Sudah Teka-teki Eksekusi Amrozi Cs (2)
9 November 2008 - 8:24 WIB
Terjawab Sudah Teka-teki Eksekusi Amrozi Cs (1)
9 November 2008 - 8:21 WIB
Pembela Amrozi Cs Ancam Lapor Mahkamah Internasional
7 November 2008 - 18:30 WIB
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB







