Voice of Human Rights News Center

English English 20 November 2008  

 

Berita

Sidang Suap Alih Fungsi Hutan di Bintan

Ngaku Pakai Uang Pribadi, Azirwan Minta Bebas

Wahyu Arifin

VHRmedia, Jakarta - Azirwan, terdakwa kasus suap pada anggota DPR Al Amin Nur Nasution dalam kasus alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, mengaku diperas anggota DPR. Uang yang dipakai untuk menyuap Al Amin diakuinya sebagai milik pribadi, bukan uang negara.


Hal itu dikatakan Rusdi Arlon, pengacara Azirwan, pada pembacaan tanggapan atas tuntutan (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (21/08). Rusdi meminta hakim mencabut tuntutan dan memulihkan nama terdakwa serta membuka blokir rekening terdakwa. "Karena uang yang dipakai oleh terdakwa bukan uang negara, tapi uang pribadi. Oleh karenanya perbuatan terdakwa tidak merugikan negara," katanya.


Dalam replik (tanggapan atas pledoi), jaksa Suwarji menyatakan tindakan terdakwa menyuap Al Amin tidak menghapus terjadinya tindak pidana. "Kami menolak pledoi terdakwa, karena bagaimanapun terdakwa tetap melanggar hukum karena menyuap penyelenggara negara. Kami tetap pada tuntutan," ujarnya.


Nasib Azirwan kini berada di ujung palu majelis hakim yang dipimpin Mansyurdin Chaniago. Putusan terhadap bekas Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan itu akan dijatuhkan 1 September 2008. (E1)

©2008 VHRmedia.com


Berita Terkait


Belum ada yang berkomentar

Berikan Komentar Anda

Nama
E-mail (tidak dipublikasikan)
Isikan kode dikiri pada input form dikanan, refresh untuk me-reload kode. ( case and sensitif )


Berita Terkini

Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak

20 November 2008 - 16:54 WIB

Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran

20 November 2008 - 15:59 WIB

UMK Jateng Tahun 2009 Naik 12,92%

20 November 2008 - 15:19 WIB

PP 44/2008 Kaburkan Hak Kompensasi Korban

20 November 2008 - 14:25 WIB

PKL Surabaya Tolak Perda Penggunaan Jalan

20 November 2008 - 13:38 WIB

Arsip Berita »

Kisah

Jalan-Jalan ke Kampung Amrozi (2, Habis)

19 November 2008 - 17:54 WIB

 Warga Tenggulun menghormati orang tua Amrozi, namun menolak jasad Amrozi dan Ali Gufron dikuburkan di pemakaman desa.

 

KETIKA peti mati Amrozi dan Ali Gufron tiba di Tenggulun, tak banyak warga desa yang datang melayat. Sebagian besar tetap beraktivitas seperti menanam jagung dan

ICW
Prakarsa Rakyat

Berita Terpopuler

Curhat

Menakar Harga Perempuan

30 November 2007 - 11:45 WIB

Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah

12 September 2007 - 11:20 WIB

Bayi Mungil di Rumah Kontrakan

13 Agustus 2007 - 14:12 WIB

Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin

11 Juli 2007 - 12:32 WIB

Bukan Salah Kartinem...

24 April 2007 - 11:51 WIB

Arsip Curhat »

Foker Papua