Voice of Human Rights News Center

English English 21 November 2008  

 

Berita

Laporan ILO soal Tren Ketenagakerjaan

Peluang Kerja Abaikan Kesetaraan Gender

Hervin Saputra

VHRmedia, Jakarta - Peluang kerja di Indonesia selama 2000-2007 mengabaikan kesetaraan gender. Sebagian besar tenaga kerja perempuan bekerja pada sektor ekonomi informal yang tidak produktif dan berupah rendah. Hal itu terungkap dalam laporan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).
 
Dalam laporan bertajuk "Tren Ketenagakerjaan dan Sosial di Indonesia 2008" yang ditulis ekonom Kee Beom Kim dinyatakan pada tahun 2007 peningkatan kesempatan laki-laki memperoleh pekerjaan lebih rendah dibandingkan kesempatan perempuan yang mencapai 44,8%.

Ketidaksetaraan gender menyebabkan peningkatan itu tidak sejalan dengan rasio peluang bidang kerja bagi perempuan. "Ada kesenjangan rasio laki-laki dan perempuan yang menyebabkan potensi tenaga kerja perempuan tidak produktif," kata Kee Beom Kim di Jakarta, Rabu (20/8).

Menurut Kee, salah satu implikasi kesenjangan gender dalam kesempatan kerja adalah ketidakadilan upah yang diterima antara laki-laki dan perempuan. Upah rata-rata buruh perempuan tidak meningkat sejak tahun 2001, setelah pernah naik 69% pada 1995. "Perempuan hanya memperoleh 75 persen dari pendapatan laki-laki."


ILO melansir, pada tahun 2006 terdapat 7, 9 juta pekerja miskin di Indonesia dengan pendapatan di bawah US$1 per hari. Sedangkan jumlah pekerja miskin dengan pendapatan US$ 2 per hari sebanyak 52, 1 juta orang.


Selain menyoroti ketimpangan peluang kerja pada buruh perempuan, laporan ILO juga menyebutkan bertambahnya pekerja anak akibat kemiskinan. Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional tahun 2007 terdapat lebih dari 1 juta pekerja anak berusia 10-14 tahun (60% laki-laki dan 40% perempuan). Sebagian besar bekerja di sektor pertanian (62%), perdagangan (17%), dan manufaktur (13%).

ILO menyimpulkan, bertambahnya pekerja anak akan memperburuk masalah ketenagakerjaan di Indonesia. Pekerjaan yang menyita waktu anak-anak sehingga partisipasi terhadap pendidikan berkurang, berdampak pada minimnya kemampuan kerja. (E1)

©2008 VHRmedia.com


Berita Terkait


1 Komentar

  1. Deden Iwan Gunawan
    21 Agustus 2008 pukul 12:41

    Tenaga Honorer Depkeu, yang telah terdaftar di BKN bukannya diangkat menjadi CPNS, malah di PHK sepihak, disinyalir menurut lembaga komnasham dan komisi ombudsman nasional adanya pelanggaran oleh pemerintah yaitu pelanggaran HAM dan Undang-undang

Berikan Komentar Anda

Nama
E-mail (tidak dipublikasikan)
Isikan kode dikiri pada input form dikanan, refresh untuk me-reload kode. ( case and sensitif )


Berita Terkini

Kejagung Akan Hentikan Penyidikan Kasus VLCC

20 November 2008 - 18:9 WIB

Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak

20 November 2008 - 16:54 WIB

Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran

20 November 2008 - 15:59 WIB

UMK Jateng Tahun 2009 Naik 12,92%

20 November 2008 - 15:19 WIB

PP 44/2008 Kaburkan Hak Kompensasi Korban

20 November 2008 - 14:25 WIB

Arsip Berita »

Kisah

Jalan-Jalan ke Kampung Amrozi (2, Habis)

19 November 2008 - 17:54 WIB

 Warga Tenggulun menghormati orang tua Amrozi, namun menolak jasad Amrozi dan Ali Gufron dikuburkan di pemakaman desa.

 

KETIKA peti mati Amrozi dan Ali Gufron tiba di Tenggulun, tak banyak warga desa yang datang melayat. Sebagian besar tetap beraktivitas seperti menanam jagung dan

ICW
Prakarsa Rakyat

Berita Terpopuler

Curhat

Menakar Harga Perempuan

30 November 2007 - 11:45 WIB

Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah

12 September 2007 - 11:20 WIB

Bayi Mungil di Rumah Kontrakan

13 Agustus 2007 - 14:12 WIB

Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin

11 Juli 2007 - 12:32 WIB

Bukan Salah Kartinem...

24 April 2007 - 11:51 WIB

Arsip Curhat »

Foker Papua