| 20 November 2008 |
Berita
Uji Materi UU APBN 2008
Pemerintah Langgar UU, Potong Dana Pendidikan
13 Agustus 2008 - 15:42 WIB
Hervin Saputra
VHRmedia, Jakarta - Mahkamah Konstitusi memutus pemerintah dan DPR melanggar konstitusi, karena hanya mengalokasikan 15,6% dana APBN untuk anggaran pendidikan nasional. Berdasarkan UU Sistem Pendidikan Nasional, pemerintah diwajibkan mengalokasikan 20% dana APBN untuk pendidikan.
Putusan itu adalah kesimpulan MK atas pengujian UU 16/2008 tentang APBN Tahun 2008 yang diajukan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). "Ternyata anggaran pendidikan dalam UU APBN-P 2008 hanya 15,6 persen sehingga tidak memenuhi ketentuan konstitusional," kata Ketua MK Jimly Ashiddiqqie yang memimpin sidang di gedung MK Jakarta, Rabu (13/8).
Majelis hakim menyatakan tidak dapat menerima alasan pemerintah bahwa penghitungan anggaran pendidikan tahun 2008 tidak sejalan dengan sistem penghitungan APBN 2008. Menurut pemerintah, penghitungan anggaran pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan negara dan kemampuan negara menghimpun pendapatan, termasuk kenaikan harga minyak serta kebutuhan subsidi.
Hakim anggota I Dewa Gede Palguna mengingatkan pemerintah dan DPR agar memprioritaskan anggaran pendidikan dalam penyusunan APBN 2009. "Pemerintah dan DPR belum berupaya optimal meningkatkan anggaran pendidikan agar amanat konstitusi dapat terpenuhi," katanya.
Meski demikian, MK tidak menghapuskan UU APBN 2008. Undang-undang tersebut tetap berlaku sampai diundangkannya UU APBN 2009. Hal itu untuk menghindari kekacauan penyelenggaraan administrasi negara.
Kuasa hukum pemohon Andi M Asrun mengaku kecewa atas putusan tersebut. Menurut dia, jika MK menyimpulkan UU APBN 2008 melanggar konstitusi, seharusnya UU itu dibatalkan. "Ini tidak konsisten, karena ketentuan undang-undang tersebut masih berlaku sampai 2009," ujarnya.
Andi menuntut pemerintah mempertimbangkan putusan MK itu sebagai acuan penyampaian nota keuangan negara 16 Agustus nanti. "Kita lihat apa pengaruh keputusan MK terhadap Presiden,"katanya.
Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistyo mengatakan akan berkoordinasi dengan pengurus daerah untuk mengawasi apakah terjadi perubahan jumlah anggaran pendidikan setelah putusan MK. PGRI juga akan berkoordinasi dengan DPR dan Menteri Keuangan agar dapat berpartisipasi dalam penyusunan UU APBN 2009. (E1)
©2008 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
20 November 2008
PP 44/2008 Kaburkan Hak Kompensasi Korban -
20 November 2008
UU Pornografi Seharusnya Mencakup Pendidikan Toleransi -
19 November 2008
Intervensi Pemerintah Dominasi Keputusan DPRD -
19 November 2008
Sosialisasi Pemilu Tak Dapat Lagi Gunakan Dana APBN 2008 -
17 November 2008
Kades Tuntut 10% APBN untuk Pemerintah Desa
Belum ada yang berkomentar
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak
20 November 2008 - 16:54 WIB
Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran
20 November 2008 - 15:59 WIB
UMK Jateng Tahun 2009 Naik 12,92%
20 November 2008 - 15:19 WIB
PP 44/2008 Kaburkan Hak Kompensasi Korban
20 November 2008 - 14:25 WIB
PKL Surabaya Tolak Perda Penggunaan Jalan
20 November 2008 - 13:38 WIB
Kisah
Jalan-Jalan ke Kampung Amrozi (2, Habis)
19 November 2008 - 17:54 WIB
Warga Tenggulun menghormati orang tua Amrozi, namun menolak jasad Amrozi dan Ali Gufron dikuburkan di pemakaman desa.
KETIKA peti mati Amrozi dan Ali Gufron tiba di Tenggulun, tak banyak warga desa yang datang melayat. Sebagian besar tetap beraktivitas seperti menanam jagung dan
Berita Terpopuler
Amrozi Cs Dieksekusi Pukul 00.15 WIB
9 November 2008 - 3:53 WIB
Terjawab Sudah Teka-teki Eksekusi Amrozi Cs (2)
9 November 2008 - 8:24 WIB
Tolak SKB 4 Menteri, Demo Buruh Ricuh di Istana
6 November 2008 - 18:48 WIB
Terjawab Sudah Teka-teki Eksekusi Amrozi Cs (1)
9 November 2008 - 8:21 WIB
Pembela Amrozi Cs Ancam Lapor Mahkamah Internasional
7 November 2008 - 18:30 WIB
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB







