Voice of Human Rights News Center

English English 21 November 2008  

 

Berita

Pemprov Papua Tuntut 30% Pajak PT Freeport

Markus Makur

VHRmedia, Timika - Pemerintah Provinsi Papua mengusulkan agar 30% pajak pertambangan PT Freeport Indonesia disetorkan ke Provinsi Papua. Setiap tahun Rp 18 triliun pajak dari PT Freeport masuk kantong pemerintah pusat di Jakarta.


Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Provinsi Papua Alex Hesegem seusai pembukaan Rapat Evaluasi Kerja Dinas Pendapatan Daerah Papua di Timika, Selasa (7/10). Menurut dia, selama ini Pemprov Papua hanya menerima royalti dari PT Freeport Indonesia Rp 500 miliar dan harus dibagi dengan seluruh kabupaten dan kota di Papua.


Menurut Alex Hesegem, PT Freeport Indonesia selama ini menyetor pajak langsung ke pemerintah pusat sesuai kesepakatan kontrak karya I dan II. Namun sesuai Undang-Undang Otonomi Khusus, dalam kontrak karya III, Pemprov Papua mengusulkan pajak disetor langsung ke pemerintah provinsi. "Usulan itu sudah disetujui pemerintah pusat, namun masih menunggu keputusan DPR yang akan mengaturnya dalam Undang-Undang Perpajakan yang baru."

 

Alex Hesegem mengatakan, royalti yang disetor PT Freeport ke Pemprov Papua sangat kecil, tidak sebanding dengan keuntungan yang diraup perusahaan tambang itu selama beroperasi di Papua. Selain mendapatkan royalti dari PT Freeport, Pemprov Papua juga mendapatkan 20% keuntungan dari penggelolaan tambang minyak di Provinsi Papua Barat.


Menurut Alex Hesegem, pajak tenaga kerja asing yang bekerja di areal tambang PT Freeport dan perusahaan asing lainnya di Papua akan diatur sesuai UU Otsus Papua. Pajak dari sektor ini sebelumnya juga disetorkan ke pemerintah pusat di Jakarta.


Selain masalah pajak PT Freeport Indonesia, Alex Hesegem meminta pegawai Dinas Pendapatan Daerah bekerja profesional serta mencari potensi pendapatan lainnya seperti pajak kepemilikan kendaraan bermotor yang jumlahnya meningkat. "Reputasi pemungut pajak tergantung pelayanan dan profesionalisme kerja, sehingga Papua dapat disebut sebagai pemerintah yang bersih," katanya. (E1)

©2008 VHRmedia.com


Berita Terkait


Belum ada yang berkomentar

Berikan Komentar Anda

Nama
E-mail (tidak dipublikasikan)
Isikan kode dikiri pada input form dikanan, refresh untuk me-reload kode. ( case and sensitif )


Berita Terkini

Kejagung Akan Hentikan Penyidikan Kasus VLCC

20 November 2008 - 18:9 WIB

Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak

20 November 2008 - 16:54 WIB

Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran

20 November 2008 - 15:59 WIB

UMK Jateng Tahun 2009 Naik 12,92%

20 November 2008 - 15:19 WIB

PP 44/2008 Kaburkan Hak Kompensasi Korban

20 November 2008 - 14:25 WIB

Arsip Berita »

Kisah

Jalan-Jalan ke Kampung Amrozi (2, Habis)

19 November 2008 - 17:54 WIB

 Warga Tenggulun menghormati orang tua Amrozi, namun menolak jasad Amrozi dan Ali Gufron dikuburkan di pemakaman desa.

 

KETIKA peti mati Amrozi dan Ali Gufron tiba di Tenggulun, tak banyak warga desa yang datang melayat. Sebagian besar tetap beraktivitas seperti menanam jagung dan

ICW
Prakarsa Rakyat

Berita Terpopuler

Curhat

Menakar Harga Perempuan

30 November 2007 - 11:45 WIB

Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah

12 September 2007 - 11:20 WIB

Bayi Mungil di Rumah Kontrakan

13 Agustus 2007 - 14:12 WIB

Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin

11 Juli 2007 - 12:32 WIB

Bukan Salah Kartinem...

24 April 2007 - 11:51 WIB

Arsip Curhat »

Foker Papua