Voice of Human Rights News Center

English English 20 November 2008  

 

Berita

Sidang Pembunuhan Munir

Pencabutan BAP Budi Santoso Tidak Lazim

Kurniawan Tri Yunanto

VHRmedia, Jakarta - Kejaksaan Agung menilai cara pencabutan berita acara pemeriksaan Budi Santoso tidak lazim. Selain pencabutan tidak dilakukan secara lisan oleh Budi Santoso dalam sidang, saksi juga tidak menyertakan alasan pencabutan tersebut.


Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Jasman Pandjaitan mengatakan, pencabutan BAP melalui surat tidak diatur dalam KUHAP. BAP hanya dapat dicabut oleh orang yang bersangkutan dan harus dilakukan di hadapan hakim dalam sidang. "Itu pun harus diklarifikasi dulu alasannya dan disampaikan dengan cara verbal lisan."


Menurut M Luthfie Hakim, kuasa hukum terdakwa Muchdi Purwopranjono, surat yang ditandatangani Budi  Santoso itu diterimanya kemarin sore. Karena ditujukan kepada majelis hakim, kuasa hukum mengaku hanya menerima surat tembusan pencabutan. "Dia tidak menyebutkan alasan pencabutan, hanya menyatakan, demikian pencabutan berita acara ini saya buat sebenar-benarnya," ujar Luthfie Hakim seusai sidang kasus pembunuhan Munir dengan Muchdi Purwopranjono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/9).


Dalam surat tertanggal 13 September 2008 itu Budi Santoso menyatakan mencabut keterangannya dalam BAP kepolisian pada 3 Oktober 2007, 8 Oktober 2007, 27 Maret 2008, dan 7 Mei 2008 di Kedubes RI di Singapura. Keterangan yang dicabut Budi Santoso adalah keterangan yang disampaikannya kepada penyelidik kepolisian Kombes Pol Pambudi Pamungkas, Kombes Pol Arief Sulistyanti, dan Kompol Daniel Tifaona.


Ketiga penyidik tersebut adalah anggota satgas tim Munir berdasarkan laporan polisi No. Pol : LP/371/XI/2004/siaga-I tanggal 12 Nopember 2004. BAP itu dibuat untuk kebutuhan saksi tindak pidana pembunuhan berencana dan pemalsuan surat seperti dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan Pasal 263 KUHP. (E1)

©2008 VHRmedia.com


Berita Terkait


Belum ada yang berkomentar

Berikan Komentar Anda

Nama
E-mail (tidak dipublikasikan)
Isikan kode dikiri pada input form dikanan, refresh untuk me-reload kode. ( case and sensitif )


Berita Terkini

Kejagung Akan Hentikan Penyidikan Kasus VLCC

20 November 2008 - 18:9 WIB

Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak

20 November 2008 - 16:54 WIB

Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran

20 November 2008 - 15:59 WIB

UMK Jateng Tahun 2009 Naik 12,92%

20 November 2008 - 15:19 WIB

PP 44/2008 Kaburkan Hak Kompensasi Korban

20 November 2008 - 14:25 WIB

Arsip Berita »

Kisah

Jalan-Jalan ke Kampung Amrozi (2, Habis)

19 November 2008 - 17:54 WIB

 Warga Tenggulun menghormati orang tua Amrozi, namun menolak jasad Amrozi dan Ali Gufron dikuburkan di pemakaman desa.

 

KETIKA peti mati Amrozi dan Ali Gufron tiba di Tenggulun, tak banyak warga desa yang datang melayat. Sebagian besar tetap beraktivitas seperti menanam jagung dan

ICW
Prakarsa Rakyat

Berita Terpopuler

Curhat

Menakar Harga Perempuan

30 November 2007 - 11:45 WIB

Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah

12 September 2007 - 11:20 WIB

Bayi Mungil di Rumah Kontrakan

13 Agustus 2007 - 14:12 WIB

Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin

11 Juli 2007 - 12:32 WIB

Bukan Salah Kartinem...

24 April 2007 - 11:51 WIB

Arsip Curhat »

Foker Papua