Voice of Human Rights News Center

English English 20 November 2008  

 

Berita

Sidang Penyerangan AKKBB

Pengacara Rizieq Minta Ketua AKKBB Ditahan

Kurniawan Tri Yunanto

VHRmedia, Jakarta - Pengacara Habib Rizieq Sihab, terdakwa penyerangan anggota Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beribadah dan Berkeyakinan di kawasan Monas 1 Juli, meminta hakim menahan saksi Anick H Tohari yang dituduh berbohong dan melakukan provokasi.  


Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus penyerangan terhadap AKKBB di Monas dengan terdakwa Ketua Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/8).


Indra Sahnun Lubis, pengacara Rieziq, menuduh Ketua AKKBB Anick H Tohari memberikan keterangan palsu dalam sidang dan memprovokasi FPI untuk menyerang peserta aksi peringatan hari lahir Pancasila di Monas 1 Juli lalu. "Kami minta saksi ditahan, karena telah melecehkan guru kami," katanya.


Ketua Ikatan Penasihat Hukum Indonesia itu menilai Anick H Tohari memperovokasi FPI dengan mengedarkan dua selebaran yang berbeda dalam acara peringatan kelahiran Pancasila itu. "Dia mengatakan undangan itu untuk menghadiri peringatan hari lahir Pancasila, tapi disebut teraniayanya Ahmadiyah. Kepada tokoh agama lain, juga ada selebaran lain," ujar Indra Sahnun.


Hakim Ketua Panusunan Harahap menilai peryataan dan pertanyaan tim pengacara terdakwa terhadap Anick H Tohari keluar dari konteks dakwaan. Hakim meminta tim pengacara tidak memberikan penilaian langsung terhadap kasus, mengingat baru satu saksi yang dimintai keterangan. "Saya minta jangan keluar konteks. Terdakwa didakwa melakukan kekerasan terhadap orang dan barang, serta menyatakan perasaan permusuhan. Tolong difokuskan di situ," katanya.


Dalam kesaksiannya Anick H Tohari mengatakan kedatangan anggota AKKBB di kawasan Monas untuk memperingati hari lahir Pancasila dan tidak berhubungan dengan Ahmadiyah. Namun, belum sempat aksi itu dimulai, massa berseragam Front Pembela Islam menyerang anggota AKKBB yang sebagian besar anak-anak dan perempuan. "Kami melakukan aksi bukan karena Ahmadiyah, tapi AKKBB. Dan hak Ahmadiyah harus dibela," ujarnya.


Dalam sidang sebelumnya jaksa mendakwa Ketua FPI Rizieq Shihab mempengaruhi orang untuk melakukan kekerasan dan menyebarkan kebencian pada golongan atau kelompok lain. Rizieq dituntut hukuman 5,5 tahun penjara. (E1)

©2008 VHRmedia.com


Berita Terkait


Belum ada yang berkomentar

Berikan Komentar Anda

Nama
E-mail (tidak dipublikasikan)
Isikan kode dikiri pada input form dikanan, refresh untuk me-reload kode. ( case and sensitif )


Berita Terkini

Kejagung Hentikan Penyidikan Kasus VLCC

20 November 2008 - 18:9 WIB

Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak

20 November 2008 - 16:54 WIB

Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran

20 November 2008 - 15:59 WIB

UMK Jateng Tahun 2009 Naik 12,92%

20 November 2008 - 15:19 WIB

PP 44/2008 Kaburkan Hak Kompensasi Korban

20 November 2008 - 14:25 WIB

Arsip Berita »

Kisah

Jalan-Jalan ke Kampung Amrozi (2, Habis)

19 November 2008 - 17:54 WIB

 Warga Tenggulun menghormati orang tua Amrozi, namun menolak jasad Amrozi dan Ali Gufron dikuburkan di pemakaman desa.

 

KETIKA peti mati Amrozi dan Ali Gufron tiba di Tenggulun, tak banyak warga desa yang datang melayat. Sebagian besar tetap beraktivitas seperti menanam jagung dan

ICW
Prakarsa Rakyat

Berita Terpopuler

Curhat

Menakar Harga Perempuan

30 November 2007 - 11:45 WIB

Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah

12 September 2007 - 11:20 WIB

Bayi Mungil di Rumah Kontrakan

13 Agustus 2007 - 14:12 WIB

Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin

11 Juli 2007 - 12:32 WIB

Bukan Salah Kartinem...

24 April 2007 - 11:51 WIB

Arsip Curhat »

Foker Papua