| 20 November 2008 |
Berita
Pengesahan RUU MA Hari Ini Batal
6 Oktober 2008 - 12:32 WIB
Hervin Saputra
VHRmedia, Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono memastikan rapat paripurna pengesahan RUU Mahkamah Agung batal dilaksanakan hari ini. Sebab, RUU tersebut masih dalam proses pembahasan dan belum disinkronisasi.
Agung Laksono memastikan pembatalan tersebut setelah menerima surat dari Komisi III DPR yang melaporkan pembahasan RUU MA belum selesai. "Saya tadi pagi menerima surat dari Komisi III yang menyatakan mereka belum bisa melaporkan RUU MA," kata Agung Laksono di kantornya, Senin (6/10).
Menurut Agung Laksono, pada 26 September lalu rapat pengganti Badan Musyawarah DPR menjadwalkan rapat paripurna pengesahan RUU MA dilakukan hari ini. Dia menegaskan tidak ada pemaksaan oleh Komisi III dalam pembatalan pengesahan RUU MA. "Dijadwalkan pukul dua siang ini, tapi batal."
Agung Laksono berharap RUU MA disahkan dalam masa sidang pertama DPR tahun 2008-2009 akhir Oktober ini. Dia memastikan pembahasan RUU MA akan dilakukan serempak dengan RUU Komisi Yudisial.
Sebelumnya, pada rapat pengganti Bamus 26 September lalu Fraksi Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional meminta pengesahan RUU MA dilaksanakan hari ini. Namun, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Damai Sejahtera menolak usulan tersebut dengan alasan prosedur dan mekanisme RUU MA belum dibahas tuntas.
Polemik jadwal pengesahan RUU MA dipicu perdebatan pembahasan batas usia pensiun hakim agung. Fraksi PDIP menolak usulan pemerintah yang mengajukan batas usia pensiun hakim agung menjadi 70 tahun.
Perpanjangan batas usia pensiun hakim agung berkaitan dengan masa jabatan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan yang seharusnya pensiun hari ini. Jika mengikuti UU MA yang belum direvisi, batas usia pensiun hakim agung 65 tahun dan bisa diperpanjang hingga 67 tahun. (E1)
©2008 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
20 November 2008
KPK Minta Pihak Terkait Penyidikan BLBI Lengkapi Data -
19 November 2008
Lembaga Publik Harus Sediakan Informasi On Line -
17 November 2008
MK Usulkan Gelar Doktor Honoris bagi Prof Dr Siegfried Bross -
14 November 2008
Kejagung Kembalikan Berkas Penggelapan Pajak PT AAG -
14 November 2008
90 Terpidana Mati Tunggu Eksekusi
Belum ada yang berkomentar
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak
20 November 2008 - 16:54 WIB
Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran
20 November 2008 - 15:59 WIB
UMK Jateng Tahun 2009 Naik 12,92%
20 November 2008 - 15:19 WIB
PP 44/2008 Kaburkan Hak Kompensasi Korban
20 November 2008 - 14:25 WIB
PKL Surabaya Tolak Perda Penggunaan Jalan
20 November 2008 - 13:38 WIB
Kisah
Jalan-Jalan ke Kampung Amrozi (2, Habis)
19 November 2008 - 17:54 WIB
Warga Tenggulun menghormati orang tua Amrozi, namun menolak jasad Amrozi dan Ali Gufron dikuburkan di pemakaman desa.
KETIKA peti mati Amrozi dan Ali Gufron tiba di Tenggulun, tak banyak warga desa yang datang melayat. Sebagian besar tetap beraktivitas seperti menanam jagung dan
Berita Terpopuler
Amrozi Cs Dieksekusi Pukul 00.15 WIB
9 November 2008 - 3:53 WIB
Tolak SKB 4 Menteri, Demo Buruh Ricuh di Istana
6 November 2008 - 18:48 WIB
Terjawab Sudah Teka-teki Eksekusi Amrozi Cs (2)
9 November 2008 - 8:24 WIB
Terjawab Sudah Teka-teki Eksekusi Amrozi Cs (1)
9 November 2008 - 8:21 WIB
Pembela Amrozi Cs Ancam Lapor Mahkamah Internasional
7 November 2008 - 18:30 WIB
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB







