| 03 September 2010 |
Berita
Iklan Gencar Industri Rokok
Perlu Perlindungan Anak dari Tembakau
1 Agustus 2008 - 13:24 WIB
Kurniawan Tri Yunanto
VHRmedia, Jakarta - Merebaknya iklan dan promosi rokok di Indonesia berdampak negatif terhadap kehidupan anak. Kondisi ini diperparah tidak adanya aturan mengikat pemerintah melindungi warga negara, khususnya anak, dari bahaya tembakau. Akibatnya, perusahaan rokok berlomba memanfaatkan berbagai sarana promosi sebagai ajang sosialisasi rokok kepada remaja.
Hal itu dikatakan Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi menanggapi sikap positif Alicia Keys, penyanyi R&B asal Amerika Serikat, yang tidak mau konser musiknya di Indonesia, Kamis (31/7), digunakan sebagai promosi produk rokok.
Alicia Keys mengaku kepada Komnas Perlindungan Anak tidak mengetahui konser tunggalnya di Jakarta Convention Center (JCC) semalam disponsori perusahaan rokok. Padahal, di Amerika ada larangan keterlibatan perusahaan rokok dalam setiap industri. "Alicia telah membuktikan dirinya lebih besar dari industri rokok," kata Seto Mulyadi di kantor Komnas Perlindungan Anak, Jumat (1/8).
Imbauan tersebut merupakan bentuk gerakan stop kekerasan terhadap anak. Dari hasil penelitian Komnas Perlindungan Anak terhadap 353 siswa SLTP dan SLTA di DKI Jakarta tahun 2007, 90% remaja mengaku merokok sebelum usia 19 tahun dan 31,5% remaja mulai merokok pada usia 15 tahun.
Hal tersebut disebabkan pola promosi industri rokok di Indonesia cenderung membidik kalangan muda. Terbukti 46,3% remaja berpendapat iklan rokok sangat mempengaruhi keinginan untuk mulai merokok. Sebanyak 41,5% remaja berpendapat keterlibatan dalam kegiatan yang disponsori industri rokok mempunyai pengaruh untuk mulai merokok. "Jadi, bukan rokoknya yang kita perangi, melainkan iklan dan promosinya itu yang bisa membahayakan kelangsungan hidup para remaja," kata Seto.
Hal senada dikatakan Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. Menurut dia, larangan menyeluruh terhadap iklan, promosi, dan sponsor rokok bukanlah sesuatu yang mustahil untuk dilakukan. Thailand dan Singapura merupakan dua negara di Asia Tenggara yang berhasil memberlakukan larangan menyeluruh tersebut.
Dari pemantauan industri rokok di Asia Tenggara, Indonesia merupakan satu-satunya negara yang tidak mempunyai larangan dan belum meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang dikeluarkan WHO. "Kenapa sampai sekarang Indonesia tidak mau meratifikasi konvenan itu?" kata Arist Merdeka. (E4)
©2010 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
16 Januari 2009
Pelanggaran Kampanye Didominasi Caleg dari Lingkaran Kekuasaan -
23 Desember 2008
Pengungsi Anak di Yunani Rentan Penyiksaan -
22 Desember 2008
26 Juta Anak Terlanggar Haknya Sepanjang Tahun 2008 -
18 Desember 2008
Pemerintah Belum Serius Fasilitasi Pendidikan Anak Difabel -
10 Desember 2008
Angka Kasus Pemerkosaan Anak di Banten Tinggi
Belum ada yang berkomentar
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
Wajah Baru VHRmedia
21 Januari 2009 - 14:20 WIB
Imparsial Minta MA Kedepankan Pendekatan HAM
16 Januari 2009 - 23:54 WIB
Muchdi Pr Siapkan 6 Saksi untuk Usman Hamid
16 Januari 2009 - 21:33 WIB
Kejaksaan Agung Perpanjang Kerja Satgas Antiteror
16 Januari 2009 - 21:15 WIB
LIPP: KPUD Jatim Paksakan Pilgub III
16 Januari 2009 - 21:4 WIB
Kisah
Wajah Baru VHRmedia
21 Januari 2009 - 14:24 WIB
Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru yang segar, sederhana, dan lebih mendalam dengan pemilihan kategori tema. Kunjungi VHRmedia baru di: http://www.vhrmedia.com//
Redaksi
Berita Terpopuler
Tidak ada data 5 Berita terpopuler
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB







