Voice of Human Rights News Center

English English 03 September 2010  

            Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com   

 

Berita

Reduksi Hukum Nasional untuk Kepentingan HAM

Hervin Saputra

VHRmedia.com, Jakarta - Pemerintah harus bersedia mereduksi hukum negara demi meratifikasi Statuta Roma yang menjadi dasar pengakuan Pengadilan Internasional. Pengadilan Internasional dinilai lebih adil menangani kejahatan HAM berat yang rawan kepentingan politik pemerintah.

 

Anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun menyatakan menyambut baik upaya pemerintah menyusun draf undang-undang ratifikasi Statuta Roma. Menurut dia, Pengadilan Internasional lebih netral menangani kasus yang rawan kepentingan politik pemerintah.

 

Jika pengadilan di sebuah negara tidak mampu mengadili pelanggar HAM berat karena rawannya kepentingan politik, dengan meratifikasi Statuta Roma pelaku dapat diseret ke Pengadilan Internasional. "Negara harus melepaskan keputusan politik, menyerahkan kepada pihak luar untuk mengadili secara independen," kata Gayus Lumbuun di gedung DPR, Jumat (18/7).

 

Alasan penolakan meratifikasi Statuta Roma karena melanggar kedaulatan negara sudah tidak relevan. Pengadilan Internasional wajib menggelar sidang jika pengadilan negara tidak memenuhi rasa keadilan korban. "Saat ini setiap negara maju, modern, memang mereduksi sebagian hukum untuk kepentingan HAM," ujarnya

 

Direktur Jenderal Perlindungan HAM Departemen Hukum dan HAM Harkristuti Harkrisnowo, Kamis (17/7) mengatakan sedang menyusun draf RUU Ratifikasi Statuta Roma. Pihaknya akan melakukan konsultasi publik mengenai naskah akademik pengesahan Statuta Roma dan juga akan menyebarluaskannya di lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan instansi pemerintahan. (E1)

©2010 VHRmedia.com


Berita Terkait


Belum ada yang berkomentar

Berikan Komentar Anda

Nama
E-mail (tidak dipublikasikan)
Isikan kode dikiri pada input form dikanan, refresh untuk me-reload kode. ( case and sensitif )


Berita Terkini

Wajah Baru VHRmedia

21 Januari 2009 - 14:20 WIB

Imparsial Minta MA Kedepankan Pendekatan HAM

16 Januari 2009 - 23:54 WIB

Muchdi Pr Siapkan 6 Saksi untuk Usman Hamid

16 Januari 2009 - 21:33 WIB

Kejaksaan Agung Perpanjang Kerja Satgas Antiteror

16 Januari 2009 - 21:15 WIB

LIPP: KPUD Jatim Paksakan Pilgub III

16 Januari 2009 - 21:4 WIB

Arsip Berita »

Kisah

Wajah Baru VHRmedia

21 Januari 2009 - 14:24 WIB

Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru yang segar, sederhana, dan lebih mendalam dengan pemilihan kategori tema. Kunjungi VHRmedia baru di: http://www.vhrmedia.com//


Redaksi

ICW
Prakarsa Rakyat

Berita Terpopuler

Tidak ada data 5 Berita terpopuler

Arsip Berita »

Curhat

Menakar Harga Perempuan

30 November 2007 - 11:45 WIB

Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah

12 September 2007 - 11:20 WIB

Bayi Mungil di Rumah Kontrakan

13 Agustus 2007 - 14:12 WIB

Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin

11 Juli 2007 - 12:32 WIB

Bukan Salah Kartinem...

24 April 2007 - 11:51 WIB

Arsip Curhat »

Foker Papua