| 21 November 2008 |
Berita
Revisi UU Pemilu Tak Ganggu Jadwal KPU
27 Agustus 2008 - 14:22 WIB
Hervin Saputra
VHRmedia, Jakarta - Revisi terbatas Pasal 214 Undang-Undang 10/2008 tentang Pemilihan Umum yang mengatur penetapan calon legislatif tidak akan mengganggu jadwal Pemilu 2009 yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.
Hal itu disampaikan Ketua DPR Agung Laksono seusai rapat paripurna di gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/8). Agung mengaku sudah menerima surat usulan revisi terbatas yang ditandatangani 60 anggota Dewan yang mewakili 5 fraksi. "Waktunya memungkinkan tanpa menggangu schedule KPU," katanya.
Menurut Agung, DPR lebih baik merevisi terbatas Pasal 214 UU Pemilu dibandingkan membuat peraturan pemerintah pengganti UU untuk mengatasi polemik penetapan caleg. Sebab, pembuatan peraturan pemerintah pengganti UU akan memunculkan persoalan baru di kemudian hari.
Dalam Pasal 214 UU Pemilu disebutkan, pencalonan anggota legislatif menggunakan sistem terbuka terbatas. Caleg yang meraih suara minimal 30% dari bilangan pembagi pemilih (BPP) berhak menjadi anggota DPR, meski tidak memperoleh nomor urut awal di daerah pemilihannya. Namun, jika perolehan suara caleg tidak mencapai 30% akan diberlakukan sistem nomor urut.
Usulan penggunaan sistem terbuka terbatas muncul sebagai jalan tengah penggunaan sistem pemilihan nomor urut dan proporsional terbuka murni. Penggunaan dua sistem pemilihan dikhawatirkan menimbulkan komplikasi hukum putusan sengketa pemilihan dan sengketa perdata.
Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu Fery Mursyidan Baldan mengatakan, prinsip 30% dari BPP sebagai syarat untuk setiap kursi tetap tidak boleh dilanggar. "Dia tidak boleh jadi beban KPU," katanya. (E1)
©2008 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
20 November 2008
Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak -
20 November 2008
UU Pornografi Seharusnya Mencakup Pendidikan Toleransi -
19 November 2008
Intervensi Pemerintah Dominasi Keputusan DPRD -
19 November 2008
Sosialisasi Pemilu Tak Dapat Lagi Gunakan Dana APBN 2008 -
18 November 2008
Sosialisasi Pemilu Abaikan Pemilih Pemula
Belum ada yang berkomentar
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
Kejagung Akan Hentikan Penyidikan Kasus VLCC
20 November 2008 - 18:9 WIB
Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak
20 November 2008 - 16:54 WIB
Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran
20 November 2008 - 15:59 WIB
UMK Jateng Tahun 2009 Naik 12,92%
20 November 2008 - 15:19 WIB
PP 44/2008 Kaburkan Hak Kompensasi Korban
20 November 2008 - 14:25 WIB
Kisah
Jalan-Jalan ke Kampung Amrozi (2, Habis)
19 November 2008 - 17:54 WIB
Warga Tenggulun menghormati orang tua Amrozi, namun menolak jasad Amrozi dan Ali Gufron dikuburkan di pemakaman desa.
KETIKA peti mati Amrozi dan Ali Gufron tiba di Tenggulun, tak banyak warga desa yang datang melayat. Sebagian besar tetap beraktivitas seperti menanam jagung dan
Berita Terpopuler
Amrozi Cs Dieksekusi Pukul 00.15 WIB
9 November 2008 - 3:53 WIB
Tolak SKB 4 Menteri, Demo Buruh Ricuh di Istana
6 November 2008 - 18:48 WIB
Terjawab Sudah Teka-teki Eksekusi Amrozi Cs (2)
9 November 2008 - 8:24 WIB
Terjawab Sudah Teka-teki Eksekusi Amrozi Cs (1)
9 November 2008 - 8:21 WIB
Pembela Amrozi Cs Ancam Lapor Mahkamah Internasional
7 November 2008 - 18:30 WIB
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB







