| 20 November 2008 |
Berita
Sidang Serangan FPI
Rizieq Minta Saksi Disumpah Kitab Tadzkirah
22 September 2008 - 14:47 WIB
Kurniawan Tri Yunanto
VHRmedia, Jakarta - Ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab mogok menghadiri sidang kasus penyerangan FPI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia meminta saksi anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia disumpah menggunakan kitab Tadzkirah, bukan Al Quran.
Ari Yusuf Amir, salah satu pengacara Rizieq Shihab, mengatakan perjuangan kliennya hingga dipenjara adalah perjuangan akidah. Jika dalam sidang ternyata ada pelanggaran akidah, maka juga harus dilawan. "Kasus ini tentang pembelaan akidah, dan pelanggaran akidah itu terjadi dalam sidang. Maka Habib protes keras atas sikap hakim," kata Ari Yusuf di PN Jakarta Pusat, Senin (23/9).
Rizieq memprotes pengambilan sumpah terhadap Natsir Ahmad, saksi anggota Ahmadiyah, dilakukan menggunakan Al Quran. Melalui kuasa hukumnya, Rizieq menawarkan agar hakim mengambil sumpah anggota Ahmadiyah dengan kitab Tadzkirah yang dianggap sebagai kitab suci Jemaat Ahmadiyah. "Kami sudah siapkan, kalau mau disumpah silahkan menggunakan Tadzkirah," ujar Ari Yusuf Amir.
Ari Yusuf menyatakan sudah tidak mempermasalahkan penangguhan tahanan Rizieq Shihab yang belum dikabulkan hakim. "Hakim tidak berani bersikap, untuk itu Habib memilih tidak lagi melakukan upaya penangguhan penahanan," katanya.
Sidang hari dihadiri Ali Mochtar Ngabalin, anggota DPR dari Fraksi Partai Bulan Bintang. Dia menilai sidang ini penuh ketidakadilan. "Ini bentuk dukungan, sekaligus memastikan jalannya sidang," kata Ali Mochtar mengenai kehadirannya.
Sidang yang dipimpin hakim Panusunan Harahap akan dilanjutkan Kamis (25/9) dengan agenda pemeriksaan saksi. (E1)
Foto: VHRmedia/ Kurniawan Tri Yunanto
©2008 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
19 November 2008
LPSK Sosialisasikan Program ke Kejagung -
13 November 2008
Saksi Akui Keberadaan Tim Mawar -
12 November 2008
Warga Diminta Respons Peringatan Dini Banjir -
12 November 2008
Keterangan Saksi Sudutkan Romli Atmasasmita -
10 November 2008
Korban Lapindo Minta Presiden Kawal Pembayaran Sisa Ganti Rugi
Belum ada yang berkomentar
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
Kejagung Akan Hentikan Penyidikan Kasus VLCC
20 November 2008 - 18:9 WIB
Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak
20 November 2008 - 16:54 WIB
Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran
20 November 2008 - 15:59 WIB
UMK Jateng Tahun 2009 Naik 12,92%
20 November 2008 - 15:19 WIB
PP 44/2008 Kaburkan Hak Kompensasi Korban
20 November 2008 - 14:25 WIB
Kisah
Jalan-Jalan ke Kampung Amrozi (2, Habis)
19 November 2008 - 17:54 WIB
Warga Tenggulun menghormati orang tua Amrozi, namun menolak jasad Amrozi dan Ali Gufron dikuburkan di pemakaman desa.
KETIKA peti mati Amrozi dan Ali Gufron tiba di Tenggulun, tak banyak warga desa yang datang melayat. Sebagian besar tetap beraktivitas seperti menanam jagung dan
Berita Terpopuler
Amrozi Cs Dieksekusi Pukul 00.15 WIB
9 November 2008 - 3:53 WIB
Tolak SKB 4 Menteri, Demo Buruh Ricuh di Istana
6 November 2008 - 18:48 WIB
Terjawab Sudah Teka-teki Eksekusi Amrozi Cs (2)
9 November 2008 - 8:24 WIB
Terjawab Sudah Teka-teki Eksekusi Amrozi Cs (1)
9 November 2008 - 8:21 WIB
Pembela Amrozi Cs Ancam Lapor Mahkamah Internasional
7 November 2008 - 18:30 WIB
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB







