| 21 November 2008 |
Berita
Tim Khusus Kasus Pelanggaran HAM
Keluarga Korban: Libatkan Ahli Hukum & HAM
2 November 2007 - 13:9 WIB
Kurniawan Tri Yunanto
VHRmedia.com, Jakarta - Keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia menyambut baik kesepakatan Kejaksaan Agung dan Komnas HAM untuk membentuk tim khusus penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM. Mereka mendesak tim khusus melibatkan ahli hukum dan HAM yang kompeten dan kredibel.
Dalam pernyataan pers di kantor Kontras Jakarta, Jumat (1/11), Murinah yang mewakili keluarga korban lainnya mendesak Kejagung dan Komnas HAM mengawali upaya kerja sama dengan mengaudit kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang sudah diselidiki. "Jaksa Agung jangan seperti dulu lagi, saling lempar dengan Komnas HAM. Seperti tidak ada solusi saja. Kadang saya berpikir, orang-orang pinter itu gimana, sih?" kata ibunda Gunawan, korban kerusuhan Mei 1998, ini.
Menurut Murinah, kedua institusi itu diharapkan juga bersedia menuangkan kesepakatan atau MoU untuk mengisi kekosongan hukum atau kelemahan UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM. Dia menuntut kedua lembaga itu konsisten melaporkan perkembangan dan kemajuan yang dicapai secara berkala kepada publik.
Sumiarsih, keluarga korban Semanggi I, berharap kebuntuan selama ini antara Komnas HAM dan Kejagung dibongkar oleh sensitivitas pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. "DPR harus bisa menindaklanjuti itu semua. Begitu juga dengan presiden. Kalau perlu dikeluarkan keppres atau apa pun bentuknya, agar para pelanggar HAM tidak bisa bebas melenggang ke sana-kemari," ujarnya.
Catatan beberapa kebuntuan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat antara Komnas HAM, DPR, dan Kejaksaan Agung antara lain rapat umum dengar pendapat antara Komnas HAM, Jaksa Agung, dan Komisi III DPR (5/3) tidak menemukan jalan keluar. Kejagung tetap menafsirkan Pasal 43 UU 26/2000 sebagai acuan bahwa penyidikan harus menunggu rekomendasi DPR sebagai lembaga yang berhak membentuk pengadilan HAM ad hoc.
Dalam upaya penuntasan kasus Trisakti, Semanggi I dan II, pada 14 Februari 2007 Komisi III DPR menyerahkan rekomendasi pembentukan pengadilan HAM ad hoc kepada Ketua Dewan. Berdasarkan rekomendasi itu sehari kemudian Ketua Dewan mengembalikannya ke rapat pimpinan dan kemudian diteruskan ke Badan Musyawarah pada 28 Februari. Namun pada 6 Maret Badan Musyawarah menolak rekomendasi itu dibawa ke rapat paripurna dan meminta kasus itu dikembalikan ke Komisi III. Kebuntuan yang hampir sama terjadi dalam penuntasan kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997-1998, Tragedi Mei 1998, dan kasus Wasior Wamena, Papua. (E1)
©2008 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
20 November 2008
Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak -
20 November 2008
PP 44/2008 Kaburkan Hak Kompensasi Korban -
19 November 2008
Pengusaha Yogyakarta Keberatan UMP 2009 -
19 November 2008
Yusril: Saya Tolak Pembagian Laba dengan PT SRD -
18 November 2008
Penanggung Jawab PT SRD, Tersangka Baru Korupsi Dirjen AHU
Belum ada yang berkomentar
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
Kejagung Akan Hentikan Penyidikan Kasus VLCC
20 November 2008 - 18:9 WIB
Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak
20 November 2008 - 16:54 WIB
Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran
20 November 2008 - 15:59 WIB
UMK Jateng Tahun 2009 Naik 12,92%
20 November 2008 - 15:19 WIB
PP 44/2008 Kaburkan Hak Kompensasi Korban
20 November 2008 - 14:25 WIB
Kisah
Jalan-Jalan ke Kampung Amrozi (2, Habis)
19 November 2008 - 17:54 WIB
Warga Tenggulun menghormati orang tua Amrozi, namun menolak jasad Amrozi dan Ali Gufron dikuburkan di pemakaman desa.
KETIKA peti mati Amrozi dan Ali Gufron tiba di Tenggulun, tak banyak warga desa yang datang melayat. Sebagian besar tetap beraktivitas seperti menanam jagung dan
Berita Terpopuler
Amrozi Cs Dieksekusi Pukul 00.15 WIB
9 November 2008 - 3:53 WIB
Tolak SKB 4 Menteri, Demo Buruh Ricuh di Istana
6 November 2008 - 18:48 WIB
Terjawab Sudah Teka-teki Eksekusi Amrozi Cs (2)
9 November 2008 - 8:24 WIB
Terjawab Sudah Teka-teki Eksekusi Amrozi Cs (1)
9 November 2008 - 8:21 WIB
Pembela Amrozi Cs Ancam Lapor Mahkamah Internasional
7 November 2008 - 18:30 WIB
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB







