Voice of Human Rights News Center

English English 20 November 2008  

 

Berita

Pembunuhan Munir

Ramelgia Tugaskan Polly di Coorporate Security

Kurniawan Tri Yunanto

VHRmedia.com, Jakarta - Vice President Corporate Security PT Garuda Indonesia Ramelgia Anwar mengaku pernah diminta oleh Pollycarpus Budihari Priyanto untuk memundurkan tanggal penerbitan surat tugas yang bersangkutan ke Singapura. Dia juga mengaku menugaskan pilot Garuda itu menjadi staf perbantuan di bagian Coorporate Security.


Pengakuan Ramelgia tersebut terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi kasus pembunuhan Munir dengan terdakwa Indra Setyawan, mantan Dirut PT Garuda Indonesia. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/11), Ramelgia menjelaskan, pada 11 Agustus 2004 Pollycarpus meminta diperbantukan di unit yang dipimpin Ramelgia atas surat tugas dari Indra Setyawan.

Ramelgia yang sudah 34 tahun bekerja di bagian Corporate Security sempat mempertanyakan izin tugas Pollycapus, karena dengan terbitnya surat tugas itu Pollycarpus memiliki dua atasan sekaligus. Sebagai pilot, Pollycarpus berada di bawah pengawasan Chief Pilot Airbus 330 Karmel Fauza Sembiring, namun sebagai staf yang diperbantukan di Corporate Security, Pollycarpus memiliki atasan Ramelgia Anwar. "Faktanya memang seperti itu. Seharusnya mekanismenya tidak demikian. Seharusnya dikoordinasikan dan dimusyawarahkan kepada saya selaku Vice President," katanya.

Ramelgia mengaku tidak mengetahui perihal perubahan jadwal penerbangan Pollycarpus ke Singapura. Sebab, sejak 2 hingga 11 September 2004 dia mendapat tugas melakukan inspeksi ke beberapa bandar udara di Indonesia sehingga tidak memantau tugas Pollycarpus.


Namun pernyataan itu dibantah terdakwa lainnya, Rohainil Aini, Secretary Cief Garuda Airbus 330. Menurut Rohainil, berdasarkan keterangan Pollycarpus, perubahan jadwal tugas ke Singapura diketahui oleh Ramelgia Anwar. "Saya membuat perubahan nota dinas itu karena ada surat dari Dirut dan Polly mengatakan mendapat tugas dari Ramelgia dan akan diberitahukan kepada Kapten Karmel," kata Rohainil.


Hakim mendesak Ramelgia menjelaskan surat tugas untuk Pollycarpus yang dibuatnya pada 15 September 2004. "Kalau saksi (Ramelgia) mengatakan tidak mengakui keberadaan Polly di Corporate Security, kenapa menerbitkan surat tugas pada tanggal tersebut? Sementara Pollycarpus terbang ke Singapura pada 6 September? Padahal di sini tertulis surat tugas. Yang benar yang mana?" cecar anggota majelis hakim Makassau.

Ramelgia mengaku pembuatan surat tugas itu atas permintaan Chief Pilot Airbus 330 Kapten Karmel Fauza Sembiring. Permintaan tersebut merujuk pada surat tugas yang dikeluarkan Indra Setyawan pada 11 Agustus 2004. "Kapten Karmel meminta kepada saya untuk memberikan catatan jika sewaktu-waktu Pollycarpus ditugaskan lagi. Pollycarpus terbang berdasarkan nota yang dikeluarkan oleh Rohainil," ujarnya.

Kuasa hukum Indra Setyawan menanyakan perubahan tanggal keberangkatan Pollycarpus ke Singapura seperti yang tercantum dalam surat tugas. Dalam surat yang sebenarnya dikeluarkan pada 15 September itu Ramelgia mengubah tanggal pembuatannya menjadi 4 September atas permintaan Pollycarpus.


Namun Ramelgia bersikukuh bahwa dia tidak menerbitkan surat tugas itu. Setelah dicecar banyak pertanyaan oleh majelis hakim, akhirnya terdakwa mengakui penugasan Pollycarpus di Corporate Security, dan dipertegas dengan terbitnya surat tugas yang dibuat pada 15 September.

Suciwati yang juga menjadi saksi dalam sidang tersebut mengaku almarhum suaminya pernah dihubungi oleh anggota Badan Intelijen Negara bernama Bjah Soebijakto. "Almarhum selalu cerita kepada saya. Dia bilang sebelum berangkat pernah dihubungi oleh anggota BIN yang ngotot ingin bertemu. Tapi karena suatu hal pertemuan itu tidak pernah terjadi," katanya.


Setelah Munir meninggal, ditemani kawan-kawan dari Kontras dan Imparsial, Suciwati bertemu dengan Deputi VII BIN tersebut. Pertemuan dilakukan dua kali di sebuah restoran di Jakarta. Dalam pertemuan itu Suci menanyakan keinginan Bjah yang ngotot ingin bertemu dengan suaminya. Anggota BIN itu mengaku hanya ingin berdiskusi dengan orang-orang yang kritis seperti Munir.

Namun ketika Suciwati menanyakan dugaan Pollycarpus yang juga bekerja sebagai anggota BIN seperti dilansir media, Bjah tidak banyak berkomentar soal itu. "SK pengangkatan Pollycarpus sebagai anggota BIN itu harus ditindaklanjuti. Itu kata Bjah sendiri," kata Suciwati.


Menurut Suciwati, tidak lama setelah pertemuan itu Bjah diberhentikan dari BIN. Hal itu semakin memperkuat dugaan dia mengenai keterlibatan BIN dalam pembunuhan suaminya dan Pollycarpus merupakan anggota BIN yang diangkat melalui surat keputusan. (E1)

©2008 VHRmedia.com


Berita Terkait


Belum ada yang berkomentar

Berikan Komentar Anda

Nama
E-mail (tidak dipublikasikan)
Isikan kode dikiri pada input form dikanan, refresh untuk me-reload kode. ( case and sensitif )


Berita Terkini

Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak

20 November 2008 - 16:54 WIB

Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran

20 November 2008 - 15:59 WIB

UMK Jateng Tahun 2009 Naik 12,92%

20 November 2008 - 15:19 WIB

PP 44/2008 Kaburkan Hak Kompensasi Korban

20 November 2008 - 14:25 WIB

PKL Surabaya Tolak Perda Penggunaan Jalan

20 November 2008 - 13:38 WIB

Arsip Berita »

Kisah

Jalan-Jalan ke Kampung Amrozi (2, Habis)

19 November 2008 - 17:54 WIB

 Warga Tenggulun menghormati orang tua Amrozi, namun menolak jasad Amrozi dan Ali Gufron dikuburkan di pemakaman desa.

 

KETIKA peti mati Amrozi dan Ali Gufron tiba di Tenggulun, tak banyak warga desa yang datang melayat. Sebagian besar tetap beraktivitas seperti menanam jagung dan

ICW
Prakarsa Rakyat

Berita Terpopuler

Curhat

Menakar Harga Perempuan

30 November 2007 - 11:45 WIB

Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah

12 September 2007 - 11:20 WIB

Bayi Mungil di Rumah Kontrakan

13 Agustus 2007 - 14:12 WIB

Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin

11 Juli 2007 - 12:32 WIB

Bukan Salah Kartinem...

24 April 2007 - 11:51 WIB

Arsip Curhat »

Foker Papua