| 21 November 2008 |
Berita
Operasi Yustisi Langgar Hak Asasi Manusia
26 Oktober 2007 - 18:17 WIB
Kurniawan Tri Yunanto
VHRmedia.com, Jakarta - Operasi yustisi kependudukan yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI akhir bulan Oktober ini, dinilai melanggar hak asasi manusia. Digelarnya operasi ini juga menjadi bukti bahwa Gubernur Jakarta Fauzi Bowo telah melanggar janji yang diteriakan pada kampanye "Jakarta Untuk Semua".
Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Hermawanto menyatakan, setiap warga negara mempunyai hak untuk tinggal dimanapun, seperti diatur dalam UUD 1945. "Artinya, pemerintah harus memfasilitasi masyarakat untuk tinggal dimanapun. Sementara operasi yustisi justru mengusir seseorang dari wilayah tertentu. Itu artinya mereka (pemerintah) telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia," kata Hermawanto di kantor LBH Jakarta, Jumat (26/10).
Menurut Hermawanto, jika Pemprov DKI tetap melakukan operasi yustisi pada tahun ini, koalisi Jakarta Untuk Semua Tolak Operasi Yustisi (Justisi) akan mengajukan judicial review Perda DKI nomer 4/2004 tentang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil ke Mahkamah Konstitusi.
"MK selalu bilang bahwa dirinya merupakan penjaga konstitusi, semua hakim MK mengatakan itu. Artinya segala sesuatu yang berkaitan dengan konstitusi, MK harus berani memutus. Jika MK menolak, maka MK berada dalam dilema kepastian hukum itu sendiri," ujarnya.
Hermawanto mengakui untuk melakukan judicial review terhadap peraturan perundangan dibawah UU dilakukan ke Mahkamah Agung. Namun, karena MA selalu menolak uji perda yang diajukan masyarakat, Koalisi Justisi akan menggugat pemberlakuan Perda 4/2004 langsung ke MK.
Mulai hari ini Koalisi Justisi membuka posko-posko pengaduan korban yang terjaring operasi yustisi. Menurut Hermawanto, seharusnya Pemprov DKI sadar bahwa Jakarta bukan bagian terpisah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga tidak dapat semena-mena melarang orang untuk datang ke Ibu kota untuk mengadu nasib. (E1)
©2008 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
14 November 2008
Polda Jateng Temukan Bukti Personel TNI Bekingi Organisasi Preman -
11 November 2008
Penangkapan Preman Tidak Mengarah Operasi Misterius -
24 September 2008
2 Anggota KPUD Bantul Dipenjara -
19 September 2008
Distributor Obat di Semarang Dilarang Beroperasi -
11 September 2008
Jateng Tak Gelar Operasi Pasar Jelang Lebaran
Belum ada yang berkomentar
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
Kejagung Akan Hentikan Penyidikan Kasus VLCC
20 November 2008 - 18:9 WIB
Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak
20 November 2008 - 16:54 WIB
Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran
20 November 2008 - 15:59 WIB
UMK Jateng Tahun 2009 Naik 12,92%
20 November 2008 - 15:19 WIB
PP 44/2008 Kaburkan Hak Kompensasi Korban
20 November 2008 - 14:25 WIB
Kisah
Jalan-Jalan ke Kampung Amrozi (2, Habis)
19 November 2008 - 17:54 WIB
Warga Tenggulun menghormati orang tua Amrozi, namun menolak jasad Amrozi dan Ali Gufron dikuburkan di pemakaman desa.
KETIKA peti mati Amrozi dan Ali Gufron tiba di Tenggulun, tak banyak warga desa yang datang melayat. Sebagian besar tetap beraktivitas seperti menanam jagung dan
Berita Terpopuler
Amrozi Cs Dieksekusi Pukul 00.15 WIB
9 November 2008 - 3:53 WIB
Tolak SKB 4 Menteri, Demo Buruh Ricuh di Istana
6 November 2008 - 18:48 WIB
Terjawab Sudah Teka-teki Eksekusi Amrozi Cs (2)
9 November 2008 - 8:24 WIB
Terjawab Sudah Teka-teki Eksekusi Amrozi Cs (1)
9 November 2008 - 8:21 WIB
Pembela Amrozi Cs Ancam Lapor Mahkamah Internasional
7 November 2008 - 18:30 WIB
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB







