Voice of Human Rights News Center

English English 20 November 2008  

 

Berita

IMF Diduga Intervensi, Segera Revisi UU Migas

Hervin Saputra

VHRmedia, Jakarta - Produksi minyak nasional anjlok selama 10 tahun terakhir. Diduga salah satu penyebabnya adalah campur tangan lembaga keuangan International Monetery Fund dalam perumusan UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas.


Hal itu dikatakan pengamat perminyakan Kurtubi dalam rapat Panitia Khusus Hak Angket Bahan Bakar Minyak DPR, di Jakarta, Rabu (27/8). Intervensi IMF dalam letter of intent menyebabkan carut-marutnya isi UU Migas. "Saya yakin intervensi asing karena kita berutang pada IMF saat itu," katanya.


Kurtubi mengatakan sejumlah pejabat berperan memuluskan intervensi IMF dalam perumusan UU Migas yang merusak skema produksi dan penjualan minyak nasional. Namun dia enggan menyebutkan nama-nama pejabat yang bertanggung jawab atas hancurnya jalur distribusi minyak Indonesia. "Mereka mungkin masih ada di Departemen ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) atau di departemen lain. Maaf saya tak bisa sebut nama satu per satu."


Anjloknya produksi minyak nasional menyebabkan Indonesia harus mengimpor BBM dalam jumlah sangat besar. Menurut Kurtubi, negara rugi puluhan miliar US$ dari kontrak kerja dengan perusahaan asing selama 25 tahun terakhir. Seharusnya Indonesia memperoleh keuntungan maksimal dari kenaikan harga minyak dunia. "Harga minyak tinggi, konsumsi meningkat, akhirnya pemerintah menaikkan harga BBM," ujarnya.


Selain mengusulkan perubahan UU Migas, Kurtubi juga mengusulkan penjualan migas dilakukan oleh badan usaha milik negara. Sebab, dalam UU Migas, Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) tidak diizinkan berbisnis. Akibatnya, BP Migas menyerahkan penjualan kepada pihak lain yang berpotensi memicu konflik kepentingan. "Ini terjadi karena Undang-Undang Migas mengatur BP Migas sebagai pelaksana pengelolaan kekayaan migas di sektor hulu tidak dapat melakukan transaksi perminyakan, tidak bisa berbisnis."


Ketua Pansus Angket BBM Zulkifli Hasan mengatakan akan membahas rekomendasi Kurtubi soal perubahan UU Migas. Pansus akan menyoroti dugaan kepentingan IMF dalam intervensi perumusan UU Migas. "UU Migas dibiayai USAID (lembaga bantuan Amerika Serikat) 21,1 juta dolar atau 200 miliar rupiah. Tapi ke mana saja aliran dana itu sampai saat ini belum ada datanya," katanya. (E1)

©2008 VHRmedia.com


Berita Terkait


1 Komentar

  1. agusdamar
    3 September 2008 pukul 17:12

    Pak Kurtubi..klo beneran tuh pejabat orang2 kite ndiri...wahh-wahh...tinggal tunggu aje tanggal maennya..ane sumpahin bakal kagak berkah idupnye..hiyee gak Pak Kurtubi?!! POKOKE SIKAT AJA ANTEK-ANTEK KAPITALIS " YA... ALLAH JIKA ENGKAU TIDAK MENGAMPUNI MEREKA...SESUNGGUHNYA MEREKA ITU ORANG2 YG CELAKA..."

Berikan Komentar Anda

Nama
E-mail (tidak dipublikasikan)
Isikan kode dikiri pada input form dikanan, refresh untuk me-reload kode. ( case and sensitif )


Berita Terkini

Kejagung Hentikan Penyidikan Kasus VLCC

20 November 2008 - 18:9 WIB

Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak

20 November 2008 - 16:54 WIB

Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran

20 November 2008 - 15:59 WIB

UMK Jateng Tahun 2009 Naik 12,92%

20 November 2008 - 15:19 WIB

PP 44/2008 Kaburkan Hak Kompensasi Korban

20 November 2008 - 14:25 WIB

Arsip Berita »

Kisah

Jalan-Jalan ke Kampung Amrozi (2, Habis)

19 November 2008 - 17:54 WIB

 Warga Tenggulun menghormati orang tua Amrozi, namun menolak jasad Amrozi dan Ali Gufron dikuburkan di pemakaman desa.

 

KETIKA peti mati Amrozi dan Ali Gufron tiba di Tenggulun, tak banyak warga desa yang datang melayat. Sebagian besar tetap beraktivitas seperti menanam jagung dan

ICW
Prakarsa Rakyat

Berita Terpopuler

Curhat

Menakar Harga Perempuan

30 November 2007 - 11:45 WIB

Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah

12 September 2007 - 11:20 WIB

Bayi Mungil di Rumah Kontrakan

13 Agustus 2007 - 14:12 WIB

Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin

11 Juli 2007 - 12:32 WIB

Bukan Salah Kartinem...

24 April 2007 - 11:51 WIB

Arsip Curhat »

Foker Papua